Adakah Dosa Warisan dalam Islam?

🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Ust. Mau tny tentang dosa yg diwariskan dlm pandangan islam terkait dgn hadits yg menjelaskan siapa yg melakukan kebaikan dan diikuti oleh org lain maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak orang yg mengikutinya demikian pula keburukan

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …

Pada prinsipnya Islam tidak mengenal dan tidak mengakui dosa warisan, sebagaimana ayat:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۗ إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ ۚ وَمَنْ تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا يَتَزَكَّىٰ لِنَفْسِهِ ۚ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan barangsiapa yang mensucikan dirinya, sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allahlah kembali(mu). (QS. Fathir: 18)

Tapi, Islam mengakui dampak dan hasil kebaikan sebuah amal yang terus berkesinambungan untuk seseorang, karena orang tersebut menjadi inisiator, teladan dalam kebaikan, lalu banyak yang mengikuti amalnya itu … atau sebaliknya dia menjadi inisiator kejahatan, maka dia akan mendapatkan dosa yang berkesinambungan, lalu banyak yang mengikuti amal jahatnya itu ..

Ini terdapat dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من سن في الإسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل أجر من عمل بها ولا ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزر من عمل بها ولا ينقص من أوزارهم شيء

“Barangsiapa memulai suatu kebaikan dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala kebaikan, dan pahala orang-orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka, dan barang siapa yang memulai amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)

Jadi, “pewarisan” ini bukan ujug-ujug melainkan ada peran pelaku awalnya, lalu diikuti atau diteladani orang lain.

Misal, ada beberapa orang masuk ke masjid awalnya hanya seorang yang shalat tahiyatul masjid, lalu yang lain melihatnya sehingga mereka ikut tergerak dan tersadari untuk melakukannya, maka yang mengawali juga aman mendapatkan kebaikannya.

Begitu juga dalam kejahatan …

Wallahu a’lam

🌷☘🌺🌴🌻🍃🌾

✍ Farid Nu’man Hasan

Apakah Boleh Adanya Kelompok-Kelompok Da’wah atau Ormas Islam?

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaykum, bagaimana hkumnya masuk ke dlm klmpok2 sperti NU Muhammadiyah dll.. sependek pengetahuan ana, bukankah kita tdk boleh hidup brkelompok klmpok sperti itu? Afwan umm kalo ana salah. Itu hkumnya gmn ya ? (Puji)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam warahmatullah .. Bismillah wal Hamdulillah ..

Tidak mengapa mendirikan organisasi-organisasi da’wah, selama bisa saling bekerja sama di atas kebenaran dan kebaikan. Tidak fanatik atas organisasi, sebab itu hanya wadah saja.

Dalil-Dalil:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali ‘Imran (3): 104)

Berkata Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:

“Maksud dari ayat ini adalah adanya firqah (kelompok) yang berorientasi dalam urusan ini, jika hal ini wajib bagi setiap orang maka ini sudah mencukupinya.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/91. Dar Ath Thayyibah Lin Nasyr wat Tauzi’)

Ayat lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا

Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok (tsubaatin), atau majulah bersama-sama! (QS. An Nisa’ (4): 71)

Tafsir tentang kalimat ini: majulah berkelompok-kelompok

Berkata Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma: saraya mutafarriqin (pasukan yang berbeda-beda). Ini juga tafsir dari Mujahid, ‘Ikrimah, Qatadah, As Sudi, ‘Atha Al Khurasani, Adh Dhahak, Muqatil bin Hayyan, Al Khushaif Al Jazari. ( Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/357. Lihat juga Imam As Suyuthi, Ad Durul Mantsur, 3/166. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Imam Al Qurthubi Rahimahullah mengatakan:

والمعنى : انفروا جماعات متفرقات

“Maknanya: majulah dengan jamaah (kelompok) yang berbeda-beda.”
(Imam Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Quran, 5/274. Dar ‘Alim Al Kutub – Riyadh. Lihat juga Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 2/173)

Dalam Organisasi dakwah memaklumi adanya pemimpin atau tokoh sentral. Hal ini pun masyru’, dan bukan termasuk negara dalam negara.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إذا كان ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم

“Jika ada tiga orang melakukan perjalanan maka angkatlah salah seorang mereka sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud No. 2608, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No.10129. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahihul Jami’ No. 763)

Ucapan seperti ini juga ada secara mauquf sebagai ucapan Umar bin Al Khathab. (Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1623, katanya: shahih sesuai syarat syaikhan. Ibnu Khuzaimah No. 2541. Syaikh Al Albani mengatakan: isnadnya shahih mauquf dan rijalnya tsiqat. Lihat Shahih Ibnu Khuzaimah , 4/141)

Wajh Istidalal (sisi pendalilan)nya adalah jika dalam bepergian saja disyariatkan mengangkat seorang pemimpin, maka apalagi dalam hal yang lebih urgen dari itu seperti dakwah dan jihad. Ini diistilahkan dengan Qiyas Aula.

Hal ini diperkuat lagi oleh sirah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengirim berbagai tim ekspedisi yang berbeda-beda, dan masing-masing memiliki amir (pemimpin) yang mesti ditaati oleh pasukannya.

Dalam sirah nabawiyah kita mengenal ada Sariyah (satuan eskedisi/pleton) Abdullah bin Jahys, Sariyah Hamzah bin Abdul Muthalib, Sariyah ‘Ubaidah bin Al Harits, dan Sariyah Sa’ad bin Abi Waqash.

Dalam kelanjutan sejarah umat Islam, umat ini pun mengenal amirul haj (pemimpin haji), qaidul jaisy (komandan pasukan), dan lain-lain kepemimpinan selain khalifah al ‘uzhma.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah pernah ditanya tentang hal ini, maka jawabab Beliau sangat bagus dan juga nasihatnya. Silahkan diperhatikan:

هل تعتبر قيام جماعات إسلامية في البلدان الإسلامية لاحتضان الشباب وتربيتهم على الإسلام من إيجابيات هذا العصر؟

Apakah berdirinya jamaah-jamaah Islam di negeri-negeri Islam untuk mentarbiyah para pemuda terhadap Islam dapat dianggap sebagai fenomena positif pada zaman ini?

Beliau menjawab:

وجود هذه الجماعات الإسلامية فيه خير للمسلمين , ولكن عليها أن تجتهد في إيضاح الحق مع دليله, وأن لا تتنافر مع بعضها , وأن تجتهد بالتعاون فيما بينها , وأن تحب إحداهما الأخرى , وتنصح لها وتنشر محاسنها , وتحرص على ترك ما يشوش بينها وبين غيرها , ولا مانع أن تكون هناك جماعات إذا كانت تدعو إلى كتاب الله وسنة رسوله صلى الله عليه وسلم

“Keberadaan jamaah-jamaah Islam itu membawa kebaikan bagikaum Muslimin. Akan tetapi, hendaknya jamaah-jamaah tersebut bersungguh-sungguh dalam menjelaskan kebenaran beserta dalilnya dan jangan sampai membuat orang lari dari jamaah lainnya. Demikian pula, hendaknya mereka saling tolong-menolong antara jamaah satu dengan jamaah lainnya, saling mencintai saudara-saudaranya dari jamaah lain, memberikan nasihat kepada mereka, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka, dan meninggalkan perkara-perkara yang dapat merusak hubungan antara satu jamaah dengan jamaah lain. Tidak ada larangan atas keberadaan jamaah-jamaah apabila mereka mengajak kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”
(Majmu’ Fatawa Ibn Baaz, 5/272)

Demikian. Wallahu A’lam

🌷☘🌺🌴🌻🍃🌾🌸

✍ Farid Nu’man Hasan

Memahami Al Quran; Antara Mentadabburi dan Menafsirkan

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Berkata Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri Rahimahullah:

والتفسير كشف المراد عن اللفظ المشكل

“Tafsir adalah menyingkap maksud dari lafaz yang mengandung musykil (kesulitan). (Tuhfah Al Ahwadzi, 8/177. Al Maktabah As Salafiyah, Madinah Al Munawarah)

Jika kita melihat definisi tafsir sebagaimana yang dikemukakan oleh Syaikh Al Mubarkafuri, maka upaya menafsirkan Al Quran bukanlah pekerjaan ringan dan begitu saja diserahkan kepada sembarang manusia. Di sinilah letak ketergelinciran sebagian manusia, awalnya hanya ingin tadabbur (merenungkan/memperhatikan) isi Al Quran dan mendapatkan hikmahnya, ternyata mereka telah melampaui batas apa yang mereka inginkan, jatuh pada tahap ngutak-ngatik makna-makna rumit yang menggelisahkan akalnya, hingga akhirnya dia menafsirkannya sendiri dengan hawa nafsu dan tanpa ilmu.

Allah Ta’ala memerintahkan kita agar mentadabburi Al Quran dan memahami isinya.

“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad (47): 24)

“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An Nisa (4): 82)

Tadabbur adalah upaya untuk mendapatkan pelajaran dari Al Quran dengan memikirkan hal-hal yang tersurat darinya. Kejernihan hati, keikhlasan niat, serta akal yang sehat merupakan media yang harus dipersiapkan agar mendapatkan bimbingan Al Quran. Imam Al Ghazali menerangkan bahwa membaca Al Quran yang paling baik adalah dengan melibatkan tiga unsur manusia ketika membacanya. Lisan sebagai penjaga huruf-hurufnya agar benar dan tartil. Akal untuk merenungkan isinya. Hati untuk menerima pelajaran dan bimbingan darinya. Inilah tadabbur yang benar.

Pada titik ini, maka upaya seorang muslim untuk memahami Al Quran dan mencari hikmahnya akan mendapatkan hasil yang baik, pelajaran yang banyak, dan berkah bagi pelakunya. Hendaknya seorang muslim memperhatikan betul masalah ini agar mereka tidak melangkah ke tempat yang bukan bagiannya, tidak berpikir ke wilayah yang bukan kekuasaannya, dan justru bertindak diluar koridor bimbingan Al Quran. Jika, dia menemukan kata-kata sulit dan makna-makna rumit yang belum difahaminya dan jauh dari pengetahuannya, maka hendaknya dia tundukkan hawa nafsu dan emosinya untuk mengembalikan itu semua kepada yang ahlinya. Sebab, saat itu para ahli tafsirlah yang memiliki otoritas, kecuali jika dia sudah layak juga disebut sebagai ahli tafsir dan telah memenuhi syarat-syaratnya, dan manusia pun telah mengakuinya.

Al Ustadz Hasan Al Banna Rahimahullah mengatakan:

والقرآن الكريم والسنة المطهرة مرجع كل مسلم في تعرف أحكام الإسلام ، ويفهم القرآن طبقا لقواعد اللغة العربية من غير تكلف ولا تعسف ، ويرجع في فهم السنة المطهرة إلى رجال الحديث الثقات

“Al Quran Al Karim dan Sunah yang suci, merupakan referensi setiap muslim dalam mengetahui hukum-hukum Islam. Memahami Al Quran mesti sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab dengan tanpa takalluf (memaksakan) dan ta’assuf (menyimpang), dan mengembalikan pemahaman tentang as sunah yang suci kepada para rijalul hadits yang tsiqat (kredibel).” (Al Imam Asy Syahid Hasan Al Banna, Majmu’ Ar Rasail, Hal. 305. Al Maktabah At Taufiqiyah. Kairo)

Demikian. Wallahu A’lam

🌷☘🌺🌴🌻🌾🌸🍃

✍ Farid Nu’man Hasan

Syaikh Al Albani; Antara Pembenci dan Pengagumnya, dan Bagaimana Sikap Kita?

▪▫▪▫▪▫▪

Beliau adalah salah satu ahli hadits abad ini. Karyanya sangat banyak dan memenuhi perpustakaan dunia Islam. Banyak yang mengambil ilmunya, baik kalangan awam, terpelajar, dan juga ulama. Kepiawaiannya dalam meneliti hadits membuat sebagian muridnya memujinya dengan menyebutnya Al Bahaatstsah (peneliti ulung).

Para ulama dunia menaruh hormat padanya bahkan mengambil manfaat darinya, seperti Syaikh Yusuf Al Qaradhawi (Qatar), Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz (Saudi), Syaikh Ali Ath Thanthawi (Mesir) dan sebagainya.

Kenyataan ini menunjukkan posisinya yang baik dan istimewa di tengah para ulama. Walau para ulama ini tidak selalu sejalan dengan pendapat-pendapat Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah, di banyak perkara dan itu adalah hal biasa dalam keilmuan.

Dua Kutub Ekstrim

Jika membicarakan sosok, biasanya kita dapati dua kutub yang amat bertentangan tentang sosok tersebut. Ada yang membencinya, bahkan merendahkannya sedasar lautan, serta membuang semua hal yang berasal darinya dan tentangnya, namun ada juga  yang menyanjung dan meninggikannya seolah tiada cacat baginya, seakan perkataannya adalah hujjah final bagi manusia. Ini pula yang dialami oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kedua sikap ini sama-sama tercela dan zalim.

Hendaknya kebencian kita kepada seorang manusia, apalagi muslim, terlebih tokoh agama, hanya karena perbedaan pandangan semata-mata, tidak membuat kita berlaku zalim kepadanya; merendahkan, menghina, dan menjadikannya seolah musuh abadi dan perusak agama.  Begitu pula kekaguman dan cinta kita kepada seorang tokoh dan ulama, tidaklah membuat kita mensucikannya, menjadikannya seolah nabi baru yang ma’shum, atau mendudukannya melebihi para imam yang empat, bahkan melebihi para sahabat dan tabi’in, yang jika pendapat mereka bertentangan dengannya, kita buang pendapat mereka dan kita ambil pendapat tokoh pujaan kita. Tertutup dari semua kritikan, memandang kritikan sebagai ancaman dan kebencian. Tanpa disadari sikap itu telah membebani apa-apa yang ulama tersebut juga tidak menginginkannya.

Sebagai contoh pada posisi orang-orang yang membencinya, kami dapati perkataan yang mengandung petir kebencian bagi Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, berasal dari perkataan sebagian murid-murid Syaikh Abdullah Al Harari, dalam kitab yang mereka susun berjudul,   Silsilah Al Hidayah Tabyinu Dhalalat Al Albani  Syaikh Al Wahabiyyah Al Mutamahdits.

Berikut ini sebagian saja perkataannya:

“Di antara mereka adalah seorang laki-laki yang menyandarkan dirinya pada ilmu dan ulama, pada hadits dan ahli hadits padahal itu hanyalah bualan dan dusta belaka. Dia menjadikan lisan dan penanya, seperti yang telah kami sebutkan, juga pada fatwa-fatwanya yang menumbuhkan fitnah, perpecahan, kedengkian, kebencian dan permusuhan di antara kaum muslimin, dia adalah Si Tukang Jam yang dijuluki NASHIRUDDIN AL ALBANI (Pembela Agama dari Al Bania), yang bagi kami telah cukup keadaan dirinya sebagai bekal untuk membantahnya, yaitu ketika dia menceritakan dirinya sebagai tukang jam dan hobinya membaca kitab tanpa talaqqi ilmu kepada ahlinya dan dia tidak memiliki sanad ilmu yang resmi. Maka, telah terjadi kontradiksi antara kenyataan ini dan itu, antara kitab-kitab dan sandaran dirinya kepada salaf padahal dia telah menyelisihi kaum salaf dalam masalah aqidah dan hukum-hukum fiqih.

Dia menyangka dirinya adalah ahli hadits padahal dia tidak hapal satu pun hadits beserta sanadnya yang bersambung sampai Rasulullah ﷺ, maka bagaimana dia menjadi seorang ahli hadits ketika dia menshahihkan suatu hadits pada sebuah kitabnya, lalu dia mendhaifkan hadits tersebut pada kitabnya yang lain dan sebaliknya.Dia menyerang para ulama dengan perkataan yang merendahkan dan mengejek, begitu  sombong dirinya mendebat secara  batil dan berani dengan hawa nafsunya terhadap Al Bukhari, Muslim, dan lainnya. Dia mendhaifkan hadits shahih yang telah disepakati para huffazh, sikapnya itu telah membuatnya berlaku syadz (janggal) dan keluar dari kesepakatan mayoritas umat Muhammad ﷺ dari kalangan Asya’irah dan Maturidiyah, yang dia telah  menuduh dengan   dusta bahwa mereka ini adalah ahli bid’ah. Maha suci Rabb kami ini adalah kedustaan yang besar.”.

(Lihat Silsilah  Al Hidayah Tabyin Dhalalat Al Albani, Hal. 5-6. Cet. 3, 2007M/1428H. Syirkah Darul Masyaari’)

Dalam kitab ini juga dicantumlan dialog yang menstigma Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, yang menunjukkan seakan dia tidak pantas sebagai Ahli Hadits. Berikut ini kutipannya:

“Diceritakan kepada kami, bahwa seorang laki-laki yang berprofesi sebagai  pengacara bertanya kepadanya: Apakah Anda seorang muhaddits/ahli hadits?”   Syaikh Al Albani menjawab: “Ya.” Lalu pengacara itu berkata: “Riwayatkanlah kepada kami sepuluh hadits saja beserta sanad-sanadnya.” Syaikh Al Albani menjawab: “Aku bukanlah ahli hadits dengan hapalan, tapi ahli hadits dengan kitab.” Maka, pengacara itu berkata: “Kalau begitu aku juga bisa jadi ahli hadits kitab.” Lalu Syaikh Al Albani terdiam.” (Ibid, Hal. 7)

Demikianlah. Ini baru satu saja buku yang mengkritiknya dengan tajam. Masih banyak lainnya yang berasal dari para ulama dari kalangan yang berbeda, baik ahli hadits bahkan sufi, seperti Syaikh Abdul Fattah Abu Ghudah, Syaikh Hasan As Saqqaf,  Syaikh Habiburrahman Al A’zhami, dan sebagainya. Atau kritikan biasa saja, yang dilakukan oleh Syaikh Yusuf Al Qaradhawi dalam masalah zakat pertanian, kritikan Syaikh Ali Ath Thanthawi dalam masalah cincin emas bagi wanita, bahkan ulama kerajaan Arab Saudi Syaikh Abdullah Al Ghudyan mengkritiknya dalam masalah aqidah, dan sebagainya.

Sebagian orang ada yang menjadikan kritikan-kritikan ini untuk menggebuk Syaikh Al Albani, melukainya, dan mencederai kehormatannya. Seharusnya kritikan-kritikan ini diletakkan pada porsi yang wajar; bahwasanya saling kritik di dunia ilmu adalah hal yang biasa dan maklum.

Kemudian …

Pada posisi pemujanya pun tidak kalah hiperbol dalam menyanjungnya dan menyamakan dengan imam-imam generasi awal dan pertengahan Islam.

Contohnya, tercatat pada beberapa syair yang ditulis mengiringi wafatnya tahun 1999 M yang lalu:

“Ia mengikuti Imam Al Bukhari menjadi Amirul Mukminin sesungguhnya, menjadi khalifah dalam hadits dan berjaya

Seperti Ibnul Madini menyingkap penyakit mata yang ada dalam hadits, ilmu yang menyulitkan para pakar, dan Beliau adalah salah satu pakarnya.” (Al Ashaalah, 23/46)

Juga Syairnya Syaikh Khairuddin Waatsili yang menyetarakan Syaikh Al Albani sebagai  Imam Ibnu Taimiyah Abad 14.

“Ibnu Taimiyah tidak memiliki generasi pengganti yang lebih  bernyawa daripada Syaikh As Sunnah Al Albani orangnya.

Keduanya adalah dua lautan ilmu dan lautan keutamaan, silahkan mereguknya sesukamu hendak mengambil ilmu dan keutamaannya.”

Syair ini membuat kita berpikir di mana posisi murid-murid Imam Ibnu Taimiyah sendiri yang langsung bersamanya selama bertahun-tahun seperti Imam Ibnul Qayyim, Imam Ibnu Katsir, Imam Ibnu Rajab, Imam Adz Dzahabi, dan murid-murid lainnya? Apakah semua ini kalah dibanding Syaikh Al Albani?

Ada pula yang memujinya bahwa mustahil ada ulama yang menggantikan posisi Syaikh Al Albani, tidak ada lagi imam seperti dirinya, dan keilmuannya tidak bisa digantikan oleh seseorang tapi baru bisa digantikan oleh sekelompok orang di berbagai negara, sebagaimana  dikatakan oleh Syaikh Muhammad Musa Nashr.

“Sungguh mataku belum pernah terpejam selamanya, setelah kepergian Syaikh Al Albani ke alam baka

Hatiku selalu menjerit Ya Rabbana! Mustahil tampak di dunia akan ada imam sepertinya.

Mungkin mereka berkata: Fulan dan Fulan bisa menggantikannya dalam ilmu, penelitian hadits dan dalil yang nyata

Bohong, mereka dusta, demi Rabb kami, justru mereka sedang menderita, terombang ambingkan ke Timur dan ke Barat sepanjang masa tersisa

Tidak mungkin Syaikh kita ini tergantikan dalam ilmunya, melainkan oleh SEKELOMPOK orang di berbagai negara.” (Al Ashalah, 23/27)

Dan masih banyak lagi …

Nah kita lihat, baik celaan terhadapnya, juga pujian kepadanya, sama-sama bernadakan ekstrim. Yang satu menjatuhkannya seakan Syaikh Al Albani adalah bodoh dalam hadits sampai-sampai diberitakan tidak hapal satu pun hadits dengan sanad-sanadnya yang bersambung sampai Rasulullah ﷺ. Sementara pemujanya menyanjungnya sedemikian rupa seolah dia seorang tabi’in besar yang  hidup di masa modern.

Sikap Pertengahan

Inilah sikap terbaik, baik cinta dan benci, tidak boleh diluapkan secara zalim. Kita bisa mengambil manfaat dari yang kita benci, sebagaimana kita bisa membuang dari yang kita cintai. Sebab kita adalah tawanan Allah dan RasulNya, bukan tawanan manusia. Jika ada yang baik dan benar dari mereka maka ambil-lah dan jangan ragu mengamalkannya, jika ada yang buruk dan salah maka tolaklah dan koreksi, termasuk yang datangnya dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah. Jangan sampai kebencian kita membuat kita buta kepada kebaikannya, dan jangan pula karena kecintaan kita membuat kita buta terhadap kekeliruannya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Kami jadikan kalian sebagai umatan wasathan/pertengahan.” (QS. Al Baqarah: 143)

Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

“Sebaik-baiknya perbuatan (‘amal) adalah yang pertengahan.” (HR. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, 8/411/3730. As Sam’ani meriwayatkan dalam Dzail Tarikh Baghdad secara marfu’ dari Ali, tetapi dalam sanadnya terdapat periwayat yang majhul. Ad Dailami juga meriwayatkan tanpa sanad dari Ibnu Abbas secara marfu’. Lihat Imam ‘Ajluni, Kasyful Khafa’, 1/391 dan Imam As Sakhawi, Al Maqashid Al Hasanah, Hal. 112. Imam  As Suyuthi menyandarkan ucapan ini adalah ucapan Mutharrif bin Abdillah dan Abu Qilabah, yakni sebaik-baiknya urusan (Al Umur) adalah yang pertengahan. (Lihat Ad Durul Mantsur, 6/333.)

Sekian. Wallahu A’lam

🖋 Farid Nu’man Hasan

scroll to top