💢💢💢💢💢💢💢
📨 PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimanakah duduk masalah fatwa Syech DR.Qordhowi tentang ucapan natal? Benarkah seperti yang dituduhkan sebagian kalangan karena cacatnya aqidah beliau, mohon pencerahannya, syukron, jazakallah khairon.
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..
Salah satu akhlak buruk kepada ulama adalah menuduh dan memberikan gelar buruk kepadanya hanya krn perbedaan pendapat.
Pihak yang membolehkan selamat natal, walau kita (dan kami) tidak menyetujui pendapat itu, tidaklah boleh bagi kita membiarkan lisan kita tajam kepada yang berbeda pandangan. Ini jelek, suu’ul adab.
Ada orang yang jika membantah pemikiran seorang tokoh, didahului dengan menyerang pada hal yang tidak ada kaitan dengan tema. Shgga tidak ilmiah, dan juga tidak etis.
Perlu diketahui, para ulama dan fuqaha muta’khirin tidak disedikit yang membolehkannya, seperti Syaikh Rasyid Ridha, Syaikh Mushtafa Az Zarqa, Syaikh Ahmad Asy Syurbasi, Syaikh Wahbah Az Zuhailiy, Syaikh Ali Jum’ah, dan lainnya.
Tapi, tidak ada ulama lain yang tidak setuju dengan mereka, menyebut mereka dengan CACAT AQIDAHNYA. Atau menyebutnya ahli bid’ah sebagaimana yang dikatakan penulis dalam artikel tersebut.
Mamang hanya orang besar yang mampu menghormati orang besar.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam, bersabda:
لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Tidak termasuk ummatku orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak mengasihi yang lebih muda dan tidak pula mengerti hak seorang ulama.”
(HR. Ahmad no. 21693)
Demikianlah hak para ulama. Doakan dia, muliakan, jgn cela saat dia memiliki pandangan yang berbeda dengan kita. Memangnya, siapa kita?
Akhlak Mulia Imam Adz Dzahabi
Perlu rasanya saya sampaikan sebuah akhlak luar biasa dari Imam Adz Dzahabi, saat adanya ulama yang dianggap tergelincir.
1⃣ Sikap Imam Adz Dzahabi terhadap seorang ahli hadits terkenal, Imam Ibnu Hibban, yang pernah mengucapkan ucapan berbahaya, “Kenabian adalah ilmu dan amal.” Mendengar itu manusia menuduhnya zindik, karena ucapan seperti itu pernah diucapkan seorang filosof bahwa kenabian itu bisa diusahakan dengan ilmu dan amal, bukan karena pilihan Allah. Lalu manusia mengadukannya kepada khalifah, maka khalifah membuat keputusan untuk membunuhnya. Bagaimana komentar Imam Adz Dzahabi?
Ia berkata dalam Siyar A’lamin Nubala (16/92-104), “Ibnu Hibban merupakan salah seorang ulama besar. Namun demikian, kita tidak menilainya terpelihara dari kesalahan. Apa yang diucapkannya itu dapat saja dilakukan oleh seorang muslim atau oleh filosof zindik. Seorang muslim tentu tidak diperkenankan bicara demikian.. namun bila terlanjur, maka ia diamaafkan.”
Kemudian Adz Dzahabi menjelaskan bahwa Ibnu Hibban sebenarnya tidak bermaksud membatasi kenabian sebatas ilmu dan amal saja. Beliau hanya ingin menjelaskan bahwa keduanya merupakan sifat paling sempurna bagi seorang nabi. Adapun ucapan filosof, “Kenabian itu bisa diusahakan sebagai hasil dari ilmu pengetahuan dan amal.” Maka ucapan inilah yang disebut kekafiran, dan ini bukan sama sekali yang dimaksud Imam Abu Hatim Ibnu hibban. Tidak mungkin ia bermaksud seperti itu.”
Ikhwah … lihatlah komentar ini, begitu indah dan santun, tanpa mengurangi nilai kritiknya. Apa jadinya seandainya bukan Imam Adz Dzahabi yang memberikan komentar? Niscaya Imam Ibnu Hibban akan dituduh sebagai zindik, kafir, dan lain-lain.
2⃣ Dalam kitab yang sama, sikap Adz Dzahabi terhadap Ulama hadits, Salah seorang Imam Jarh wa Ta’dil, yakni Imam Yahya bin Ma’in. beliau adalah kawan dari Imam Ahmad bin Hambal. Dikutip dari Al Hushain bin Fahm, bahwa Yahya bin Ma’in pernah berkata: “Dulu aku pernah berada di Mesir, lalu akau lihat seorang budak wanita dijual dengan harga seribu dinar. Aku belum pernah melihat wanita secantik dia, semoga Allah memberinya keselamatan.”
Lalu aku (Al Hushain ) berkata: “Wahai Abu Zakaria, orang sepertimu berbicara seperti itu?” Beliau berkata: “Ya, semoga Allah memberinya keselamatan dan juga pada setiap orang yang cantik.”
Ikhwah …. Apa komentar Imam Adz Dzahabi? Ia berkata, “Cerita ini dapat diterima sebagai sebuah lelucon (gurauan) belaka dari Abu Zakaria (Yahya bin Ma’in).” Demikianlah, menurut Imam Adz Dzahabi itu hanyalah lelucannya Imam Yahya bin Ma’in. ia tidak benar-benar bermaksud mengatakan demikian terhadap wanita dalam keadaan serius. Jika bukan Adz dzahabi yang mengomentari, mungkin Imam Yahya bin Ma’in akan dituduh fasiq. Koq, ulama memuji-muji kecantikan wanita.
3⃣ Sikap Adz Dzahabi terhadap Jarh (celaan) Imam Al Qadhy Abu Bakar bin al Araby al Maliki terhadap Imam Abu Muhammad bin Hazm azh Zhahiry dengan celaan yang amat merendahkan. Di dalam kitabnya, Al Qawashim wal Awashim, Ibnul Araby menyebut Ibnu Hazm sebagai orang tolol dari isybiliyah (sevila sekarang, Spanyol), tidak mengerti mazhab-mazhab, sesat dan ahli bid’ah. Nah, bagaimana komentar Imam Adz Dzahabi terhadap celaan Imam Ibnul ‘Araby ini?
Ia berkata, “Al Qadhy Abu Bakar rahimahullah kurang bersikap adil dalam menilai guru dari ayahnya (maksudnya Ibnu Hazm). Beliau juga tidak fair dalam membicarakannya, dan terlalu merendahkan. Padahal Al Qadhy Abu Bakar, walau kedudukannya tinggi dalam ilmu pengetahuan, ia belum mencapai derajat Abu Muhammad (Ibnu hazm), dan masih terlalu jauh. Semoga saja, Allah memberikan maghfirah kepada keduanya.”
Demikian. Wallahu a’lam
🌱🌴🌸🍃🍄🌾🌷
✍ Farid Nu’man Hasan