Hukum Mengonsumsi Bir Zero Alkohol

✉️❔PERTANYAAN

Assalamu’alaykum Ustaz

Izin bertanya. Pertanyaan dari teman saya, bagaimana hukum mengkonsumsi produk ‘bir zero alkohol, halalkah?’

Jazaakumullah khoir Ustaz

✒️❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika jujur zero alkohol, maka itu sama dengan minuman non alkohol lainnya. Kaidahnya:

الحكم بالمسميات لا بالأسماء

Hukum itu dari apa yang dinamakan (substansinya) bukan dari namanya

Walau namanya bir pletok (minuman tradisional betawi, dari jahe) maka dia halal. Hanya saja penamaan seperti itu membuat hambatan hati bagi seorang mukmin. Sebab, walau pun minum sirop tapi gelasnya adalah pispot, tentu kita tetap jijik membayangkannya.

Sebaiknya tetap menggunakan nama-nama yang baik dan tidak mengkonotasikan ke yang buruk.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top