Fadhillah Amal (Keutamaan Beberapa Amalan)

💢💢💢💢💢💢💢💢

Keutamaan Dzikir Subhanallah Wabihamdihi

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Barang siapa yang membaca SUBHANALLAH WA BIHAMDIHI sebanyak 100x sehari, maka itu akan menghapuskan kesalahannya walau sebanyak buih di lautan. (HR. Al Bukhari No. 6405)

📌 Dzikir ini begitu ringan yaitu tasbih dan tahmid, mensucikan dan memuji Allah Ta’ala.

📌 Kita ucapkan 100 kali, mungkin hanya membutuhkan waktu +/- 3 menit saja. Tidak menyita waktu.

📌 Tapi, keutamaannya dapat menghapuskan dosa kita walau sebanyak buih di lautan, yaitu dosa-dosa kecil. Ada pun dosa-dosa besar mesti dihilangkan dengan tobat nasuha.

Al Hafizh Ibnu Hajar mengutip dari Imam An Nawawi, bahwa lebih utama membacanya secara berturut-turut di awal siang (yaitu pagi) dan di awal malam (yaitu sore menjelang malam).

Ada pun maksud dari “menghapuskan kesalahannya walau sebanyak buih di lautan”, adalah bahasa untuk melebihkan (mubaalaghah) betapa banyak dosa yang dihapus karenanya.

(Fathul Bari, 11/206)

▫▪▫▪▫▪▫▪

Keutamaan Mengajak Orang Pada Kebaikan

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Siapa yang menunjukkan kebaikan maka dia mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan itu.

(HR. Muslim no. 1893)

📝 Durus wa ‘Ibar (Pelajaran dan Hikmah):

🚩 Ini merupakan salah satu keutamaan mengajar dan mengajak manusia pada kebaikan, yaitu seseorang akan mendapatkan pahala atas amal orang lain, karena dia punya andil dalam amal tersebut baik berupa memberikan contoh atau ajakan

🚩 Tentu kebaikan tersebut adalah kebaikan yang kita sendiri sudah melakukan sebelum mengajak orang lain, sebab Allah Ta’ala berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan dirimu sendiri. (Qs. Al Baqarah: 44)

Ayat lain:

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Qs. Ash Shaf:2)

🚩Para ulama berbeda pendapat apakah SAMA antara pahala “menunjukkan kebaikan” dengan “melakukan kebaikan”.

🚩 Sebagian mengatakan SAMA balasan kebaikan keduanya, baik yang mengajak dan yang melakukan.

🚩 Sebagian lain mengatakan tidak sama, Imam As Suyuthi berkata:

قال النووي: المراد أن له ثوابًا كما لفاعله ثوابًا، ولا يلزم أن يكون قدر ثوابهما سواء. انتهى

Berkata An Nawawi: maksudnya adalah dia mendapatkan pahala yang sama dengan pelakunya, dan tidak mesti menjadikan kadar pahala keduanya sama persis. Selesai. (Syarh As Suyuthi ‘Ala Muslim)

Al Abiy berkata:

ظاهر الحديث المساواة، وقاعدة الشريعة أن الأجر على قدر المشقة؛ إذ مشقة من أنفق عشرة دراهم ليس كمن دلّ

Zahir hadits memang menunjukkan kesamaan, tapi kaidah syari’ah menyebutkan bahwa besarnya pahala tergantung kadar kesulitannya. Jadi, tidak sama kesulitan orang yang berinfaq 10 Dirham, dengan orang yang memberikan ajakan untuk itu. (At Tanwir Asy Syarh Al Jaami’ Ash Shaghiir)

🚩Orang yang mengajak tapi BELUM MAMPU melakukan, tidak sama dengan orang yang mengajak TAPI TIDAK MAU MELAKUKAN. Yang pertama dimaafkan, yang kedua dimurkai sebagaimana Ash Shaf ayat 2.

Walaupun dia belum dapat melakukan kebaikan itu, tapi dia mengajarkannya, mengarahkan, atau mencontohkan pada awalnya, lalu diikuti oleh orang lain maka dia juga mendapatkan kebaikan dan pahalanya.

Ini bukan hanya milik para ustadz dan ulama, tapi siapa pun yang mengajarkan kebaikan, dan ilmu yang bermanfaat.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan, bahwa hadits ini terdapat fadhilah menunjukkan kebaikan dan penekanan untuk membantu orang yang melakukannya. Juga keutamaan menyampaikan ilmu dan macam-macam ibadah.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/39)

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

Keutamaan Menolong Orang Lain

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat.

(HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah)

Siapakah yang tidak pernah mengalami kesulitan hidup? Kita semua pernah mengalaminya.

Mungkin kesulitan ekonomi, hutang misalnya, atau biaya hidup yang begitu berat, .. atau masalah yang kita hadapi di rumah, di kantor, atau tetangga.

Apa yang kita rasakan ketika dirundung kesulitan, datanglah bantuan dari saudara kita? Tentu kita sangat bergembira dan senang.

Begitu pula saat kita yang membantu kesulitan saudara kita, mereka juga akan senang. Meluncurlah kata-kata doa dan harapan dari mereka untuk kita.

Saudara kita mengatakan:

“Waah .. Terima kasih ya ..”
“Semoga Allah berikan balasan..”
“Saya tidak bisa ngasih apa-apa, tapi semoga Allah yang lipatkan gantinya …” Dan kalimat lainnya ..

Kita pun ikut bergembira. Kegembiraan ini ternyata berlanjut, di akhirat nanti kesulitan yg kita hadapi akan Allah Ta’ala selesaikan, sebagai balasan kebaikannya di dunia meringankan orang lain.

Demikianlah keadilan Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang berbuat baik ..

Demikian. Wallahu a’lam

Wa Shalallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa’ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

Waktu Mustajab Berdoa

Di antara waktu paling utama untuk berdoa:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ

Dari Abu Umamah ia berkata; Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar?

Beliau berkata:

“Doa di tengah malam bagian terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib.”

(HR. At Tirmidzi no. 3499, Imam At Tirmidzi berkata: hasan. Syaikh Al Albani juga menyatakan hasan)

Hadits ini menunjukkan dua waktu utama untuk berdoa, yaitu:

▪ Di tengah malam bagian akhir
▪ Setelah shalat wajib

Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi Rahimahullah, tentang makna Duburus shalah (belakangnya/akhirnya shalat) :

“في دبر كل صلاة” : أي عقبها وخلفها أو في آخرها

“Pada dubur kulli ash shalah, yaitu setelah shalat dan belakangnya, atau pada akhirnya.”

(‘Aunul Ma’bud, 4/269. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Dalam Al Mausu’ah:

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ مَا بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوضَةِ مَوْطِنٌ مِنْ مَوَاطِنِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ

“Pendapat MAYORITAS fuqaha adalah bahwa waktu setelah shalat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa.”

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 39/227)

Dalam kitab yang sama, disebutkan:

يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ

“Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai shalat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma’tsur.”

(Ibid, 6/214)

Di halaman yang sama, dikutip perkataan Imam Mujahid sebagai berikut:

إِنَّ الصَّلَوَاتِ جُعِلَتْ فِي خَيْرِ الأَْوْقَاتِ فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ خَلْفَ الصَّلَوَاتِ

“Sesungguhnya pada shalat itu, dijadikan sebagai waktu paling baik bagi kalian untuk berdoa, (yakni) setelah shalat.” (Ibid)

Imam Al Bukhari membuat Bab dalam kitab Shahih-nya:

باب الدعاء بعد الصلاة

Bab Berdoa Setelah Shalat

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata tentang Bab itu:

قوله: “باب الدعاء بعد الصلاة” أي المكتوبة، وفي هذه الترجمة رد على من زعم أن الدعاء بعد الصلاة لا يشرع

“Ucapannya (Al Bukhari), “Bab Tentang Doa Setelah Shalat” yaitu shalat wajib. Pada bab ini, merupakan bantahan atas siapa saja yang menyangka bahwa berdoa setelah shalat tidak disyariatkan.”

(Lihat Bantahan lengkap Beliau terhadap Imam Ibnul Qayyim yang dianggap mengingkari adanya doa setelah shalat wajib, di Fathul Bari, 11/133-135. Darul Fikr)

Imam Ja’far Ash Shadiq Radhiallahu ‘Anhu -salah satu guru Imam Abu Hanifah dan ulama Ahlus Sunnah yang dicaplok oleh Syiah sebagai Imam mereka- berkata:

الدعاء بعد المكتوبة أفضل من الدعاء بعد النافلة كفضل المكتوبة على النافلة

“Berdoa setelah shalat wajib lebih utama dibanding berdoa setelah shalat nafilah, sebagaimana kelebihan shalat wajib atas shalat nafilah.”

(Fathul Bari, 11/134. Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197. Syarh Shahih Bukhari, 10/94)

Sementara Syaikh Abdurrahman Al Mubarakfuri Rahimahullah juga mengatakan:

لا ريب في ثبوت الدعاء بعد الانصراف من الصلاة المكتوبة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قولاً وفعلاً، وقد ذكره الحافظ بن القيم أيضاً في زاد المعاد حيث قال في فصل: ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول بعد انصرافه من الصلاة ما لفظه: وقد ذكر أبو حاتم في صحيحه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول عند إنصرافه من صلاته اللهم أصلح لي ديني الذي جعلته عصمة أمري ، واصلح لي دنياي التي جعلت فيها معاشي…

_“Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Al Hafizh Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma’ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa Saja yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Ucapkan Setelah selesai shalat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam Shahih-nya, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata setelah selesai shalatnya: “Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjag

a urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya …”_ (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197)

Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah juga juga mengatakan:

واستحباب المواظبة على الدعاء المذكور عقيب كل صلاةٍ

“Dan disunahkan menekuni doa dengan doa tersebut pada setiap selesai shalat.” (Imam Al ‘Aini, Syarh Sunan Abi Daud, 5/433. Maktabah Ar Rusyd)

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Tidak Shalat Jumat Karena Sakit

💢💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

assalamu’alaykum wr.wb. salam kenal sebelumnya ustad☺, saya andika ustad. mohon izin Saya mau nanya lagi ustad, alhamdulillah jum’at ini ane lgi berhalangan jum’atan karena sakit. Nah untuk mengganti shalat jum’atnya saya harus gmna ya ustad? Jazakallah khairan sebelumnya
(Andika Arief – Tangsel)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim ..

Orang yang sedang halangan (seperti sakit, musafir, ditawan musuh) sehingga tidak dapat shalat Jumat, maka dia menggantinya dengan shalat zuhur saat itu.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

ويعذر في تركهما- يعني الجمعة، والجماعة- المريض في قول عامة أهل العلم

Diberikan ‘udzur bagi orang sakit untuk meninggalkan shalat Jumat, menurut pendapat umumnya para ulama.

قال ابن المنذر: لا أعلم خلافا بين أهل العلم، أن للمريض أن يتخلف عن الجماعات من أجل المرض

Berkata Ibnul Mundzir: tidak aku ketahui adanya perbedaan pendapat di antara ulama bahwa orang sakit boleh tidak shalat berjamaah karena sakitnya.

(Al Mughniy, 1/451)

Saat dia tidak shalat Jumat, maka lakukan shalat zuhur di rumah:

وفي حال ما إذا فاتته صلاة الجمعة، فيلزمه صلاة الظهر

Di saat kondisi dia tidak bisa shalat Jumat, maka wajib dia melakukan shalat zuhur .. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 291124)

Wallahu a’lam

Wa Shalallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa’ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Ibadah Dibarengi Niat dan Tujuan Duniawi, apakah Syirik?

💢💢💢💢💢💢🌸

📨 PERTANYAAN:

Asslm wrwb
Ustad Farid Nu’man, kalau puasa Daud dg niat spy sehat apakah termasuk syirik..?
Jazakallah khair
Atas jawaban ustad.

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d:

Sesungguhnya Islam sangat perhatian kepada amal, terlebih lagi terhadap “pendorong” dibalik sebuah amal. Nilai sebuah amal ditentukan oleh pendorongnya itu, itulah niat.

Hal ini didasarkan pada hadits:

نِيَّةُ الْمُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ

“Niat seorang mu’min lebih baik dari pada amalnya.”

(HR. Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 6/185-186, dari Sahl bin Sa’ad As Saidi. Imam Al Haitsami mengatakan: “ Rijal hadits ini mautsuqun (terpercaya), kecuali Hatim bin ‘Ibad bin Dinar Al Jursyi, saya belum melihat ada yang menyebutkan biografinya.” Lihat Majma’ Az Zawaid, 1/61)

📌Allah Ta’ala melihat seorang hamba dari niatnya

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada penampilan kalian dan harta kalian, tetapi Dia melihat pada hati dan perbuatan kalian.” (HR. Muslim 4/1987, dari Abu Hurairah)

Hujjatul Islam, Al Imam Al Ghazali Rahimahullah mengatakan:

وَإِنَّمَا نَظَرَ إِلَى الْقُلُوبِ لأَِنَّهَا مَظِنَّةُ النِّيَّةِ ، وَهَذَا هُوَ سِرُّ اهْتِمَامِ الشَّارِعِ بِالنِّيَّةِ فَأَنَاطَ قَبُول الْعَمَل وَرَدَّهُ وَتَرْتِيبَ الثَّوَابِ وَالْعِقَابِ بِالنِّيَّةِ

“Sesungguhnya Dia melihat kepada hati lantaran hati adalah tempat niat, inilah rahasia perhatian Allah terhadap niat. Maka, diterima dan ditolaknya amal tergantung niatnya, dan pemberian pahala dan siksa juga karena niat.” (Ihya ‘Ulumuddin, 4/351)

Oleh karena itu, jika seseorang beribadah targetnya adalah akhirat, maka dia mendapatkannya. Jika targetnya adalah dunia maka dia akan mendapatkannya, tapi dia tidak mendapatkan akhirat.

Allah ﷻ berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Huud: 15-16)

Demikianlah. Jika amal-amal akhirat dilakukan untuk target duniawi semata-mata, tidak ada tujuan akhirat sama sekali, begitu keras ancamannya. Sebab itu merupakan bentuk kesyirikan.

Disebutkan dalam Shahih Muslim, kisah Mujahidin, Qari, dan seorang dermawan, yang semuanya masuk neraka, lantaran amal shalih mereka, jihad, membaca Al Quran, dan sedekah bukan mencari ridha Allah ﷻ tetapi tujuan duniawi semata.

📌Lalu .., Bagaimana Dengan Amal Shalih Yang bercampur?

Seseorang beramal akhirat, tujuannya akhirat, tapi ada noda tujuan dunia. Apakah ini tetap berpahala atau justru siksa? Ataukah tidak berpahala dan juga tidak ada siksa? Ataukah masing-masing dapat bagiannya, dia diberikan pahala karena niat akhiratnya dan dia juga berdosa karena noda dunianya.

Hal ini seperti seseorang pergi haji dengan niat berdagang, puasa sunnah sekalian diet, wudhu untuk kesegaran, dan semisalnya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa amal ini gugur. Hal ini berdasarkan hadits Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu:

جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال أرأيت رجلا غزا يلتمس الأجر والذكر ماله فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم لا شيء له فأعادها ثلاث مرات يقول له رسول الله صلى الله عليه و سلم لا شيء له ثم قال إن الله لا يقبل من العمل إلا ما كان له خالصا وابتغي به وجهه

Datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan dia bertanya: “Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang dalam rangka mencari balasan harta dunia?” Maka Rasulullah ﷺ menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu mengulangi sampai tiga kali, semua di jawab oleh Rasulullah ﷺ : “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal kecuali amal itu ikhlas berharap wajahNya semata.” (HR. An Nasa’i No. 3140, hasan shahih)

Inilah pendapat Imam Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al ‘Uluum wal Hikam, saya akan kutip bagian yang penting saja:

واعلم أنَّ العمل لغيرِ الله أقسامٌ : فتارةً يكونُ رياءً محضاً ، بحيثُ لا يُرادُ به سوى مراآت المخلوقين لغرضٍ دُنيويٍّ ، كحالِ المنافِقين في صلاتهم ، كما قال الله – عز وجل – : { وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاؤُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللهَ إلاَّ قَلِيلاً } .
وقال تعالى : { فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونَ } الآية
وكذلك وصف الله تعالى الكفار بالرِّياء في قوله : { وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَراً وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ الله } ((5)) .
وهذا الرِّياءُ المحضُ لا يكاد يصدُرُ من مُؤمنٍ في فرض الصَّلاةِ والصِّيامِ ، وقد يصدُرُ في الصَّدقةِ الواجبةِ أو الحجِّ ، وغيرهما من الأعمال الظاهرةِ ، أو التي يتعدَّى نفعُها ، فإنَّ الإخلاص فيها عزيزٌ ، وهذا العملُ لا يشكُّ مسلمٌ أنَّه حابِطٌ ، وأنَّ صاحبه يستحقُّ المقتَ مِنَ اللهِ والعُقوبة

Ketahuilah bahwa amal karena selain Allah ada beberapa macam; kadang karena semata-mata riya, yang tidak dimaksudkan pamer kepada makhluk dengan motivasi duniawi, seperti keadaan kaum munafik dalam shalat mereka, sebagaimana firman Allah ﷻ :

Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali hanya sedikit. (QS. An Nisa: 142)

Ayat yang lain:

Celakah bagi orang yang shalat, yaitu orang yang lalai dari shalatnya, yaitu mereka yang shalatnya ingin dilihat manusia. (QS. Al Ma’un: 4-5)

Begitu juga Allah ﷻ mensifatkan orang-orang kafir dengan riya, dalam firmanNya:

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS. Al Anfal: 47)

Inilah riya yang murni, hampir-hampir seorang mukmin tidak akan muncul perasaan itu dalam shalat dan puasanya. Tapi bisa jadi muncul pada amal sedekah, haji, atau lainnya, yang merupakan amal zhahir atau kelihatan hasilnya. Ikhlas dalam amal-amal ini merupakan sesuatu yang amat berharga dan mulia. Tidak ragu lagi, bahwa amal seperti ini bisa menggugurkan pahala, bahkan itu layak dibenci Allah dan mendapatkan hukuman. (Jaami’ Al ‘Uluum wal Hikam, 3/30)

Sementara itu, ulama lain mengatakan bahwa amal shalih yang bercampur dorongan duniawi tetap di terima oleh Allah ﷻ walau tidak sesempurna yang ikhlas secara total.

Alasannya adalah:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Al Zalzalah: 7-8)

Ayat lain:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. (QS. An Nisa: 40)

Inilah yang diikuti oleh Imam Al Ghazali Rahimahullah, Beliau mengatakan:

أما الذي لم يرد به إلا الرياء فهو عليه قطعاً وهو سبب المقت والعقاب وأما الخالص لوجه الله تعالى فهو سبب الثواب وإنما النظر في المشوب وظاهر الأخبار تدل على أنه لا ثواب له وليس تخلو الأخبار عن تعارض فيه والذي ينقدح لما فيه والعلم عند الله أن ينظر إلى قدر قوة الباعث فإن كان الباعث الديني مساوياً للباعث النفسي تقاوماً وتساقطاً وصار العمل لا له ولا عليه وإن كان باعث الرياء أغلب وأقوى فهو ليس بنافع وهو مع ذلك مضر ومفض للعقاب
نعم العقاب الذي فيه أخف من عقاب العمل الذي تجرد للرياء ولم يمتزج به شائبة التقرب
وإن كان قصد التقرب أغلب بالإضافة إلى الباعث الآخر فله ثواب بقدر ما فضل من قوة الباعث الديني

Orang yang beramal semata karena riya, sudah pasti amalnya itu menyebabkan kebencian dan siksa dari Allah ﷻ. Sedangkan yang melakukan karena ikhlas, maka amal itu menjadi sebab datangnya pahala dari Allah.

Yang perlu dikaji lagi adalah amalan yang niatnya bercampur. Menurut zhahir hadits ada yang menyebut bahwa amal itu tidak ada pahalanya. Namun hadits lain menunjukkan sebaliknya. Yang bisa dikatakan dalam masalah ini -dan ilmunya pada sisi Allah ﷻ- bisa dilihat dari sisi kekuatan motivasinya amal. Jika motivasi keagamaan sejajar dengan motivasi pribadi, baik ukuran dan timbangan, maka amal itu tidak mendatangkan pahala dan dosa.

Jika pendorong riya lebih dominan dan kuat, maka amal itu tidak bermanfaat, dan bahkan bisa mendatangkan siksa. Namun siksa ini lebih ringan daripada siksa amal yang semata karena riya, dan tidak dicampuri motivasi untuk taqarrub kepada Allah ﷻ.

Jika tujuan taqarrub lebih dominan dari pada motivasi lainnya, maka dia mendapatkan pahala sesuai kekuatan motivasi agama. (Ihya ‘Ulumuddin, 4/384)

Apa yang disampaikan oleh Imam Al Ghazali sangat bagus dan memuaskan, baik secara dalil naqli dan akal. Semoga rahmat Allah ﷻ atasnya dan kita semua.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🌿🌺☘🌾🌹🌻🌴

✏ Farid Nu’man Hasan

Jangan Khawatir, Karena Allah Rabb Semesta Alam

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Syaikh Mutawalli Asy Sya’rawi Rahimahullah:

إن الانسان المؤمن لا يخاف الغد ٬ وكيف يخافه والله رب العالمين ٬ اذا لم يكن عنده طعام فهو واثق ان الله سيرزقه لأنه رب العالمين واذا صادفته ازمة فقلبه مطمئن الي ان الله سيفرج الازمة ويزيل الكرب لأنه رب العالمين واذا اصابته نعمة ذكر الله فشكره عليها لانه رب العالمين الذي انعم عليه – الشيخ الشعراوى

Sesungguhnya seorang mu’min tidak pernah takut hari esok, bagaimana dia takut padahal Allah Rabb semesta alam?

Saat dia tidak ada makanan dia begitu yakin Allah akan memberikannya rezki karena Dia Rabb semesta alam

Saat dia hendak menghindar krisis hatinya tetap tenang, bahwasanya Allah akan menyelesaikannya dan menghilangkan berbagai kesulitan karena Dia Rabb semesta alam

Saat dia mendapatkan berbagai nikmat, maka dia mengingat Allah, bersyukur kepadaNya atas nikmat itu karena Dia Rabb semesta alam yang memberikan nikmat kepadanya
💢💢💢💢💢💢

📚 Aqwaal Ad Du’aat Al Mu’aashiriin

🌿🌾🌷🌻🍃☘🌸🌳


🍃🌸Di saat ada tantangan, akan lahir kekuatan🌸🍃

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Syaikh Nabil Al ‘Awadhi Hafizhahullah:

قد لا تعينك الظروف و لا يساعدك من حولك و لكن… هنا يظهر التحدي و تظهر قوة إرادتك (استعن بالله… ولا تعجز ) – نبيل العوضي

Situasi tidak menolongmu, lingkungan juga tidak membantumu … Tetapi ada tantangan begitu jelas yang melahirkan kekuatan kemauanmu .. Mintalah pertolongan Allah dan jangan lemah …
🌾🌾🌾🌾🌾🌾

📚 Aqwaal Ad Du’aat Al Mu’aashiriin

☘🍃🌸🌻🌷🌾🌿🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top