Salat Berjamaah di Rumah Menemani Istri yang Demensia

 PERTANYAAN:

Bismillah
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh,
mohon pencerahannya
Istri ana setiap shalatnya dipastikan salah (demensia), karna roka’atnya kurang dari yang disyariatkan.
Jadinya ana harus selalu selalu didepanya sebagai imam.
Persoalannya setiap saat adzan tiba ana ngga bisa shalat di masjid atau berjamaah di tempat lain (saat upa misalnya)
Lalu pilihan terbaiknya bagaimana ini ya ?
Usia ana 70+
Usia istri 60+


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Robbuna yusahil ‘alaikum wa ahlikum..

Ada pilihan tanpa harus kita meninggalkan berjamaah di masjid. Yaitu kita shalat berjamaah di masjid, begitu pulang bisa menemani istri shalat berjamaah. Ini tidak apa-apa, sudah terjadi sejak masa Rasulullah ﷺ.

Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, bercerita:

كان معاذٌ يُصلِّي مع النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم العشاءَ ، ثمَّ ينطلِقُ إلى قومِه فيُصلِّيها بهم ، هي له تطوَّعٌ ، ولهم مكتوبةٌ

Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu biasa shalat Isya bersama Nabi ﷺ, kemudian beliau kembali kepada kaumnya dan mengimami mereka dengan shalat itu. Maka bagi Mu‘adz hukumnya sunnah (shalat tathawwu‘), sedangkan bagi kaumnya hukumnya shalat wajib. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya orang yang sudah selesai shalat wajib, lalu dia ikut menemani shalat wajib orang lain (misal istrinya), dan baginya dinilai sunah sedangkan orang lain itu adalah wajib. Inilah pandangan yang dikuatkan oleh para Imam seperti Imam Ibnul Mundzir dari Atha’, Al Auza’i, Imam Ahmad, Abu Tsaur, dan Sulaiman bin Harb serta Imam An Nawawi dari madzhab Syafi’i, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semua.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top