Fadhillah Amal (Keutamaan Beberapa Amalan)

💢💢💢💢💢💢💢💢

Keutamaan Dzikir Subhanallah Wabihamdihi

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Barang siapa yang membaca SUBHANALLAH WA BIHAMDIHI sebanyak 100x sehari, maka itu akan menghapuskan kesalahannya walau sebanyak buih di lautan. (HR. Al Bukhari No. 6405)

📌 Dzikir ini begitu ringan yaitu tasbih dan tahmid, mensucikan dan memuji Allah Ta’ala.

📌 Kita ucapkan 100 kali, mungkin hanya membutuhkan waktu +/- 3 menit saja. Tidak menyita waktu.

📌 Tapi, keutamaannya dapat menghapuskan dosa kita walau sebanyak buih di lautan, yaitu dosa-dosa kecil. Ada pun dosa-dosa besar mesti dihilangkan dengan tobat nasuha.

Al Hafizh Ibnu Hajar mengutip dari Imam An Nawawi, bahwa lebih utama membacanya secara berturut-turut di awal siang (yaitu pagi) dan di awal malam (yaitu sore menjelang malam).

Ada pun maksud dari “menghapuskan kesalahannya walau sebanyak buih di lautan”, adalah bahasa untuk melebihkan (mubaalaghah) betapa banyak dosa yang dihapus karenanya.

(Fathul Bari, 11/206)

▫▪▫▪▫▪▫▪

Keutamaan Mengajak Orang Pada Kebaikan

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Siapa yang menunjukkan kebaikan maka dia mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan itu.

(HR. Muslim no. 1893)

📝 Durus wa ‘Ibar (Pelajaran dan Hikmah):

🚩 Ini merupakan salah satu keutamaan mengajar dan mengajak manusia pada kebaikan, yaitu seseorang akan mendapatkan pahala atas amal orang lain, karena dia punya andil dalam amal tersebut baik berupa memberikan contoh atau ajakan

🚩 Tentu kebaikan tersebut adalah kebaikan yang kita sendiri sudah melakukan sebelum mengajak orang lain, sebab Allah Ta’ala berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan dirimu sendiri. (Qs. Al Baqarah: 44)

Ayat lain:

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Qs. Ash Shaf:2)

🚩Para ulama berbeda pendapat apakah SAMA antara pahala “menunjukkan kebaikan” dengan “melakukan kebaikan”.

🚩 Sebagian mengatakan SAMA balasan kebaikan keduanya, baik yang mengajak dan yang melakukan.

🚩 Sebagian lain mengatakan tidak sama, Imam As Suyuthi berkata:

قال النووي: المراد أن له ثوابًا كما لفاعله ثوابًا، ولا يلزم أن يكون قدر ثوابهما سواء. انتهى

Berkata An Nawawi: maksudnya adalah dia mendapatkan pahala yang sama dengan pelakunya, dan tidak mesti menjadikan kadar pahala keduanya sama persis. Selesai. (Syarh As Suyuthi ‘Ala Muslim)

Al Abiy berkata:

ظاهر الحديث المساواة، وقاعدة الشريعة أن الأجر على قدر المشقة؛ إذ مشقة من أنفق عشرة دراهم ليس كمن دلّ

Zahir hadits memang menunjukkan kesamaan, tapi kaidah syari’ah menyebutkan bahwa besarnya pahala tergantung kadar kesulitannya. Jadi, tidak sama kesulitan orang yang berinfaq 10 Dirham, dengan orang yang memberikan ajakan untuk itu. (At Tanwir Asy Syarh Al Jaami’ Ash Shaghiir)

🚩Orang yang mengajak tapi BELUM MAMPU melakukan, tidak sama dengan orang yang mengajak TAPI TIDAK MAU MELAKUKAN. Yang pertama dimaafkan, yang kedua dimurkai sebagaimana Ash Shaf ayat 2.

Walaupun dia belum dapat melakukan kebaikan itu, tapi dia mengajarkannya, mengarahkan, atau mencontohkan pada awalnya, lalu diikuti oleh orang lain maka dia juga mendapatkan kebaikan dan pahalanya.

Ini bukan hanya milik para ustadz dan ulama, tapi siapa pun yang mengajarkan kebaikan, dan ilmu yang bermanfaat.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan, bahwa hadits ini terdapat fadhilah menunjukkan kebaikan dan penekanan untuk membantu orang yang melakukannya. Juga keutamaan menyampaikan ilmu dan macam-macam ibadah.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/39)

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

Keutamaan Menolong Orang Lain

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat.

(HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah)

Siapakah yang tidak pernah mengalami kesulitan hidup? Kita semua pernah mengalaminya.

Mungkin kesulitan ekonomi, hutang misalnya, atau biaya hidup yang begitu berat, .. atau masalah yang kita hadapi di rumah, di kantor, atau tetangga.

Apa yang kita rasakan ketika dirundung kesulitan, datanglah bantuan dari saudara kita? Tentu kita sangat bergembira dan senang.

Begitu pula saat kita yang membantu kesulitan saudara kita, mereka juga akan senang. Meluncurlah kata-kata doa dan harapan dari mereka untuk kita.

Saudara kita mengatakan:

“Waah .. Terima kasih ya ..”
“Semoga Allah berikan balasan..”
“Saya tidak bisa ngasih apa-apa, tapi semoga Allah yang lipatkan gantinya …” Dan kalimat lainnya ..

Kita pun ikut bergembira. Kegembiraan ini ternyata berlanjut, di akhirat nanti kesulitan yg kita hadapi akan Allah Ta’ala selesaikan, sebagai balasan kebaikannya di dunia meringankan orang lain.

Demikianlah keadilan Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang berbuat baik ..

Demikian. Wallahu a’lam

Wa Shalallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa’ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

Waktu Mustajab Berdoa

Di antara waktu paling utama untuk berdoa:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ

Dari Abu Umamah ia berkata; Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar?

Beliau berkata:

“Doa di tengah malam bagian terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib.”

(HR. At Tirmidzi no. 3499, Imam At Tirmidzi berkata: hasan. Syaikh Al Albani juga menyatakan hasan)

Hadits ini menunjukkan dua waktu utama untuk berdoa, yaitu:

▪ Di tengah malam bagian akhir
▪ Setelah shalat wajib

Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi Rahimahullah, tentang makna Duburus shalah (belakangnya/akhirnya shalat) :

“في دبر كل صلاة” : أي عقبها وخلفها أو في آخرها

“Pada dubur kulli ash shalah, yaitu setelah shalat dan belakangnya, atau pada akhirnya.”

(‘Aunul Ma’bud, 4/269. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Dalam Al Mausu’ah:

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ مَا بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوضَةِ مَوْطِنٌ مِنْ مَوَاطِنِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ

“Pendapat MAYORITAS fuqaha adalah bahwa waktu setelah shalat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa.”

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 39/227)

Dalam kitab yang sama, disebutkan:

يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ

“Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai shalat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma’tsur.”

(Ibid, 6/214)

Di halaman yang sama, dikutip perkataan Imam Mujahid sebagai berikut:

إِنَّ الصَّلَوَاتِ جُعِلَتْ فِي خَيْرِ الأَْوْقَاتِ فَعَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ خَلْفَ الصَّلَوَاتِ

“Sesungguhnya pada shalat itu, dijadikan sebagai waktu paling baik bagi kalian untuk berdoa, (yakni) setelah shalat.” (Ibid)

Imam Al Bukhari membuat Bab dalam kitab Shahih-nya:

باب الدعاء بعد الصلاة

Bab Berdoa Setelah Shalat

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata tentang Bab itu:

قوله: “باب الدعاء بعد الصلاة” أي المكتوبة، وفي هذه الترجمة رد على من زعم أن الدعاء بعد الصلاة لا يشرع

“Ucapannya (Al Bukhari), “Bab Tentang Doa Setelah Shalat” yaitu shalat wajib. Pada bab ini, merupakan bantahan atas siapa saja yang menyangka bahwa berdoa setelah shalat tidak disyariatkan.”

(Lihat Bantahan lengkap Beliau terhadap Imam Ibnul Qayyim yang dianggap mengingkari adanya doa setelah shalat wajib, di Fathul Bari, 11/133-135. Darul Fikr)

Imam Ja’far Ash Shadiq Radhiallahu ‘Anhu -salah satu guru Imam Abu Hanifah dan ulama Ahlus Sunnah yang dicaplok oleh Syiah sebagai Imam mereka- berkata:

الدعاء بعد المكتوبة أفضل من الدعاء بعد النافلة كفضل المكتوبة على النافلة

“Berdoa setelah shalat wajib lebih utama dibanding berdoa setelah shalat nafilah, sebagaimana kelebihan shalat wajib atas shalat nafilah.”

(Fathul Bari, 11/134. Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197. Syarh Shahih Bukhari, 10/94)

Sementara Syaikh Abdurrahman Al Mubarakfuri Rahimahullah juga mengatakan:

لا ريب في ثبوت الدعاء بعد الانصراف من الصلاة المكتوبة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قولاً وفعلاً، وقد ذكره الحافظ بن القيم أيضاً في زاد المعاد حيث قال في فصل: ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول بعد انصرافه من الصلاة ما لفظه: وقد ذكر أبو حاتم في صحيحه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول عند إنصرافه من صلاته اللهم أصلح لي ديني الذي جعلته عصمة أمري ، واصلح لي دنياي التي جعلت فيها معاشي…

_“Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Al Hafizh Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma’ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa Saja yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Ucapkan Setelah selesai shalat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam Shahih-nya, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata setelah selesai shalatnya: “Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjag

a urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya …”_ (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197)

Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah juga juga mengatakan:

واستحباب المواظبة على الدعاء المذكور عقيب كل صلاةٍ

“Dan disunahkan menekuni doa dengan doa tersebut pada setiap selesai shalat.” (Imam Al ‘Aini, Syarh Sunan Abi Daud, 5/433. Maktabah Ar Rusyd)

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top