Bismillahirrahmanirrahim..
Semoga Allah Ta’ala merahmati kita semua dengan kasih sayangNya. Dan membalas kezaliman orang zalim dengan balasan yang setimpal.
Pada dasarnya dilarang bagi seorang mukmin melaknat ini dan itu tanpa haq. Sebab itu merusak kesempurnaan imannya.
Dari Alqamah bin Abdillah, dia berkata: Bersabda Rasulullah ﷺ :
ليس المؤمن بالطعان ولا اللعان ولا الفاحش ولا البذيء
Bukan orang beriman yang suka menyerang, melaknat, berkata keji, dan kotor. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 332. Shahih)
Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim Rahimahullah mengatakan:
لا يَلْعَنْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلَا يَقُلْ أَحَدٌ لِمُسْلِمٍ مُعَيَّنٍ عَلَيْكَ لَعْنَةُ اللَّهِ مَثَلًا
Janganlah saling melaknat, janganlah seseorang melaknat secara mu’ayyan (khusus/individu) kepada seorang muslim, misalnya: “Semoga Allah melaknatmu!” (‘Aunul Ma’ bud, 13/172)
Inilah pendapat umumnya ulama bahwa melaknat itu tidak dibenarkan secara khusus kepada person tertentu baik dia muslim atau kafir di masa hidupnya. Sebab, bisa jadi dia bertobat setelah itu. Kecuali sebagian Malikiyah seperti Imam Ibnul ‘Arabi yang menyatakan boleh hal itu bagi yang melayak mendapatkannya.
Kapan dibolehkan melaknat?
Laknat dibolehkan secara mujmal (global), tidak nunjuk jidat seseorang. Misal, semoga Allah Ta’ala melaknat orang-orang yang menzalimi kaum muslimin dan ulamanya, atau semoga laknat bagi zionist, dan semisal ini. Atau kepada orang kafir harbi yang wafat dalam kekafirannya.
Hal ini berdasarkan beberapa ayat:
وَلَمَّا جَآءَهُمۡ كِتَٰبٞ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٞ لِّمَا مَعَهُمۡ وَكَانُواْ مِن قَبۡلُ يَسۡتَفۡتِحُونَ عَلَى ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِۦۚ فَلَعۡنَةُ ٱللَّهِ عَلَى ٱلۡكَٰفِرِينَ
Dan setelah sampai kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka sedangkan sebelumnya mereka memohon kemenangan atas orang-orang kafir, ternyata setelah sampai kepada mereka apa yang telah mereka ketahui itu, mereka mengingkarinya. Maka laknat Allah bagi orang-orang yang ingkar.
(QS. Al-Baqarah, Ayat 89)
Ayat lainnya:
لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۢ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبۡنِ مَرۡيَمَۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَواْ وَّكَانُواْ يَعۡتَدُونَ
Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
(QS. Al-Ma’idah, Ayat 78)
Imam Abu Thayyib Rahimahullah mengatakan:
لانَّهُ يَجُوزُ اللَّعْنُ بِالْوَصْفِ الْأَعَمِّ كَقَوْلِهِ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ أَوْ بِالْأَخَصِّ كَقَوْلِهِ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ أَوْ عَلَى كَافِرٍ مُعَيَّنٍ مَاتَ عَلَى الْكُفْرِ كَفِرْعَوْنَ وَأَبِي جَهْلٍ قاله القارىء
Karena sesungguhnya dibolehkan laknat dengan sifat yang lebih umum, seperti firman Allah: “Laknat Allah atas orang-orang kafir” atau yang lebih khusus “Laknat Allah atas orang-orang Yahudi” atau laknat atas orang kafir secara mu’ayyan yang mati dalam kekafirannya seperti FIR’AUN dan ABU JAHAL. Demikian yang dikatakan Ali Al Qari.
(‘Aunul Ma’ bud, 13/172)
Demikian. Wallahu a’lam
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa’ ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam
✍️ Farid Nu’man Hasan