▫▪▫▪▫▪▫
Daftar Isi
📨 PERTANYAAN:
اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ketika tetangga kita yang non muslim mendapatkan musibah dan dirawat di rumah sakit dan kita membesuknya.
Apa boleh kita mendoakan untuk kesembuhan atau doa apa yang sebaiknya kita panjatkan? Syukron Ustadz.
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..
Bismillah al Hamdulillah ..
Mendoakan non muslim ada dua keadaan, saat mereka masih hidup dan sudah wafat. Kita rinci ya ..
1⃣ Saat masih hidup
– Boleh mendoakan agar mendapatkan hidayah
Hal ini sebagaimana hadits berikut:
Abdullah bin ‘Ubaid bercerita:
لَمَّا كُسِرَتْ رُبَاعِيَّةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشُجَّ فِي جَبْهَتِهِ فَجَعَلَتِ الدِّمَاءُ تَسِيلُ عَلَى وَجْهِهِ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ادْعُ اللهَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَمْ يَبْعَثْنِي طَعَّانًا وَلَا لَعَّانًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي دَاعِيَةَ وَرَحْمَةٍ، اللهُمَّ اهْدِ قَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam patah gigi serinya dan berdarah keningnya sampai darahnya mengalir ke wajahnya, dia dikatakan kepadanya:
“Wahai Rasulullah, doalah kepada Allah untuk mereka!
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab;
“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai pencela, pelaknat, tetapi aku diutus sebagai penyuru dan membawa rahmat, “Ya Allah berilah petunjuk kepada umatku karena mereka belum tahu.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1376, Imam Al Baihaqi mengatakan bahwa hadits tersebut mursal, sehingga hadits ini dhaif)
Al Hafizh Adh Dhiya Al Maqdisi menceritakan dalam Al Ahadits Al Mukhtarah, bahwa peristiwa di atas terjadi di Mina saat musim haji, di sana kaum musyrikin Arab did’wahkan untuk bersyahadat agar mereka selamat, tetapi mereka baik laki-laki, wanita, anak-anak melempar dengan pasir dan batu. ( Al Ahadits Al Mukhtarah, 4/76)
Walau hadits ini dhaif, tapi secara makna Shahih dan sejalan dengan dalil-dalil lain yang banyak.
– Mendoakan agar diampuni, tapi ini hanya untuk kafir dzimmi
Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu berkata:
كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى النَّبِيِّ يَحْكِي نَبِيًّا مِنَ الْأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ وَهُوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
“Seakan saya melihat Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang mengkisahkan seorang Nabi di antara para Nabi, dipukuli kaumnya sampai membuatnya berdarah dan dia membasuh darah itu dari wajahnya dan berdoa: Ya Allah ampunilah kaumku karena mereka belum tahu. (HR. Al Bukhari no. 3477)
Sebagian ulama mengatakan, bahwa hadits ini bisa jadi ketika belum ada larangan mendoakan ampun bagi mereka.
Syaikh Abul ‘Ala Mubarkafuri Rahimahullah mengutip dari pengarang Fathul Bayan:
لأنه يمكن أن يكون ذلك قبل أن يبلغه تحريم الاستغفار لهم
Kemungkinan adanya doa itu sebelum sampai kepadanya pengharaman memohonkan ampun untuk mereka. (Tuhfah Al Ahwadzi, 8/401)
Imam Al ‘Aini Rahimahullah berkata;
بأن استغفاره لقومه مشروط بتوبتهم من الشرك كأنه أراد الدعاء لهم بالتوبة
Bahwasanya doa ampunan bagi kaumnya itu dengan syarat adanya taubat mereka dari kesyirikan, seakan Nabi mendoakan mereka agar mereka bertaubat. (‘Umdatul Qari, 13/53)
Artinya kebolehan mendoakan ampun bagi non muslim saat masih hidupnya diperselisihkan para ulama.
– Mendoakan kesembuhan saat mereka sakit
Dalam Shahih Al Bukhari, dikisahkan cukup panjang. Kami ringkas bahwa dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yg berjumpa perkampungan kabilah Arab yg salah seorang mereka yaitu kepala sukunya tersengat hewan berbisa, maka salah satu sahabat Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam meruqyahnya dengan Al Fatihah, dengan imbalan 10 ekor kambing. Para sahabat enggan memakan kambing tersebut, sampai mereka mereka mengkonsultasikan kpd Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam, jawab Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah:
و ما يدريك أنها رقية ؟
Apakah kamu tidak tahu bahwa Al Fatihah adalah ruqyah? (HR. Al Bukhari no. 2276)
Ini menunjukkan kebolehan mendoakan non muslim dalam kesehatan dan hal-hal duniawi yang lainnya.
2⃣ Saat Sudah Wafat
Saat mereka sudah wafat, dalam keadaan kafir kepada Allah, Rasul Nya, dan agamaNya, maka tidak boleh mendoakan ampunan bagi mereka sebab itu tidak bermanfaat bagi mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ
وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ
Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (QS. Al Baqarah: 161-162)
Maka, tidak boleh mendoakan ampunan bagi mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. At Taubah: 113)
Imam Ibnu Baththal Rahimahullah berkata:
فرض على جميع المؤمنين ، متعين على كل واحد منهم ألا يدعو للمشركين ، ولا يُستغفر لهم إذا ماتوا على شركهم
Allah mewajibkan kepada semua orang beriman, bahwa masing-masing mereka janganlah mendoakan orang musyrik, jangan memohonkan ampunan jika mereka wafat di atas kesyirikan mereka. (Syarh Shahih Al Bukhari, 3/351)
Demikian. Wallahu a’lam
📙📘📕📒📔📓📗
🖋 Farid Nu’man Hasan