🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
📨 PERTANYAAN:
Assalamualaikum ustad..afwan bagaimana cara kita bersikap kepada tetangga yg di rumahnya melakukan perbuatan zina? saya pernah mendengar apabila ada terangga yg melakukan zina maka empat puluh rumah terkena dosanya benarkah itu ustad?
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Baca juga: Pernikahan Anak Hasil Zina, Siapa Walinya Jika Dia Nikah?
Wa’alaikumussalam …, Bismillah wal Hamdulillah ..
Sesungguhnya jika ada kemungkaran di suatu daerah, dan penduduk tersebut mengetahuinya, dan mereka diam saja, tidak ada pencegahan padahal mereka mampu. Maka, Allah Ta’ala akan memberikan hukuman kepada penduduk daerah tsb secara merata, bukan hanya radius 40 rumah. (Untuk dampak ke 40 rumah ini tidak ditemukan riwayatnya).
Allah Ta’ala berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan jagalah diri kalian terhadap musibah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja. Dan ketahulah, bahwa Allah azabnya sangat keras. (QS. Al Anfal: 25)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:
يحذر تعالى عباده المؤمنين { فِتْنَةً } أي: اختبارًا ومحنة، يعم بها المسيء وغيره، لا يخص بها أهل المعاصي ولا من باشر الذنب، بل يعمهما، حيث لم تدفع وترفع
Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hambaNya yang beriman dengan (Fitnah) yaitu ujian dan cobaan, yang menimpa secara umum baik pelaku keburukan atau selainnya, tidak dikhususkan menimpa ahli maksiatnya saja, tidak pula untuk menusia yang berdosa saja, tetapi menimpa secara umum ketika mereka tidak mau mencegah dan menghilangkannya. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/37)
Baca juga: Hukum Pernikahan Wanita Yang Berzina Dengan Laki-Laki Yang Bukan Pelakunya
Hal ini juga sesuai hadits ini:
إن الله عز وجل، لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظَهْرَانَيْهم، وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عَذَّب الله الخاصة والعامة
Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidaklah mengazab secara umum gara-gara perilaku orang tertentu, sampai mereka melihat adanya kemungkaran yang mengemuka dihadapan mereka, mereka mampu mengingkarinya tapi mereka tidak ingkari, jika mereka seperti itu maka Allah akan mengazab secara khusus dan umum (semua). (HR. Ahmad No. 17720. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan: hasan. Ta’liq Musnad Ahmad No. 17720)
Maka, hendaknya ada sekelompok umat yang melakukan nahi munkar. Kita berterima kasih kepada elemen umat ini yang melakukannya saat banyak orang-orang baik tiarap terhadap kemungkaran.
Demikian. Wallahu A’lam
🌷☘🌺🌴🍃🌸🌾🌻
✍ Farid Nu’man Hasan
Assalamualaikum ustad..afwan
Saya mau bertanya, suami saya pernah membantu temannya berzina dihotel dan dia berada di sana tapi dia tidak bersetubuh dengan wanita tersebut. bagaimana hukum Islam dan cara bertaubat
Mohon penjelasannya ustad
Membantu orang lain berbuat kemaksiatan jelas sebuah dosa. Sebagaimana difirmankan Allah dalam surat Al Maidah ayat 2:
“… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”
Maka yang berzina maupun yang membantu orang berbuat zina harus bertaubat. Sila baca link di bawah untuk penjelasan cara bertaubat dan shalat taubat.
http://depok.tanyasyariah.com/konsultasi/taubat-dan-shalat-sunah-taubat.html
Assalamualaikum ustad
Apakah dosa zina bisa di ampuni?
Dan apakah jika seseorang yang pernah melakukan zina kemudian bertaubat akan tetap mendapat dampak seperti kemiskinan
Lalu bagaimana hukum menikah dengan orang yang pernah berbuat zina dengan kita
Wa’alaikumussalam warhmatullahi wabarakatuh
Insya Allah, selama bukan dosa syirik, Allah mengampuni dosa lain. Salah satunya zina. Dan Allah yang punya wewenang untuk menghindari hamba-Nya dampak dari dosa yang dilakukan.
Sila baca tulisan berikut tentang taubat dan tata cara sholat taubat.
https://depok.tanyasyariah.com/konsultasi/taubat-dan-shalat-sunah-taubat.html
Tentang menikah dengan orang yang pernah berbuat zina, sila baca tulisan berikut:
https://depok.tanyasyariah.com/konsultasi/konsultasi-keluarga/hukum-pernikahan-wanita-yang-berzina-dengan-laki-laki-yang-bukan-pelakunya.html