Diundang ke Acara Perayaan Tahun Baru

 

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamualaikum ustadz …ada lingkungan RT mengundang untuk berdoa untuk akhir tahun dan awal tahun, namun setelah itu ada acara2 duniawi, apakah kita harus datang? Jika menolak, bagaimana cara menolaknya? 🙏 (+62 858-1364-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Para Fuqaha mengatakan tidak semua undangan wajib dihadiri. Yang wajib adalah undangan pernikahan. Bahkan undangan pernikahan pun jika mengandung maksiat, tidak wajib hadir.

Syaikh Muhammad Muhajirin Amsar Rahimahullah berkata:

أذا كان هناك ضرر شرعي فلا تجب إجابته

Jika ada dharar (bahaya/keburukan) menurut syariat maka tidak wajib mendatanginya.

(Misbahuzh Zhalam, 4/290)

Jadi, jika acara tesebut dugaannya hura-hura saja maka tidak perlu datang, walau kadang diawali dengan doa dulu.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top