🌹🍃 Renungan para Imam, Ulama dan Hukama🍃🌹
📝 Syaikh Fathi Yakan Rahimahullah:
“Jangan hendaknya hubungan saya dengannya (istri) hanya sebatas hubungan biologis. Di atas dari itu adalah adanya kesamaan fikrah (pemikiran), mentalitas dan emosi, seperti: melaksanakan aktifitas peribadatan secara berjamaah, menyelesaikan urusan rumah tangga bersama-sama, di samping waktu bercanda ria dan bergurau.
Dalam urusan ibadah, Allah Ta’ala berfirman:
“Dan perintahkanlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah kamu dalam menghadapinya.” (QS. Thaha: 132)
Dan ia (Nabiyullah Ismail) menyuruh keluarganya shalat dan zakat, dan ia adalah orang yang diridhai disisi Rabbnya. (QS. Maryam: 55)
Dalam urusan bergurau dan menghibur diri, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berlomba lari dengan Sayyidah ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha. Dalam urusan kerjasama rumah tangga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa banyak mengerjakannya, seperti memperbaiki sendal dan sebagainya.”
🌾☘🌻🌺🌴🍃🌷🌿
📖 Maadza ya’niy Intima’iy Lil Islam?. Mu’asasah Ar Risalah. Beirut, Libanon. Syaikh Fathi Yakan
✏ Farid Nu’man Hasan



Assalammu’alaikum ust Farid yang Allah cintai akan ilmunya, Afwan ganggu
Ada titipan pertanyaan ;
Ust, gimana kita menyikapi istri yg berkarier tp bersikap Nusyudz ??
Istri merasa sdh berpenghasilan jd sanksi dari suami tidak dianggap.
Mohon pencerahannya ust
Jazakallah khaiiran jazaa
Wa’alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh
Nasihati dia, sabar dalam menasihati, .. beri waktu agar berubah, jika masih durhaka juga maka pisah ranjang, jika masih durhaka juga bisa memilih untuk tetap bertahan atau ceraikan.. Jika istri durhaka dan tidak sembuh-sembuh juga, tentu sulit dijadikan teman hidup dalam rumah tangga
Wallahu A’lam
Assalammu’alaikum ust, Afwan pagi sudah ganggu .
Apakah konsep dalam kehidupan rumah tangga Islam menurut ulama bahwa suami istri itu harus bahagia bersama dan susah bersama ??
Mohon dalilnya ust
Mohon pencerahannya ust
Jazakallah khaiiran
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Ya seperti itu. Jangan hanya mau bersama saat senang, tapi saat susah meninggalkan pasangannya. Kecuali “susah” tersebut krn suami yang tidak bertanggungjawab seperti sengaja nganggur shgga tdk menafkahi istri, maka ini istri berhak menggugat cerai. “Susah dan senang tetap bersama2” tidak berlaku bagi suami atau istri yang tidak bertanggungjawab..
Wallahu A’lam