Mengqadha Sujud Tilawah

Khadimus Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata:

يرى الجمهور أنه يستحب السجود عقب قراءة آية السجدة أو سماعها. فإن أخر السجود لم يسقط ما لم يطل الفصل. فإن طال فإنه يفوت ولا يقضى

Mayoritas ulama berpendapat bahwa sunah melakukan sujud setelah membaca atau mendengarkan ayat sajadah. Jika dia menundanya, tidaklah gugur waktunya selama tidak terlalu lama jarak waktunya. Ada pun jika sudah terlalu lama, maka sudah bukan waktunya lagi dan tidak perlu diqadha.

Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/224. Darul Kitab Al ‘Arabi. Beirut. Libanon

Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top