✉️❔PERTANYAAN
Assalamu’alaikum ust mau tanya sewaktu sholat jenazah posisi kepala mayat perempuan disebelah utara / kanan imam sedangkan mayat laki 2 disebelah selatan / kiri imam apa ada dalilnya atau hukum apa.sedangkan ditempat kami mayat laki mau perempuan sama aja posisi kepala sebelah utara mohon penjelasannya ust ( +62 895-7044-xxxxx)
✒️❕JAWABAN
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
Itu memang diperselisihkan para ahli fiqih. Dalam Mazhab Maliki mayat bs diletakkan di mana saja.
Tapi yg sesuai petunjuk sunnah adalah sbb:
1. Samurah bin Jundub berkata:
صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا
Aku menyalatkan jenazah wanita bersama Rasulullah ﷺ, dia wafat di saat nifas, Rasulullah ﷺ berdiri sejajar di bagian tengah jenazah tsb.
(HR. Bukhari no. 1331, Muslim no. 964)
Abu Ghalib berkata:
شَهِدْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ صَلَّى عَلَى جِنَازَةِ رَجُلٍ فَقَامَ عِنْدَ رَأْسِهِ
Aku melihat Anas bin Malik shalat thdp jenazah laki-laki Beliau berdiri sejajar di sisi kepala jenazah.
(HR. Abu Daud no. 3141)
Imam Syaukani menjelaskan:
وإلى ما يقتضيه هذان الحديثان ـ حديث سمرة ، وأنس رضي الله عنهما ـ من القيام عند رأس الرجل ووسط المرأة ذهب الشافعي وهو الحق..”
Hukum terhadap dua hadits ini, yg diriwayatkan oleh Samurah dan Anas, bahwa posisi berdiri (imam) shalat jenazah itu jika jenazahnya laki-laki adalah sejajar kepala, jika jenazahnya wanita maka sejajar di bagian tengah (pinggang). Itu mazhab Syafi’i, dan inilah yang benar.. (Nailul Authar, 4/80)
Demikian. Wallahu A’lam
✍️ Farid Nu’man Hasan