PERTANYAAN:
Assalammu’alaikum ust, Afwan ganggu waktunya ..
Ada pertanyaan titipan dari teman di mesjid :
Apakah ada dalil dari contoh Rasulullah SAW atau sahabat nabi yang menunjukkan peristiwa umat Islam yang diserang oleh orang2 kafir atau yahudi lalu respon Rasulullah atau sahabat nabi sbg Khalifah tidak diam melainkan mengirim pasukan untk menyerang orang2 kafir atau yahudi tsb ??
Mohon pencerahannya ust 
Jazakallah khaiiran ust
(+62 812-9252-xxxx)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Ya, ada baik di zaman Rasulullah maupun salaf.
Untuk di zaman Rasulullah ﷺ yaitu disaat orang-orang ‘Ukl dan Urainah di Madinah membunuh para penggembala utusan Rasulullah ﷺ, padahal penggembala ini utusan Rasulullah untuk memberikan obat (kencing dan susu unta) kepada dua suku tersebut yang sedang dilanda penyakit. Mereka sembuh, tapi mereka malah murtad dan membunuh para utusan Rasulullah ini dengan sadis. Akhirnya, Rasulullah ﷺ memerintahkan mengejar mereka dan membunuhnya dengan memotong tangan dan mencukil mata mereka dan dijemur siang-siang.
Kisah ini SHAHIH, terdapat dalam Bukhari dan Muslim.
Selengkapnya sbb:
Untuk SHAHIH BUKHARI:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَرٌ مِنْ عُكْلٍ فَأَسْلَمُوا فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَأْتُوا إِبِلَ الصَّدَقَةِ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَفَعَلُوا فَصَحُّوا فَارْتَدُّوا وَقَتَلُوا رُعَاتَهَا وَاسْتَاقُوا الْإِبِلَ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ ثُمَّ لَمْ يَحْسِمْهُمْ حَتَّى مَاتُوا
Dari Anas radhiallahu’anhu mengatakan, beberapa orang dari kabilah ‘Ukli menemui Nabi ﷺ menyatakan keIslamannya, tetapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga Nabi memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta sedekah untuk meminum air kencingnya dan susunya. Mereka melakukan perintah tersebut dan mereka pun sembuh. Namun mereka murtad dan membunuh penggembalanya, merampok unta-untanya. Maka Nabi mengutus (pasukan) untuk meyusuri jejak mereka sehingga mereka bisa ditangkap. Kemudian Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan Nabi tidak menghentikan penghukuman terhadap mereka hingga mereka tewas.
(HR. Bukhari no. 6802)
Untuk Shahih Muslim:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَاجْتَوَوْهَا فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتُمْ أَنْ تَخْرُجُوا إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ فَتَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَصَحُّوا ثُمَّ مَالُوا عَلَى الرُّعَاةِ فَقَتَلُوهُمْ وَارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ فِي أَثَرِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
Dari Anas bin Malik, bahwa beberapa orang dari kabilah ‘Urainah pergi ke Madinah untuk menemui Rasulullah ﷺ. Setibanya di Madinah, mereka sakit karena udara Madinah tidak sesuai dengan kesehatan mereka. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka:
“Jika kalian mau, pergilah kepada unta-unta sedekah (unta zakat), lalu minum air susu dan kencingnya.” Lalu mereka melakukan apa yang dianjurkan oleh Nabi ﷺ, sehingga mereka sehat kembali. Tetapi selang beberapa saat, mereka menyerang para penggembala unta dan mereka membunuhnya. Sesudah itu mereka murtad dari agama Islam, mereka juga rampas unta-unta Rasulullah ﷺ. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Rasulullah ﷺ, kemudian beliau memerintahkan supaya mengejar mereka sampai dapat. Setelah mereka di hadapan beliau, beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mata mereka dicukil, sesudah itu mereka dibiarkan diterik matahari yang panas sampai mati.”
(HR. Muslim no. 1671)
Sikap keras ini sama sekali tidak mengurangi kenabiannya, kemuliaannya, keadilan, dan keluhuran akhlaknya. Sebab, semua sikap ada latar belakang masing-masing. Baik keras, tegas, atau lemah lembut.
Keras tidak pada tempatnya adalah kejahatan .. Lembut tidak pada tempatnya adalah kehinaan .. Sikap apa pun jika tidak pada tempatnya adalah kezaliman. Rasulullah ﷺ mampu menempatkan KERAS dan LEMBUT sesuai tempat dan situasinya. Itulah Insan Kamil (manusia sempurna), mampu memerankan dua instrumen (keras dan lembut) dalam jiwa manusia secara proporsional.
Untuk di zaman salaf, yaitu ketika seorang wanita diperkosa tentara Romawi, wanita itu melaporkan peristiwa itu ke Istana Al Mu’tashim dan menceritakan apa yang dialaminya.
Maka Al Mu’tashim mendatangi Romawi dan mengirim ribuan pasukan yang sangat panjang, yang mana kepala pasukan sudah sampai di Romawi sementara buntutnya masih di istananya. Romawi melindungi pelaku pemerkosaan itu dan memilih untuk perang. Maka terjadilah peperangan dan pasukan Romawi kalah.
Ini dikisahkan oleh Imam adz Dzahabi dalam kitab Siyar A’lam An Nubala , peristiwa ini terjadi di masa Imam Ahmad bin Hambal.
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan


