Dosa Jariyah

PERTANYAAN:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz…
Dalam Al Qur’an ada firman Allah SWT: _“Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS. Az-Zumar ayat 7)._

Apa makna ayat di atas dikaitkan dengan dosa jariyah? Misalkan seorang pelopor kemaksiatan sehingga banyak orang yang mengamalkan kemaksiatan tersebut?

JAWABAN

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Konsep dasarnya, perilaku manusia ditanggung oleh manusia itu sendiri, baik dalam hal dosa dan pahala.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَ لَّا تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى وَاَ نْ لَّيْسَ لِلْاِ نْسَا نِ اِلَّا مَا سَعٰى

“(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya,”
(QS. An-Najm 53: Ayat 38-39)

Ayat lainnya:

كُلُّ نَفْسٍ بِۢمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌ

“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya,”
(QS. Al-Muddassir 74: Ayat 38)

Namun, ada keadaan “khusus” yang mana manusia kena dosa atau dampak buruk dari dari perbuatan dosa atau maksiat orang lain, yaitu JIKA:

– Ada kemaksiatan, kezaliman, di hadapan seseorang lalu orang itu tahu dan punya kemampuan untuk mencegahnya tapi dia diam saja, tdk mencegah, tidak menghilangkan, di hati pun tidak ada pengingkaran. Maka, dia kena dosanya dan dampak buruknya juga.

Allah Ta’ala berfirman:

{ وَٱتَّقُواْ فِتۡنَةٗ لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمۡ خَآصَّةٗۖ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ }

Dan lindungilah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

[Surat Al-Anfal: 25]

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:

يُحَذِّرُ تَعَالَى عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ فِتْنَةً أَيِ اخْتِبَارًا وَمِحْنَةً يَعُمُّ بِهَا الْمُسِيءَ وَغَيْرَهُ لَا يَخُصُّ بِهَا أَهْلَ الْمَعَاصِي وَلَا مَنْ بَاشَرَ الذَّنْبَ بَلْ يَعُمُّهُمَا حَيْثُ لَمْ تُدْفَعُ وَتُرْفَعُ

Allah ﷻ memberikan peringatan kepada orang-orang beriman tentang datangnya FITNAH, yaitu ujian dan bala bencana, yang akan ditimpakan secara merata baik orang yang jahat atau yang lainnya, tidak khusus pada pelaku maksiat saja dan pelaku dosa, tetapi merata, yaitu di saat maksiat itu tidak dicegah dan tidak dihapuskan.

(Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 4/32)

– Seorang yang mengawali berbuat buruk atau maksiat, lalu maksiat itu diikuti oleh orang lain, maka dia dapat dosa, dan dapat dosa pula dari dosa orang-orang lain yang mengikutinya setelahnya, kecuali jika dia bertobat.

Ini berdasarkan hadits berikut:

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Siapa yang dalam Islam mengawali keburukan lalu diikuti orang lain, maka dia berdosa dan juga mendapatkan dosa-dosa mereka yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka. (HR. Muslim)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top