PERTANYAAN
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Ustadz, bagaimana jika seorang istri marah kepada suami di malam hari dan mendiamkan sampai pagi dengan alasan untuk menenangkan diri?apakah itu bertentangan dengan hadits yg menyatakan istri harus dapat ridho suami sebelum tidur kalau tdk dilaknat sampai pagi? Kalau bertentangan apa cara untuk menenangkan diri bagi istri? Jazakallah khoir ustadz
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Istri marah kepada suami, jika sebabnya syar’i, tidak apa-apa. Jika sebabnya tidak syar’i, itulah yang tidak boleh..
Imam Ali Al Qari Rahimahullah mengatakan:
هذا إذا كان السخط لسوء خلقها أو سوء أدبها أو قلة طاعتها. أما إن كان سخط زوجها من غير جرم فلا إثم عليها
Marahnya ini jika disebabkan buruknya akhlak istri, atau jeleknya adab, atau sedikit ketaatannya. Ada pun jika kemarahan itu bukan karena kejelekan ini maka tidak ada dosa bagi si istri.
(Misykah Al Mashabih, 4/109)
Wallahu A’lam
Baca juga: Hubungan Ideal Suami-Istri
Farid Nu’man Hasan