Apakah Doa Non Muslim yang Dizalimi Juga Dikabulkan?

💢💢💢💢💢💢💢

Bismillahirrahmanirrahim..

Tentang dikabulkannya doa orang teraniaya, hal itu tertera dalam beberapa hadits, di antaranya:

ثلاث دعوات مستجابات، لا شك فيهن، دعوة المظلوم، ودعوة المسافر، ودعوة الوالد على ولده”

Ada tiga doa yang mustajab, tidak ada keraguan pada doa mereka:

1. Doa orang yang dizalimi
2. Doa orang yang safar
3. Doa orang tua kepada anaknya

(HR. Ahmad no. 7501. Syaikh Ahmad Muhammad Syakir mengatakan: SHAHIH)

Pada dasarnya doa orang kafir tidaklah Allah Ta’ala ridhai, sebab mereka berdoa bukan meminta kepada Allah Ta’ala, tapi kepada “tuhan” dan dewa mereka.

Perhatikan ayat berikut:

لَهُۥ دَعۡوَةُ ٱلۡحَقِّۚ وَٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ لَا يَسۡتَجِيبُونَ لَهُم بِشَيۡءٍ إِلَّا كَبَٰسِطِ كَفَّيۡهِ إِلَى ٱلۡمَآءِ لِيَبۡلُغَ فَاهُ وَمَا هُوَ بِبَٰلِغِهِۦۚ وَمَا دُعَآءُ ٱلۡكَٰفِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَٰلٖ

Hanya kepada Allah doa yang benar. Berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat mengabulkan apa pun bagi mereka, tidak ubahnya seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air agar (air) sampai ke mulutnya. Padahal air itu tidak akan sampai ke mulutnya. Dan doa orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.

(QS. Ar-Ra’d, Ayat 14)

Namun karena keadilanNya kepada makhluk dan kemahapemurahanNya yang berlaku bagi semua makhlukNya di dunia – bukan karena aqidah mereka itu benar, bukan karena Allah ridha dan mahabbah (cinta) dengan mereka- maka doa orang kafir yang teraniaya, yaitu kafir dzimmi, bisa jadi Allah Ta’ala kabulkan.

Hal ini berdasarkan hadits:

اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ وَإِنْ كَانَ كَافِرًا فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ

Takutlah kalian terhadap doa orang-orang teraniaya walau dia seorang kafir, karena doanya itu tidak ada hijab/penghalang.

(HR. Ahmad no. 12140, hasan. Lihat Shahih at Tarhib wa At Targhib no. 2231)

Oleh krn itu, Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

وأما إجابة السائلين فعام فإن الله يجيب دعوة المضطر ودعوة المظلوم وإن كان كافرًا

Ada pun dikabulkannya permintaan orang yang berdoa, itu berlaku umum. Sebab, Allah Ta’ala mengabulkan doa orang orang yang kesulitan dan terzalimi baik dia mukmin atau kafir. (Majmu’ al Fatawa, 1/223)

Murid Beliau, yaitu Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan:

ليس كل من أجاب الله دعاءه يكون راضياً عنه، ولا محباً له ، ولا راضياً بفعله فإنه يجيب البر والفاجر، والمؤمن والكافر

Tidaklah setiap doa manusia yang Allah Ta’ala kabulkan lantas orang itu menjadi orang yang Allah ridhai, cintai, dan tidak pula lantas ridha dengan perbuatannya, karena Allah Ta’ala bisa saja mengabulkan doa orang baik, orang jahat, mukmin, dan kafir. (Ighatsah al Lahfan, 1/13)

Demikian. Wallahu a’lam

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa’ ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

🌿🌻🍃🍀🌷🌸🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top