Ulama Madzhab vs Ulama Salafi

Pertanyaan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam banyak hal seringnya dikelompokkan jadi ulama 4 Madzhab Vs Ulama Salafi kontemporer, padahal seringkali yg dijadikan pegangan adalah sama2 Al-Quran dan Hadist, pertanyaan saya :
1. apakah ulama Salafi kontemporer lebih valid dan lebih paham dibanding ulama 4 madzhab terdahulu ?
2. Jika Salafi diartikan sebagai mengikuti Salafus Shalih, bukankah 4 Imam Madzhab termasuk sebagai generasi Salaf, lebih deket sanad keilmuannya dengan para sahabar Rasullulloh, kenapa bisa beda pemahamannya antara ulama generasi Salaf dengan Ulama Salafi kontemporer ?
3. Apakah Salafi kontemporer adalah pengertian bagi “ulama yang “bebas madzhab”
4. Saya pernah baca adanya tudingan bahwa kelompok yang mengaku Salafi sebetulnya “madzhab” baru yang comot sana comot sini dan menafsirkan sesuatu menurut pemahamannya sendiri (seringkali berbeda dengan pemahaman ulama generasi Salaf) karena kodifikasi “madzhab” baru ini blm jelas, betulkah begitu Ustadz ?
5. Manhaj Salaf dan golongan yang mengaku Salafi siapakah tokoh pendirinya (tokoh awalnya) ?
Sebetulnya masih banyak pertanyaan2 yang ingin ditanyakan, insya Allah lain kesempatan akan disampaikan ke Ustadz
Jazakallah Ustadz buat penjelasannya …


Jawaban

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

1. Secara global ulama terdahulu lebih utama dibanding saat ini. Baik secara ketaqwaan, keilmuan, kezuhudan.

Imam Ibnul Baththal berkata:

لِأَنَّهُ يُفْتَحُ لِلصَّحَابَةِ لِفَضْلِهِمْ ثُمَّ لِلتَّابِعِينَ لِفَضْلِهِمْ ثُمَّ لِتَابِعيِهِمْ لِفَضْلِهِمْ قَالَ وَلِذَلِكَ كَانَ الصَّلَاحُ وَالْفَضْلُ وَالنَّصْرُ لِلطَّبَقَةِ الرَّابِعَةِ أَقَلَّ فَكَيْفَ بِمَنْ بعدهمْ

Hadits ini diawali dengan keutamaan para sahabat, lalu para tabi’in dengan keutamaan mereka, lalu para pengikut tabi’in dengan keutamaan mereka. Maka, generasi keempat lebih sedikit lagi keshalihan, keutamaan, dan kewibawaannya dibanding mereka. Lalu, bagaimana dengan manusia setelah mereka? (Dikutip Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, jilid. 6, hal. 89)

Tapi, secara individu bisa saja ada ulama atau manusia zaman kemudian bagus seperti ulama terdahulu.

Ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَثَلُ أُمَّتِي مَثَلُ الْمَطَرِ لاَ يُدْرَى أَوَّلُهُ خَيْرٌ أَمْ آخِرُهُ

Umatku bagaikan air hujan, tidaklah diketahui manakah yang terbaik; awalnyakah atau akhirnya?

(HR. At Tirmidzi no. 2869. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan shahih, karena banyak jalur yang menguatkannya. Fathul Bari, jilid. 7, hal. 6)

Dalil lainnya, Abu ‘Ubaidah Radhiallahu ‘Anhu bertanya:

يَا رَسُولَ اللهِ، هَلْ أَحَدٌ خَيْرٌ مِنَّا؟ أَسْلَمْنَا مَعَكَ وَجَاهَدْنَا مَعَكَ، قَالَ: ” نَعَمْ، قَوْمٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يُؤْمِنُونَ بِي وَلَمْ يَرَوْنِي “

“Wahai Rasulullah, apakah ada seorang yang lebih baik dari kami? Kami berislam bersamamu dan kami berjihad bersamamu.” Beliau bersabda: “Ya, yaitu kaum yang datang setelah zaman kalian, mereka beriman kepadaku padahal mereka belum pernah melihatku.”

(HR. Ahmad no. 16979, Shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad, jilid. 28, hal. 182)

Kemudian, jika disebut “ulama salafi” janganlah menyempitkan pada kelompok tertentu saja. Sebab, esensinya adalah siapa pun yang mengikuti jalan para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in dalam paradigma dan beramal dalam islam, itulah salafi. Dia bisa ada pada ormas A, B, C, atau komunitas A, B, C.

2. Ulama 4 madzhab itu salaf, sebab mereka hidup di tiga abad atau kurun pertama Islam.

Perbedaan pendapat antara ulama bukan hanya antara ulama terdahulu dan sekarang, tapi juga sesama ulama terdahulu juga banyak berbeda, sejak masa sahabat. Mereka sama dalam prinsip dasar, atau titik tolak utama, tapi bisa saja berbeda dalam sudut pandang dalam aplikasi masalahnya yang praktis. Contoh, semua ulama sepakat RIBA ITU HARAM, baik berdasarkan Al Quran, Sunnah, dan Ijma’. Tapi, ketika ada persoalan baru dalam muamalah (misal go pay), lalu muncul pertanyaan apakah itu BOLEH atau HARAM? Pihak 1 bilang haram karena mengandung RIBA, pihak 2 mengatakan BOLEH karena itu BUKAN RIBA. Jadi, mereka berbeda dalam memberikan batasan atau persepsinya sehingga berdampak pada perbedaan dalam menghukuminya.

3. Salafi Kontemporer, jika yang antum maksud adalah ulama pada kelompok “salafiyah” yang berpusat di Arab Saudi, lalu tersebar di Jordan (Markaz Al Albani), Mesir (Hizbun Nuur, atau kelompoknya Muhammad Raslan), Yaman (Dammaj), atau juga di Indonesia (radio Rodja, yufid, dan mantan-mantan Lasykar Jihad), maka mereka tidak menyatakan secara lugas sebagai Hambaliyah. Namun para ulama Arab Saudi seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Shalih Fauzan, fikrah dasarnya memang Hambali. Di Maktabah Syamilah, buku-buku mereka diklasifikasilan sebagai buku-buku Hambaliyah.

Hambaliyah, tidak selalu sama dengan Imam Ahmad. Itu hal biasa. Sebagaimana Syafi’iyah juga tidak selalu sama dengan Imam Asy Syafi’i.

– Imam Ahmad mengatakan boleh baca Al Quran di kuburan, sampai membaca Al Quran buat mayit. Tapi Hambaliyah masa kini umumnya melarang dan membid’ahkan.

– Imam Ahmad membolehkan shalat dengan niat untuk orang yang sudah wafat. Sementara sebagian Hambaliyah saat ini mengatakan tidak boleh.

– Kebalikannya, Imam Asy Syafi’i mengatakan bacaan Al Quran tidak sampai ke mayit, tapi Syafi’iyah mengatakan sampai dan boleh.

4. Mereka yang tidak mau terikat dgn 4 madzhab, sebenarnya bukan saat ini saja. Di Indonesia masalah ini sudah lama, sejak masa Muhammadiyah, Persis, dan Al Irsyad, yang mana mereka tidak terikat dengan madzhab mana pun. Konsep mereka adalah tarjih, dari semua madzhab yang ada, yang dianggap lebih kuat dalilnya. Jadi, secara metodologi kelompok salafi saat ini tidak beda dengan kelompok-kelompok ini. Di luar negeri pun yang seperti ini juga ada.

Tapi, jika kita lihat para IMAM di dunia keilmuan baik fiqih dan hadits khususnya setelah abad ke 3 H, pastilah mereka bermadzhab, sulit dijumpai ulama tanpa madzhab setelah abad itu. Rata-rata imam ahli hadits, fiqih, tafsir, madzhabnya adalah Syafi’i. Nama2 mereka lebih masyhur di dunia Islam.

Al Baihaqi, Ibnu Hibban, Ad Daruquthni, Imam Hakim, An Nawawi, Ibnu Hajar, As Suyuthi, Ibnu Katsir, Adz Dzahabi, Ar Razi, Al Qaffal, Al Mawardi, dll.

Ada pun Maliki, seperti Ibnu Abdul Bar, Al Hathab, Al Khalil, dll.

Hanafi seperti Az Zaila’i, Ibnu Abidin, Ali Al Qari.

Ada pun Hambali seperti Ibnul Jauzi, Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim.

5. Manhaj Salaf, itu bukan kelompok tapi metode. Kalo manhaj tentu sudah ada sejak zaman salaf. Namun di buku-buku klasik, lebih dikenal istilah Madzhab Salaf, bukan manhaj salaf.

Kelompok itu jamaah, atau firqah. Kelompok atau firqah, atau komunitas yang disebut salafi baru ramai sekitar tahun 80an awal. Tokohnya adalah Syaikh Bin Baaz dan murid-muridnya, yang merupakan estafeta dakwah dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang juga estafeta dari Imam IbnubTaimiyah dan Imam Ibnul Qayyim. Mereka semua madzhabnya Hambali. Oleh karena itu mereka juga di sebut golongan ATSARIYAH (AHLI HADITS), yg dimotori oleh Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah.

Imam As Safarayini Rahimahullah mengatakan:

الفائدة الرابعة التعريف بأهل السنة]
(الرَّابِعَةُ) : أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ ثَلَاثُ فِرَقٍ: الْأَثَرِيَّةُ وَإِمَامُهُمْ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، وَالْأَشْعَرِيَّةُ وَإِمَامُهُمْ أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ – رَحِمَهُ اللَّهُ، وَالْمَاتُرِيدِيَّةُ وَإِمَامُهُمْ أَبُو مَنْصُورٍ الْمَاتُرِيدِيُّ، وَأَمَّا فِرَقُ الضَّلَالِ فَكَثِيرَةٌ جِدًّا

Faidah yg keempat: Definisi Ahlus Sunnah.
Keempat: Ahlus Sunnah ada tiga kelompok.

1. Al Atsariyah, imam mereka adalah Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah

2. Al Asy’ariyah, imam mereka adalah Imam Abul Hasan Al Asy’ariy Rahimahullah

3. Al Maturidiyah, imam mereka adalah Imam Abu Manshur Al Maturidiy Rahimahullah
Adapun firqoh sesat sangat banyak… (Imam Syamsuddin As Safarayini, Lawami’ Al Anwar Al Bahiyah wa Sawathi’ Al Asrar Al Atsariyah, 1/73)

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top