Mengghibah Terhadap Ahok

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Aslm.ust farid…
Bbrp teman bertanya hukum membicarakan si penista krn dianggap ghibah.
Apa antum sdh ada artikel yg berkaitan dengan hal tsb ?.
Jika berkenan ana minta dishare ya.. Atau digrup nahnu duat  juga boleh😊
Jzklh

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam warahmatullah ..

Bismillah wal Hamdulillah

Ghibah adalah dosa besar, yaitu membicarakannkeburukan saudara sesama muslim yang dia tidak suka jika dirinya dibicarakan.

Ada pun meng-ghibahi penista Al Quran, bukanlah ghibah tapi nahi munkar, agar manusia tahu kemungkarannya dan kejahatannya. Jangankan kepada non muslim, jika pelakunya muslim saja boleh dibicarakan. Sebagaimana para ulama hadits sering berkata kepada perawi hadits:

Dia pembohong … dia pemalsu hadits … dia hapalannya lemah .. dll

Apalagi dengan non muslim yang berkali kali menyakiti umat Islam.

Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, sebagaimana yang tertera dalam Riyadhus Shalihin-nya Imam An Nawawi Rahimahullah. Saya  ringkas sebagai berikut: (Hal. 366-367, Maktabatul Iman, Al Manshurah)

1. Mengadukan kepada hakim, tentang kejahatan  orang yang zalim

2. Minta tolong supaya menasehati orang yang berbuat mungkar kepada orang yang dianggap sanggup menasehatinya.

3. Karena minta fatwa: fulan menganiaya saya, bagaimana cara menghindarinya?

4. Bertujuan menasehati, agar orang lain tidak terpedaya oleh orang tersebut.

5. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, maka yang demikian bukan ghibah, sebab ia sendiri yang menampakannya.

6. Untuk memperkenalkan orang dengan gelar yang sandangnya, seperti Al A’masy (buram matanya), Al A’raj (Si Pincang), Al A’ma (Si Buta), Al ‘Asham (Si Tuli), Al Ahwal (si Juling), semua ini adalah gelar yang pernah disandang oleh sebagian ulama hadits.

Sekian. Wallahu A’lam

🍃🌸🌾🌻🌴🌺☘🌷

Farid Nu’man Hasan

Mengqadha Sujud Tilawah

Khadimus Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata:

يرى الجمهور أنه يستحب السجود عقب قراءة آية السجدة أو سماعها. فإن أخر السجود لم يسقط ما لم يطل الفصل. فإن طال فإنه يفوت ولا يقضى

Mayoritas ulama berpendapat bahwa sunah melakukan sujud setelah membaca atau mendengarkan ayat sajadah. Jika dia menundanya, tidaklah gugur waktunya selama tidak terlalu lama jarak waktunya. Ada pun jika sudah terlalu lama, maka sudah bukan waktunya lagi dan tidak perlu diqadha.

Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/224. Darul Kitab Al ‘Arabi. Beirut. Libanon

Farid Nu’man Hasan

Dampak Kebaikan dan Keburukan

Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata:

ان للحسنة ضياء في الوجه ونورا في القلب وسعة في الرزق وقوة في البدن ومحبة في قلوب الخلق وإن للسيئة سوادا في الوجه وظلمة في القبر والقلب ووهنا في البدن ونقصا في الرزق وبغضة في قلوب الخلق

Sesungguhnya kebaikan itu membuat bersinar wajah, cahaya di hati, lapang rezeki, kekuatan badan, dan kecintaan dari hati manusia. Sedangkan keburukan membuat hitam wajah, kegelapan di kubur dan hati, kelemahan badan, berkurangnya rezeki, dan kebencian pada hati manusia.

Imam Ibnul Qayyim, Jawabul Kafi, Hal. 35. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

Farid Nu’man Hasan

Perbedaan Syahid Dunia dan Syahid Akhirat

☀💦☀💦☀💦

📌 Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wrwb
Yth, Ustad Farid,
Apakah ada perbedaan mati syahid dunia n mati syahid akhirat..? Member Manis

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

📌 Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah .., Bismillah wal Hamdulillah

Mati Syahid, baik syahid dunia atau syahid akhirat, secara prinsip sama-sama mendapatkan ganjaran syahid. Perbedaannya adalah pada “sebab” dan cara pengurusan jenazahnya.

Syahid akhirat kematian yang disebabkan pembelaan kepada agama. Sedangkan syahid dunia bukan karena itu.

Contoh syahid dunia ..

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya, maka dia syahid.”[1]

Begitu juga wafat karena tha’un, sakit perut, dan tenggelam.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ ابْنُ مِقْسَمٍ أَشْهَدُ عَلَى أَبِيكَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ وَالْغَرِيقُ شَهِيد

Siapa yang kalian anggap sebagai syahid? Mereka menjawab: “Orang yang dibunuh di jalan Allah, itulah yang syahid.” Nabi bersabda: “Kalau begitu syuhada pada umatku sedikit.” Mereka bertanya: “Siapa sajakah mereka wahai Rasulullah?” Nabi menjawab: “Siapa yang dibunuh di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena tha’un dia syahid, siapa yang mati karena sakit perut maka dia syahid.” Ibnu Miqsam berkata: “Aku bersaksi atas ayahmu, pada hadits ini bahwa Beliau bersabda: “Orang yang tenggelam juga syahid.” [2]

Juga karena melahirkan, tertiban, dan terbakar. Sebagaimana hadits berikut:

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ ».

Mati syahid itu ada tujuh golongan, selain yang  terbunuh fi sabilillah: “Orang yang kena penyakit  tha’un, tenggelam, luka-luka di tubuh, sakit perut, terbakar, tertiban, dan wanita melahirkan.” [3]

Dalam riwayat yang lebih lengkap, digabungkan syahid dunia dan syahid akhirat ..

Dari Sa’id bin Zaid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya maka dia syahid, barangsiapa dibunuh karena agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena darahnya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka dia syahid.”[4]

Para ulama mengomentari hadits ini:

قال العلماء:المراد بشهادة هؤلاء كلهم، غير المقتول في سبيل الله، أنهم يكون لهم في الآخرة ثواب الشهداء، وأما في الدنيا، فيغسلون، ويصلى عليهم.
“Yang dimaksud adalah syahadah (mati syahid) bagi mereka semua,  bukan karena terbunuh di jalan Allah,   dan sesungguhnya bagi mereka di akhirat akan mendapatkan ganjaran syuhada, ada pun di dunia mereka tetap dimandikan dan dishalatkan.”[5]

Untuk syahid akhirat (mati berperang melawan orang kafir dalam rangka membela agama), jenazahnya langsung dikubur dengan pakaian terakhir yang dipakainya,  tanpa dimandikan dan dishalatkan (tapi tidak terlarang jika mau dishalatkan). Sedangkan syahid dunia, jenazahnya diurus sebagaimana wafat biasa.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🍃🍃

[1]  HR. Bukhari, Kitab Al Ma

zhalim wal Ghashbi Bab Man Qaatala Duuna Malihi, Juz. 8, Hal. 377, No. 2300

[2] HR. Muslim No. 1915

[3] HR. Abu Daud No. 3113, shahih

[4]  HR. At Tirmidzi, Kitab Ad Diyat ‘An Rasulillah Bab Maa Ja’a fiman Qutila Duuna Malihi fahuwa Syahid, Juz. 5, Hal. 315, No. 1341, katanya: hasan shahih. Abu Daud, Kitab As Sunnah Bab Fi Qitaalil Lushush, Juz. 12, Hal. 388, No. 4142. An Nasa’i, Kitab Tahrim Ad Dam Bab Man Qaatala Duuna Diinihi, Juz. 12, Hal. 465, No. 4027. Ahmad, Juz.  4, Hal. 76, No. 1565. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib, Juz. 2, Hal. 75, No. 1411

[5]  Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 2, Hal. 633

🍃🌸🌾🌻🌴🌺☘🌷

Farid Nu’man Hasan

scroll to top