Hukum Berbicara Sendiri dan Dosa Ghibah

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamualaikum Ustaz. Saya punya beberapa pertanyaan.
1. Apakah seorang Muslim diperbolehkan untuk berbicara sendiri? Apakah ada dalil yang melarang?
2. Apakah ada perbuatan dosa yang berkaitan dengan orang lain, tapi sebaiknya tidak dinyatakan karena orang tersebut tidak tahu? Saya pernah melihat video yang menyatakan bahwa dosa ghibah tidak perlu diberitahukan pada orang yang bersangkutan. Bagaimana jika pernah meminjam barang seseorang tanpa izin, tapi sekarang sudah ia kembalikan? Apakah tetap perlu mengatakan pada pemiliknya? Terima kasih ustaz

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Berbicara sendiri, berbicara dengan orang lain, tidak masalah sama sekali. Tidak pernah ada larangan berbicara dengan diri sendiri. Yang penting jangan sampai orang yang melihatnya menuduh atau menilai kita “ada masalah psikis”.

Kadang manusia berbicara dengan dirinya di hati dan dipikirannya. Ini semua tidak masalah.

2. Jika dosa kita terkait hak orang lain, maka cara tobatnya adalah hak itu mesti dikembalikan. Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan jika terkait harta, pulangkan harta itu ke pemiliknya.

Jika terkait, ghibah maka mintalah maaf dan mintalah kepada yang dighibahi utk “dihalalkan” perbuatan itu. Ini bisa dilihat di Riyadhushalihin.

Jika seseorang tidak pernah minta maaf tidak memenuhi syarat taubatnya itu. Masalah ini pernah dibahas di sini. Silahkan cari: Taubat dan Shalat Sunnah Taubat.

Wallahu A’lam

✍ Farid Numan Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top