Boleh saja memasang batu nisan di kubur. Tetapi, apakah berhubungan juga dengan keyakinan-keyakinan tertentu? Simak penjelasannya pada tanya jawab di bawah!
Daftar Isi
Pertanyaan
assalamualaikum ustadz saya mau bertanya kebetulan saya habis membelikan batu nisan untuk ibu saya yang telah meninggal ustadz
dan kebetulan yang tersedia adalah ukuran yang lumayan agak besar ini juga pertama kalinya untuk saya membeli batu nisan ustadz
saya ingin bertanya apakah batu nisan yang ditanam akan memengaruhi almarhumah (karena katanya orang yang sudah meninggal akan memikul batu nisannya) mohon pencerahannya ustadz terimakasih (Yaza-Sulawesi Tengara)
Jawaban
Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
Hukum Batu Nisan di Kubur
Meletakkan batu nisan di kuburan, sebagai adanya tanda, adalah dibolehkan. Hal ini berdasarkan hadits berikut, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أعلم قبر عثمان بن مظعون بصخرة
Nabi ﷺ meletakkan batu di atas kubur ‘Utsman bin Mazh’un. (HR. Ibnu Majah No. 1561, Ath Thabarani dalam Al Awsath, No. 3886. Dalam Az Zawaid disebutkan bahwa hadits ini hasan)
Dalam Syarh Sunan Ibni Majah disebutkan:
وفيه ان جعل العلامة على القبر ووضع الأحجار ليعرفه الناس
Dalam hadits ini terdapat keterangan tentang membuat tanda di atas kubur dan meletakkan batu-batu agar manusia mengenalinya. (Syarh Sunan Ibni Majah, 1/112)
Baca juga: Membangun Nisan dan Menuliskannya
Mitos Batu Nisan di Kubur
Ada pun keyakinan tentang batu nisan akan dipikul oleh penghuni kubur tersebut di akhirat adalah keyakinan yang tidak memiliki dasar sama sekali dalam agama.
Demikian. Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan