Daftar Isi
PERTANYAAN
Assalamu’alaikum ustadz Farid, izin bertanya. Saya pernah mendengar kisah Umar bin Khotob yg mengusir seorang pria yg ber-lama² diam di masjid, untuk berzikir dan berdoa. Pertanyaan saya : Bagaimana dgn kisah tersebut, apa sebenarnya kesalahan pria itu, bukan kah i’tikaf itu hal yang baik, bahkan dianjurkan ??
Syukron Katsiron. (+62 813-9877-xxxx)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Kisah ini terdapat dalam beberapa kitab ulama terdahulu mau pun modern, bahkan Imam Ibnu Taimiyah pun juga mengutipnya.
Substansi kisah tersebut bukan pada “Umar mengusir orang i’tikaf” tapi Umar mengusir orang pemalas yang hanya mengandalkan takdir tanpa ikhtiar, yang hanya berdzikir di masjid mengaku tawakal tapi tidak mau mencari nafkah. Ada kepincangan pemahaman yang berdampak pada amal yang pincang pula.
Imam Sahl bin Abdillah at Tustari Rahimahullah mengatakan:
مَنْ طَعَنَ فِي الْحَرَكَةِ – يَعْنِي فِي السَّعْيِ وَالْكَسْبِ – فَقَدْ طَعَنَ فِي السُّنَّةِ، وَمَنْ طَعَنَ فِي التَّوَكُّلِ، فَقَدْ طَعَنَ فِي الْإِيمَانِ، فَالتَّوَكُّلُ حَالُ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَالْكَسْبُ سُنَّتُهُ، فَمَنْ عَمِلَ عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَتْرُكَنَّ سُنَّتَهُ.
Orang yang mencela sebab dan usaha maka dia telah mencela sunnah. Orang yang mencela tawakkal maka dia telah mencela keimanan.
Tawakkal itu adalah keadaannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan berusaha itu adalah sunnahnya. Siapa yang beramal berdasar keadaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka janganlah dia tinggalkan sunnahnya.
(Imam Ibnu Rajab al Hambali, Jaami’ al ‘Ulum wal Hikam, 2/498)
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan


