PERTANYAAN:
jadi gini,bolehkah memiliki prinsip yang dimana dosa itu masing-masing? (Ridho-Riau)
JAWABAN
Bismillahirrahmanirrahim..
Pada prinsipnya memang seseorang tidaklah menanggung dosa orang lain. Dengan kata lain, masing-masing manusia menanggung dosanya sendiri.
Perhatikan ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ
(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS. An-Najm, Ayat 38)
Ayat lainnya:
كُلُّ نَفْسٍ بِۢمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌ
“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.” (QS. Al-Muddassir: Ayat 38)
Namun demikian, ada perilaku manusia yang membuat dosa atau kejahatan orang lain juga menjadi dosa dan tanggungjawab baginya. Kapan hal itu terjadi?
1. Jika seseorang mengawali keburukan lalu keburukan itu diikuti oleh orang lain. Maka, dia berdosa atau perbuatan buruknya itu, dan dia juga menanggung dosa orang lain yang mengikutinya karena menjadi teladan keburukan bagi orang lain.
Rasulullah bersabda:
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)
2. Orang yang diam saja terhadap maksiat yang dia lihat padahal dia mampu mencegah atau menhilangkannya. Org tsb ikut berdosa karena dia punya saham atas munculnya maksiat tersebut yaitu sikap diamnya.
Dalilnya:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.
(QS. Al-Anfal, Ayat 25)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:
يُحَذِّرُ تَعَالَى عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ فِتْنَةً أَيِ اخْتِبَارًا وَمِحْنَةً يَعُمُّ بِهَا الْمُسِيءَ وَغَيْرَهُ لَا يَخُصُّ بِهَا أَهْلَ الْمَعَاصِي وَلَا مَنْ بَاشَرَ الذَّنْبَ بَلْ يَعُمُّهُمَا حَيْثُ لَمْ تُدْفَعُ وَتُرْفَعُ
Allah ﷻ memberikan peringatan kepada orang-orang beriman tentang datangnya FITNAH, yaitu ujian dan bala, yang akan ditimpakan secara merata baik orang yang buruk atau yang lainnya, tidak khusus pada pelaku maksiat dan pelaku dosa saja, tetapi merata, yaitu di saat maksiat itu tidak dicegah dan tidak dihapuskan.
(Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 4/32)
Demikian. Wallahu A’lam
✍ Farid Nu’man Hasan