Hukum Salat Berjamaah Sunni-Syiah

✉️❔PERTANYAAN

Assalamu’alaikum. semoga Alloh memberkahi ustadz sekeluarga dan orang-orang yang mendukung serta membantu usaha dakwah ustadz…

Saya saat ini kuliah di UK dan alhamdulillah bisa bertemu dengan muslim dari banyak negara. Alhamdulillah juga ada beberapa Gedung kampus yang menyediakan Quiet Room yang bisa dipakai untuk sholat.

Nah dari beberapa kali interaksi itu saya menemukan ada beberapa mahasiswa yang cenderung tidak mau jamaah yang baru saya ketahui ternyata mereka Syiah.

Yang saya lebih heran adalah ternyata teman sekelas saya yang dari Kuwait itu Syiah sementara suaminya Sunni. Lalu, dalam sehari-harinya dia sholat selalu menjamak Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya sehingga seolah dia sholat 3x saja yah.

Pertanyaan saya adalah:

1. Selama ini saya pikir orang-orang Syiah itu di Irak, Iran ato Lebanon tapi ternyata di negara-negara Teluk pun juga ada orang Arab yang memeluk Syiah (berkaca teman saya yang orang Arab dari Kuwait). Tapi mereka bisa hidup rukun bahkan bisa sampai pernikahan. Jadi sebenarnya konflik Sunni-Syiah itu di apanya yah ustadz?

2. Saya pernah mendapati cara orang Syiah sholat di Quiet Room kampus yang agak beda karena ada urutan rukuk sujud yang seingat saya seperti tidak ada tahiyat awal. bagaimanakah interaksi sholat kita dengan mereka, apakah memang tidak bisa Sunni-Syiah itu berjamaah?

3. Saya sholat di Quiet Room tidak selalu dapat jamaah sementara kalo ke masjid terdekat dari kampus (jalan sekitar 15 menit) jadwal adzan dengan iqomahnya kadang cukup lama (bisa setengah jam dari adzan) sementara jadwal kuliah sering bentrok, terlebih di musim Winter ini jadwal antar sholatnya sangat pendek. Apakah masih diperkenankan setelah 3 bulanan ini saya melakukan jamak sholat dengan target bisa sholat di masjid atau tetap menjaga sholat sesuai waktunya tapi tidak di masjid (di Quiet room bahkan pernah di ruang kelas sebelah dengan alas jaket karena jadwal kuliah yang padat atau terkadang di rumah Bersama keluarga).

Manakah yang lebih Utama? Satu-satunya sholat jamaah di masjid yang bisa lebih konsisten saya lakukan hanya sholat Shubuh karena tidak terkendala jadwal kuliah.

Jazakallohu khoiron katsir atas penjelasan ustadz.


✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Konflik Sunni dan Syiah itu pasang surut. Kadang keras dan kadang tidak. Itu bisa terjadi di mana-mana bukan hanya di Irak dan Iran. Pernikahan individu Sunni dan Syiah, adalah urusan pribadi. Bisa jadi mereka tidak paham itu, karena cinta itu buta. Itu sama sekali tidak menganulir realita bahwa Sunni-Syiah memang ada konflik, namun konflik tidak selalu bermakna perang, tapi juga pada pemikiran, dsb.

2. Salat berjamaah sunni-syiah, ini perlu dirinci dulu:

– Syiah yang sudah taraf kafir seperti syiah Ghulat, syiah nushairiyah, maka tidak boleh jadi makmum mereka. Kalo mereka yang jadi makmum, maka itu urusan mereka, itu tidak menganggu keabsahan shalat jamaah lainnya.

– Jika syiahnya Rafidhah (syiah Ismailiyah, Syiah Imam 12, Syiah Ja’fariyah), rata-rata di Iran dan Iraq, maka ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan tidak sah menjadi makmum mereka, karena mereka sudah kafir (Ini pendapat Imam Malik dll), sebagian mengatakan sah tapi makruh, karena mereka masih muslim tapi ahli bid’ah.

– Jika Syiah Zaidiyah (syiahnya Yaman) maka mereka masih muslim, salat bersama mereka masih sah, sebab mereka masih memuliakan para sahabat nabi tapi mrka lebih memuliakan Ali dibanding lainnya.

3. Jamak selalu diperkenankan selama alasannya ada, tidak dibatasi waktu. Beda dgn qashar yg memang dibatasi oleh waktu, untuk jenis safar tertentu. Jadi selama “kesulitan” selalu dialami, maka jamak itu boleh. Tidak boleh jamak jika tanpa ada kesulitan atau hajat (kebutuhan).

Wallahu A’lam.

Baca juga: Shalat jadi ma’mumnya orang syiah

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top