Syarah Hadits Arbain Nawawiyah (Bag. 9) – Lanjutan Hadits Kedua: Makna Islam, Iman, dan Ihsan

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

SYARAH HADITS KEDUA, terakhir

📚 Kedudukan hadits, Kadungan dan Faidahnya Secara Global

Hadits ini termasuk memuat permasalahan yang sangat penting dan mendalam dalam Islam, yakni tentang aqidah berupa dasar-dasar Islam dan Iman, dan juga beberapa kandungan fiqih serta adab yang mesti diketahui oleh kaum muslimin.

📌 Pertama. Membaur di masyarakat adalah kebiasaan para Nabi dan Rasul. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan bahwa dia dan para sahabat duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan, hadits yang menyebutkan seperti ini banyak. Imam An Nawawi telah membuat bab khusus dalam kitab Riyadhusshalihin tentang keutamaan membaur bersama masyarakat dengan bertahan atas fitnah yang ada pada mereka. Itulah jalan hidup yang ditempuh oleh para nabi, sahabat, tabi’in, fuqaha, dan pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad.

📌 Kedua. Adab menemui orang terhormat atau ahli ilmu. Yakni dengan menggunakan pakaian yang sopan, rapi, dan bersih, serta penampilan yang baik. Serta gaya duduk yang pantas dilakukan di depan mereka. Hal ini dicontohkan oleh laki-laki itu dengan meletakkan dua telapak tangannya di atas kedua pahanya sendiri ketika memulai pembicaraan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sekaligus menunjukkan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang tinggi di antara manusia secara khusus dan di antara makhluk Allah Ta’ala secara umum.

📌 Ketiga. Dalam berbagai riwayat hadits ini, laki-laki itu datang tidak mengucapkan Salam. Hal ini menunjukkan bahwa –secara fiqih- mengawali ucapan salam ketika berjumpa adalah tidak wajib, tetapi sunah. Namun, menjawab salam adalah wajib.

📌Keempat. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Malaikat bisa menjumpai manusia dalam wujud manusia pula. Ini bukan hanya dialami oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tapi juga para Rasul sebelumnya, seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Luth ‘Alaihimassalam.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: “Selamat.” Ibrahim menjawab: “Selamatlah,” Maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: “Jangan kamu takut, Sesungguhnya Kami adalah (malaikat-ma]aikat) yang diutus kepada kaum Luth.” Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu Dia tersenyum, Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Isterinya berkata: “Sungguh mengherankan, Apakah aku akan melahirkan anak Padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam Keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh.” Para Malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, Hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (QS. Huud (11): 69-73)

Dalam ayat lainnya:
“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, Dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan Dia berkata: “Ini adalah hari yang Amat sulit.” dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Hai kaumku, Inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, Maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. tidak Adakah di antaramu seorang yang berakal?” (QS. Huud (11): 77-78)

Nabi Luth ‘Alaihissalam merasa susah akan kedatangan utusan-utuaan Allah itu karena mereka berupa pemuda yang rupawan sedangkan kaum Luth Amat menyukai pemuda-pemuda yang rupawan untuk melakukan homo seksual. dan Dia merasa tidak sanggup melindungi mereka bilamana ada gangguan dari kaumnya.

📌 Kelima. Dibolehkan mengambil pelajaran dari ‘sandiwara’. Apa yang dilakukan oleh Jibril yang menjelma menjadi laki-laki, secara zahir menunjukkan dia menanyakan hal-hal penting kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seakan dia tidak tahu. Namun, sebenarnya dia tahu, hal ini ditunjukkan dengan mengucapkan: engkau benar! Hal ini diperkuat lagi dengan ucapan Rasulullah: Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian. Jadi, kedatangannya bukanlah untuk menguji Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan berbagai pertanyaan itu, tetapi untuk mengajarkan para sahabat, agar para sahabat mengambil manfaat dari dialog mereka berdua.

📌 Keenam. Ajakan agar kita profesional dalam beribadah, yakni dengan merasakan kehadiran Allah dan pengawasanNya. Tentunya, juga berlaku untuk pekerjaan duniawi.

📌 Ketujuh. Keterbatasan pengetahuan makhluk Allah Ta’ala atas terjadinya kiamat dan hal-hal ghaib. Namun, Rasulullah diberikan kekhususan oleh Allah Ta’ala untuk mengetahui tanda-tandanya seperti yang dikatakannya, yang memang sudah terjadi pada saat ini.

📌 Kedelapan. Tanda-tanda kiamat tidak selalu berupa hal-hal yang buruk. Memang umumnya adalah hal-hal yang buruk, dan pada hadits ini pun dijelaskan demikian. Tetapi, berdirinya gedung-gedung yang memberikan manfaat bagi manusia sebagai tempat tinggal, tempat bekerja, dan memakmurkan dunia, tidaklah berkonotasi negatif. Yang buruk adalah berlomba-lomba meninggikan bangunan yang tidak dibutuhkannya. Dalam riwayat shahih lainnya tentang tanda-tanda kiamat, disebutkan bahwa lahirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan kiamat hanya berjarak seperti dua jari. Nah, apakah lahirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sebuah keburukan?

📌 Kesembilan. Ini menunjukkan manfaat berkumpul bersama orang-orang shalih dan ahli ilmu. Walau nampaknya sedang duduk-duduk saja, tetapi banyak ilmu dan nilai kebaikan yang di dapatkan oleh banyak manusia yang hadir di dalamnya. Inilah sebaik-baiknya majelis.

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda:

البركة مع أكابركم

“Keberkahan ada bersama orang-orang besar kalian.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Awsath, Al Hakim dalam Al Mustadrak, katanya shahih sesuai syarat Imam Muslim. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib wat Tarhib No. 99).

Sekian syarah hadits kedua.

Wallahu A’lam

🌿🌷🌻🌸🍃🌾☘🌳

✏ Farid Nu’man Hasan

Kotoran Kucing Suci?

💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Ust.Farid, afwan ana mau minta penjelasan, di video tersebut narasumber mengatakan kotoran kucing tidak najis, benarkah…?
setahu ana kencingnya tidak najis, tapi kalau kotorannya termasuk najis, mohon koreksi nya jika pendapat ana salah/keliru(08159991xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..

Kucing, termasuk hewan yang tidak boleh dimakan. Mayoritas ulama, bahkan Ijma’, mengatakan bahwa hewan yang tidak boleh dimakan maka KOTORANNYA dan KENCINGNYA adalah NAJIS.

Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah menjelaskan dalam Al Kaafiy:

والنجاسات: كل ما خرج من مخرجي بني آدم، ومن مخرجي ما لا يؤكل لحمه من الحيوان

Najis-najis, semua yang keluar dari dua jalan-nya manusia (dubur dan kemaluan), dan yang keluar dari dua jalan hewan yang tidak boleh dimakan.

Kemudian, Imam Ad Damiriy berkata dalam An Najm Al Wahaaj:

فبول ما لا يؤكل لحمه نجس بالإجماع

Kencing hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya adalah najis menurut Ijma’.

Ahmad Al Ba’aliy dalam Ar Raudh An Nadiy berkata:

وما لا يؤكل من طير وبهائم… ولبن ومني وعرق وبول وروث وغيرها من غير مأكول اللحم نجس. اهـ

Apa pun yang tidak boleh dimakan baik burung, hewan melata, .. maka susunya, maninya, keringatnya, kencingnya, dan tinjanya, dan lainnya dari hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya adalah NAJIS.

Demikian. Wallahu a’lam

🍄🌴🌱🌷🌸🍃🌵🌾

✍ Farid Nu’man Hasan

Memulai Ceramah, Kajian, Majelis, Dengan Membaca Al Qur’an Dulu

💢💢💢💢💢💢

📌 Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah: “Para sahabat jika berkumpul mereka meminta salah seorang membaca Al Qur’an.”

وَكَانَ أَصْحَابُهُ إذَا اجْتَمَعُوا أَمَرُوا وَاحِدًا مِنْهُمْ أَنْ يَقْرَأَ وَالْبَاقِي يَسْتَمِعُونَ . وَكَانَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَقُولُ لِأَبِي مُوسَى ذَكَرْنَا رَبَّنَا فَيَقْرَأُ وَهُمْ يَسْتَمِعُونَ وَقَدْ رُوِيَ { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى أَهْلِ الصُّفَّةِ وَمِنْهُمْ وَاحِدٌ يَقْرَأُ فَجَلَسَ مَعَهُمْ } وَقَدْ رُوِيَ فِي الْمَلَائِكَةِ السَّيَّارِينَ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ الْحَدِيثُ الْمَعْرُوفُ .

Dahulu para sahabat nabi, jika mereka berkumpul mereka memerintahkan salah seorang membaca Al Quran, sedangkan yang lain mendengarkan. Umar bin Al Khathab berkata kepada Abu Musa: “ingatkanlah kami kepada Tuhan kami.” Lalu Abu Musa membaca Al Quran dan mereka (para sahabat) mendengarkan. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar rumah menuju Ahlush Shuffah (para sahabat yang tinggal di masjid nabawi, pen), ada salah seorang mereka yang membaca Al Quran dan dia berada bersama mereka. Diriwayatkan pula bahwa para malaikat berkeliling mencari majelis-majelis dzikir, hadits ini telah dikenal. (Majmu Al Fatawa, 23/133)

📌 Syaikh Al Albani Rahimahullah: “Itu perilaku salaf.”

سئل الشيخ الألباني رحمه الله عن حكم افتتاح المجالس واختتامها بقراءة القرآن.؟
فأجاب رحمه الله :

Syaikh Al Albani Rahimahullah ditanya hukum membuka majelis dan menutupnya dengan membaca Al Qur’an?

Syaikh menjawab:

افتتاح المجالس بقراءة {عشر } من القرءان فهو من عمل السلف أما ختمها فليس كذلك ؛ و إنما تختتم المجالس بكفارة المجلس و هي معروفة . هذا جواب ما سألت

Membuka majelis dengan membaca Al Qur’an termasuk amalan kaum salaf, ada pun menutupnya dengan membaca tidaklah seperti itu. Menutup majelis hendaknya dengan Kaffarat Al Majelis. Itulah yang dikenal. Ini adalah jawaban untuk pertanyaan Anda.

(Silsilah Huda Wan Nuur)

📌 Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimakumullah: “Tidak ada sunahnya, tapi boleh jika masih terkait dengan tema ceramah, dan tidak menjadi rutin.”

“الذي ينبغي أن لا يتخذ ذلك سنة دائمة – أعني : البداءة بالقرآن الكريم عند فتح الإذاعة – ، لأن البداءة بالقرآن الكريم عبادة ، والعبادة تحتاج إلى توقيف من الشرع ، ولا أعلم أن الشرع سن للأمة أن تبتدأ خطاباتها ومحاضراتها وما أشبه ذلك بالقرآن الكريم ، لكن إّذا ابتدأ أحد بقراءة ما يناسب المحاضرة مثلا تقدمةً لها ، ولعل المحاضر يتكلم على معاني الآيات التي قرأها فإن هذا طيب لا بأس به ، مثل أن تكون المحاضرة عن الصيام فيقوم أحد الناس يقرأ آيات الصيام قبل بدأ المحاضرة ، أو تكون المحاضرة في الحج فيقوم أحد ويقرأ آيات الحج ، فإن هذا لا بأس به ، لأنه مناسب ، فهو كالتقدمة لهذه المحاضرة التي تتناسب مع هذه الآيات ، أما اتخاذ هذا سنة راتبة كلما أراد المحاضرة ، أو كلما أردنا كلاما قرأنا القرآن ، فهذا ليس بسنة” انتهى .

Seharusnya itu tidak dijadikan sebagai sunah yangterus-menerus, yaitu membuka dengan Al Quran disaat membuka siaran, karena memulai dengan membaca Al Quran adalah ibadah. Dan ibadah membutuhkan arahan dari syariat. Saya tidak ketahuai dalam syariat bahwa bagi umat ini bahwa memulai khubah, cramah, dan semisalnya dengan membaca Al Quran.

Tetapi jika memulainya dengan salah seorang membaca ayat yang terkait dengan tema ceramah sebagai pengantar bagi ceramah itu, agar penceramah menjelaskan makna-makna ayat yang dibaca itu, maka ini baik, tidak apa-apa. Misal, saat cramah tenang puasa lalu berdiri salah seorang mereka membaca ayat-ayat puasa sebelum mulai ceramah, atau ceramah tentang haji, ada orang yang membaca ayat tentang haji, maka ini tidak apa-apa, sebab hal itu masih terkait. Maka, itu menjadi pengantar bagi ceramah tersebut yang masih ada kaitan dengan ayat-ayat yang dibaca.

Ada pun jika itu dijadikan rutinitas saat menjelang ceramah, atau saat kita hendak berbicara, maka ini bukan sunnah.

(Al Liqa Baab Al Maftuuh, no.75)

📌 Syaikh Ali Ridha Hafizhahullah: “Tidak apa-apa memulai pertemuan atau mu’tamar dengan membaca Al Qur’an.”

ماحكم قراءة القران في الولائم والمناسبات ,وهل تبث في ذلك دليل ؟

Apa hukum membaca Al Qur’an dalam berbagai pesta dan kesempatan, apakah ada dalilnya?

فأجاب بقوله :

هذا العمل – القراءة في الولائم أو المآتم – من البدع المحدثة ؛ والدليل هو قوله عليه الصلاة والسلام :
( من عمل عملاً ليس عليه امرنا فهو رد ) .
لكن لو افتتح المؤتمر أو اللقاء بتلاة القرآن فلا حرج في ذلك إن شاء الله تعالى .

Beliau menjawab:

Membaca Al Qur’an saat pesta dan upacara penguburan 1] adalah bid’ah yang baru, dalilnya: “Barang siapa yang beramal yang bukan bagian dari urusan kami (agama) maka itu tertolak.”

Sedangkan membuka mu’tamar dan pertemuan dengan membaca Al Qur’an, itu tidak apa-apa. Insya Allah.
(Selesai)

🌵🌴🌱🌷🌸🍃🌾🍄🌹

✍ Farid Nu’man Hasan


 

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

1] Membaca Al Qur’an saat mayit dikubur diperselisihkan para imam. Bagi sebagian mereka, hal itu memiliki dasar dalam As Sunnah.

Di antaranya:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’Alaihi wa sallam bersabda, “Jika diantara kalian ada yang meninggal, maka janganlah diakhirkan, segeralah dimakamkan. Dan bacakanlah di samping kuburnya, Surat Al-Fatihah di dekat kepala dan ayat terakhir Surat Al Baqarah di dekat kakinya”. (HR. At Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 13613, Al Baihaqi dalam Syu’ab Al Iman No. 9294)

Al Hafidz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, imam pakar hadits dizamannya menyatakan bahwa status hadits di atas adalah HASAN. (Fathul Bari, 3/184)

Penghasanan terhadap hadits ini juga diikuti oleh: Imam Badruddin Al ‘Ainiy. (‘Umdatul Qari, 12/382). Imam Ash Shan’aniy (Subulussalam, 2/106). Imam Az Zarqaniy (Syarh Az Zaeqaniy, 2/127)

Sementara Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid, mengisyaratkan kedhaifannya karena ada perawi bernama Yahya bin Abdillah Al Baabilutty, dia dhaif. (Majma ‘Az Zawaid, 3/44). Juga didhaifkan oleh Syaikh Al Albani dalam beberapa kitabnya.

Demikian. Wallahul muwafiq ilaa aqwaamith Thariiq

 

Tafsir Surat An Nashr (bag.3)

💢💢💢💢💢

📖Saat Manusia Masuk Islam dengan Berbondong-Bondong

وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا

..dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (QS. An Nashr [110]:2)

🔲 1. Tinjauan Bahasa

يَدْخُلُونَ

Mereka masuk

فِي دِينِ اللَّهِ

Agama Allah  (Islam)

أَفْوَاجًا

Berkelompok-berkelompok

 

🔲 2. Kandungan Ayat

Ayat ini menggambarkan karunia besar, nikmat Allah nan agung, yang dianugerahkan kepada Rasulullah dan kaum muslimin, berupa kemenangan-kemenangan dalam dakwah dan kemenangan besar dalam Fathu Makkah. Namun kemenangan yang besar ini tidaklah tidaklah diraih dengan mudah seperti membalikkan telapak tangan. Rasulullah dan para sahabat telah mengalami ujian-ujian berat, saat di Mekkah, hijrah ke negeri Habasyah, hingga hijrah ke Madinah, hal itu terjadi setelah 20 tahun proses perjuangan dan jihad yang dilakukan oleh Rasulullah.  Sebuah kenikmatan akan terasa indah, saat meraihnya dengan berjuta pengorbanan, disitulah kedekatan dan kesyukuran terpanjatkan kehadirat Allah subhanahu wata’ala. Saat manusia dengan berkelompok-kelompok, bersuku-suku masuk kedalam agama ini, tanpa paksaan, semua tunduk kepada Allah Aza wa Jalla (Yusuf Al Qardhawi, Tafsir Juz Amma, 547)

🔲 3. Pendapat Para Mufassirin

1️⃣ Syekh Mutawalli Asy Sya’rawi

“Dahulu Allah menunjukkan pertolongan-Nya saat membinasakan Abrahah dan tentara bergajah yang menyerang ka’bah, Allah selamatkan Baitullah dan orang-orang yang taat kepada-Nya. Kemudian Allah menunjukkan pertolongannya lagi saat Fathu Makkah, berupa kemenangan besar tanpa pertumpahan darah, dan manusia memeluk agama Islam dengan berbondong-bondong. Ini bukti bahwa dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah adalah dakwah yang haq. Karena pertolongan Allah hanya akan turun kepada orang-orang yang mengusung kebenaran. (Syekh Mutawalli Asy Sya’rawi, 637H).

2️⃣Ibnu Katsir

Beliau menyebutkan tentang Rasulullah menyebutkan keutamaan penduduk Yaman saat peristiwa Fathu Makkah ini,

جَاءَ الفتحُ وَنَصْرُ اللَّهِ، وَجَاءَ أَهْلُ اليَمن”. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا أَهْلُ الْيَمَنِ؟ قَالَ: “قَوْمٌ رَقِيقَةٌ قُلُوبُهُمْ، لَيِّنَةٌ قلوبهم، الإيمان يمان، والفقه يَمان

Telah datang kemenangan dan pertolongan Allah, dan juga telah datang penduduk Yaman, lalu seseorang berkata,”Wahai Rasulullah, Apa keutamaan penduduk Yaman?”, Nabi menjawab,” Mereka kaum yang halus budi, lembut hati, iman adalah Yaman, dan Fikih adalah Yaman. (At Thabrani, Al Mu’jam Al Kabir, 11/328)

3️⃣ Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Beliau menyebutkan:

أي جماعات بعد أن كانوا يدخلون فيه أفرادا

“Mereka masuk Islam secara berjamaah setelah mereka masuk sendiri sendiri. (Syekh Shalih Utsaimin, Tafsir Juz Amma, 340)

Tabiat orang yang takut terhadap sesuatu, mereka akan melakukan sesuatu dengan sembunyi-sembunyi. Saat Fathu Makkah orang masuk Islam dengan terang-terangan, tanpa tanpa takut, pada tahun itupula banyak utusan-utusan dari beragam wilayah menyatakan keislamannya.

4️⃣ Imam Al Quthubi

Beliau menyebutkan:

أَرَادَ بِالنَّاسِ أَهْلَ الْيَمَنِ. وَذَلِكَ أَنَّهُ وَرَدَ مِنَ الْيَمَنِ سَبْعُمِائَةِ إِنْسَانٍ مُؤْمِنِينَ طَائِعِينَ، بَعْضُهُمْ يُؤَذِّنُونَ، وَبَعْضُهُمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، وَبَعْضُهُمْ يُهَلِّلُونَ، فَسُرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لك، وَبَكَى عُمَرُ وَابْنُ عَبَّاسٍ

“Maksud kata (الناس ) adalah penduduk Yaman. Karena tersebut jumlah mereka saat itu 700 orang mukmin yang masuk Islam, sebagian mereka mengumandangkan azan, sebagian lagi membaca Al Qur’an dan sebagian lagi bertahlil (mengucap lafaz La Ilaha Illallah) Nabi pun gembira, Umar dan Ibnu Abbas lalu menangis. (Tafsir Ibnu Katsir, 20/320)

5️⃣ Abu Manshur Al Maturidi (333H)

Tangisan itu merupakan petunjuk bahwa kemenangan dan sempurnanya syariat adalah tanda semakin dekatnya ajal Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

لما كفى مؤنة القيام بالتبليغ بنفسه بدخول الناس في الدِّين جماعة جماعة، وكان قبل ذلك يقوم بنفسه، عرف بذلك حضور أجله

Saat cukup perangkat dalam menyampaikan dakwah, manusia masuk kedalam agama Islam secara berjamaah-berjamaah, sebelumnya Nabi telah mendirikan dakwah dalam dirinya, diketahui dari hal tersebut kan tiba ajalnya.( Tafsir Al Maturidi, 10/635)

🔲 Panjangnya Perjalanan Dakwah

Dr. Raghib  As Sirjani dalam kitab sirah Nabawiyahnya menyebutkan, masa persiapan menuju kemenangan dakwah lebih panjang dibanding dengan masa kokohnya dakwah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, ini mengajarkan sabar dalam menempuh jalan dakwah. Sejarah mencatat Rasulullah masuk kedalam tahap penaklukan kota Mekkah setelah dakwah berjalan kurang lebih 21 tahun lamanya, sedangkan total usia perjalanan dakwah nabi Muhammad adalah 23 tahun. Artinya 90 persen masa persiapan, lebih panjang dari pada masa penaklukan yang hanya sekitar 10 persen. Buktinya, setelah Rasulullah wafat dan digantikan oleh Abu Bakar Ash Shidiq  muncul gerakan murtad dan pembangkangan terhadap syariat zakat  secara nyata. Sebabnya karena banyak orang yang masuk Islam terpesona dengan jumlah yang banyak, namun bukan karena memahami dengan benar prinsip-prinsip Islam, apalagi karena ada faktor duniawi yang melatar belakanginya. Maka jumlah yang mayoritas secara lahiriyah, tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pemahaman terhadap agama ini. (Dr. Raghib As Sirjani, Sirah Nabawiyah, 10/37)

🔲 Hikmah Ayat

✅ Rasulullah mengatur strategi dakwah sedemikian rupa sehingga masa persiapan menuju kemenangan pada Fathu Makkah sudah didahului oleh medan hijrah dan jihad qitali berulang kali, membuat kesiapan mental dikalangan kaum muslimin yang sudah terbiasa dengan kekalahan ataupun kemenangan, sehingga siap dalam segala kondisi.

✅ Fathu Makkah menjadi puncak sejarah dakwah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam sebagai fathan mubina (kemenangan yang nyata) sehingga banyak orang masuk Islam tanpa paksaan secara berbondong-bondong.

✅ Penyebutan bangsa Yaman yang memiliki kelembutan, iman dan fikih, merupakan keutamaan, meskipun ketakwaan tidaklah diukur dari suku bangsa tertentu.

والله أعلم

🍂🌱🌿☘🍀🎍🎋🍃

✒ Fauzan Sugiono Lc, M.A.


Serial Tafsir Surat An-Nashr

Tafsir Surat An-Nashr (Bag 1)

Tafsir Surat An-Nashr (Bag 2)

Tafsir Surat An-Nashr (Bag 3)

Tafsir Surat An-Nashr (Bag 4)

scroll to top