PERTANYAAN:
Assalaamu’alaykum Ustadz, bagaimana tentang pendapat ini?
https://mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-203242057/buya-arrazy-hasyim-sebut-baca-sholawat-lebih-wajib-daripada-sholat-simak-penjelasannya.
JazaakAllaahu khair
JAWABAN
Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah..
Shalawat kepada nabi memiliki keutamaan yang banyak dan besar, dan tidak patut seorang muslim meremehkannya. Namun menganggapnya lebih wajib dari pada shalat lima waktu tentu ini juga tidak benar.
Alasan yang beliau kemukakan adalah retorika kaum sufi -bukan cara berpikir ahli fikih- bahwa shalat tidak diterima jika tidak ada shalawat, dan shalawatlah yang menjadi kendaraan shalat agar sampai kepada Allah Ta’ala.
Jika maksudnya shalawat kepada nabi lebih utama dibanding shalat wajib yang 5, Pemahaman ini keliru juga tidak dikenal dikalangan ulama, sebab logika seperti itu akan membuat orang akan berkata “Kalo gitu Wudhu lebih utama dibanding shalat, sebab Allah tidak menerima shalat seseorang tanpa wudhu”, akhirnya pemahaman-pemahaman ini bisa disalahgunakan: lebih baik shalawat saja atau wudhu saja walau tanpa shalat.
Dari sisi pendekatan hukum juga tidak bisa diterima:
– Shalawat adalah kewajiban sekali saja seumur hidup, seperti yg dikatakan Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya:
لا خلاف في أن الصلاة عليه فرض في العمر مرة، وفي كل حين من الواجبات
Tidak ada perselisihan pendapat bahwa shalawat kepada nabi adalah wajib sekali seumur hidup dan di setiap momen2 yang wajib.
– Di antara momen yang wajib adalah saat tasyahud akhir, itu pun hanya pendapat sedikit ulama seperti Imam Asy Syafi’i. Mayoritas ulama mengatakan shalawat di dalam shalat adalah sunnah baik tasyahud awal dan akhir. Bahkan Ibnul Qayyim -dalam Jala’ul Afham- mengatakan dalam hal ini Imam Asy Syafi’i sendirian dalam pendapatnya itu.
– Shalawat bukan rukun Islam
– Shalawat wajib dalam Seumur hidup sebanyak satu kali maka jika sudah melakukannya sekali, dia sunnah melakukannya di waktu-waktu lainnya dan tidak berdosa jika tidak melakukannya, namun tapi tidak patut seorg muslim meninggalkan shalawat kepada nabinya.
Ada pun shalat wajib yang 5:
– Rukun Islam
– Pembeda muslim dan kafir
– Jika tidak melakukannya karena malas walau masih meyakini wajib maka dinilai sebagai dosa besar, menurut jumhur adalah fasik. Sebagian mengatakan kafir seperti Nafi’, Atha’, Ibnu Uyainah, umumnya ahli hadits, juga Imam Ahmad bin Hambal.
– Shalat adalah yang pertama kali akan diperiksa pada hari kiamat
– Orang yang tidak shalat diancam dengan neraka saqor, sebagaimana Al Muddatsir 42-43
– Kewajiban shalat ditetapkan saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ke langit (mi’raj) sedangkan ibadah lainnya saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di bumi.
Semua kedudukan ini tidak kita dapatkan pada kewajiban-kewajiban lainnya.
Dalam Al Mausu’ah:
لِلصَّلاَةِ مَكَانَةٌ عَظِيمَةٌ فِي الإِْسْلاَمِ. فَهِيَ آ كَدُ الْفُرُوضِ بَعْدَ الشَّهَادَتَيْنِ وَأَفْضَلُهَا، وَأَحَدُ أَرْكَانِ الإِْسْلاَمِ الْخَمْسَةِ …. فَالصَّلاَةُ عَمُودُ الدِّينِ الَّذِي لاَ يَقُومُ إِلاَّ بِهِ
Dalam Islam, Shalat memiliki kedudukan yang sangat agung, dia adalah kewajiban yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat dan YANG PALING UTAMA, dan salah satu rukun Islam yang lima.. shalat adalah tiang agama yang mana agama tidaklah tegak kecuali dengannya.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 27/51)
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi mengatakan:
أما الصلاة فهي أهم أركان الدين الإسلامي؛ فقد فرضها الله سبحانه على عباده ليعبدوه وحده، ولا يشركوا معه أحداً من خلقه في عبادته، … وقد وردت أحاديث كثيرة في تعظيم شأن الصلاة، والحث على أدائها في أوقاتها
Ada pun shalat, adalah rukun Islam yang PALING PENTING (UTAMA) dalam agama Islam, Allah Ta’ala telah mewajibkan atas hamba-hambaNya agar menyembah kepadaNya semata, dan tidak menyekutukanNya dengan apa pun di antara makhlukNya, … hadits-hadits yang menceritakan keagungan shalat begitu banyak dan dorongan untuk menunaikannya pada waktu-waktunya (juga banyak).
(Al Fiqhus ‘al all Madzahib Al Arba’ah, 1/157)
Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan:
وللصلاة في الاسلام منزلة لا تعدلها منزلة أية عبادة أخرى، فهي عماد الدين الذي لا يقوم إلا به
Dalam Islam, Shalat memiliki kedudukan yang tidak bisa disetarakan dengan ibadah apa pun yang lainnya, shalat adalah tiang agama yang mana agama tidaklah tegak kecuali dengannya. (Fiqhus Sunnah, 1/90)
Ada pun jika maksudnya SHALAWAT LEBIH WAJIB DIBANDING SHALAT SUNNAH, maka tentu lain lagi pembahasannya. Shalawat yang wajib sekali seumur hidup jelas lebih utama, namun untuk shalawat-shalawat yang sunnah muakkadah hendaknya jangan dibenturkan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.
Demikian. Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan