💢💢💢💢💢💢💢💢💢
📌 Para pembela kebatilan sering menakut-nakuti manusia dengan Ghibah saat kebatilan dirinya atau kelompoknya dibicarakan
📌 Itu adalah penempatan makna ghibah yang sangat jauh dari tempatnya. Istilah Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu:
كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ
Kalimat yang benar, tapi untuk maksud yang batil.
(HR. Muslim no. 1774)
📌 Orang-orang ini berharap agar manusia diam atas kebatilan itu, sehingga pengusung kebatilan pun aman dan nyaman, padahal diam atas kebatilan adalah syetan bisu.
Abu Ali Ad Daqaq Rahimahullah mengatakan:
ُ مَنْ سَكَتَ عَن ِالْحَقِّ فَهُوَ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ
Siapa yang diam saja, tidak menyatakan Al Haq, maka dia adalah syetan bisu. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/20)
📌 Ghibah adalah HARAM dan DOSA BESAR, jika kita membicarakan AIB PRIBADI saudara kita, lalu kita membicarakan di muka umum. Itulah perbuatan mencampuri urusan orang lain, yang tidak dibenarkan.
📌 Tapi membicarakan AIB DAN KEBURUKAN seseorang yang berdampak pada orang banyak, apalagi pelakunya pun terang-terangan, serta membahayakan manusia, agama, dan negara, maka ITU BUKAN GHIBAH YANG TERLARANG. Ini adalah nahi munkar.
📌 Ini seperti yang dikatakan Imam an Nawawi dalam RIYADHUSSHALIHIN-nya, tentang ghibah-ghibah yang diperbolehkan. Di antaranya adalah:
Bertujuan menasehati, agar orang lain tidak terpedaya oleh orang tersebut…..
Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, maka yang demikian bukan ghibah, sebab ia sendiri yang menampakannya.
(Hal. 366-367, Maktabatul Iman, Al Manshurah, Mesir)
📌 Maka, membicarakan koruptor, pejabat yang menyalahgunakan jabatannya, kebijakan yang menyalahi syariat seperti melegalkan MIRAS, JUDI, dan maksiat lainnya, jika Anda pihak yang berwenang, KPK, anggota dewan, adalah tugas Anda. Jangan takut disebut ghibah, sebab itu nahi munkar bagi Anda.
📌 Jika Anda warga biasa, maka Anda berhak membicarakannya untuk melokalisir kejahatan itu, menghindarinya, mengambil pelajaran darinya, sehingga tidak ikut-ikutan melakukannya.
📌 Kisah-kisah kejahatan manusia sejak zaman dulu telah terbukukan, baik dalam Al Quran, As Sunnah, kitab sirah, kitab tarikh, jelas nama dan perbuatan jahatnya, dan dibaca secara umum baik ulama dan orang biasa. Tidak satu pun mengatakan itu GHIBAH atau mencampuri urusan lain.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq
🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴
✍ Farid Nu’man Hasan