Pengajian Saat Aqiqah

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum
Ustadz,

Afwan apakah ada dalil tentang Akiqah terutama ketika membaca Kitab al barzanji?

Karena ada keraguan apakah itu dari nabi atau bukan?

Takutnya itu bukan dari Ahlu sunnah wal Jamaah.
Syukrn (Bani)


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Aktivitas dalam aqiqah yang terutama adalah tiga hal:

– Menyembelih kambing
– Potong rambut bayi
– Meresmikan nama

Hal ini berdasarkan hadits:

Dari Samurah bin Jundub, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

كلُّ غلامٍ رهينةٌ بعقيقته: تذبح عنه يوم سابعه، ويحلق، ويسمى

“Setiap bayi digadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambut kepalanya, dan diberikan nama.”

(HR. Abu Daud No. 2838. Hadits ini shahih. Lihat Imam An Nawawi, Al Adzkar, No. 843. Darul Fikr)

Oleh karena itu, ketika tiga hal ini sudah dilaksanakan maka itu sudah mencukupi dikatakan aqiqah atas bayi tersebut. Ada pun mengundang manusia saat aqiqah, makan-makan, ada Ustadz yang ceramah, dan mendoakan kebaikan untuk bayi, ini adalah tradisi yang baik, dan boleh-boleh saja. Di negeri kita diistilahkan dengan berbagai istilah: Kendurian, marhabanan (baca barzanji), tepung tawar, dll.

Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad Hafizhahullah berkata tentang hukum berkumpul dalam acara undangan taushiah aqiqah:

وأما التزام إحضار المشايخ والمحاضرين في هذه المناسبات فليس بوارد، لكن لو فُعل في بعض الأحيان انتهازاً لفرصة معينة للتذكير أو للتنبيه على بعض الأمور بمناسبة الاجتماع فلا بأس بذلك.”

“Ada pun menghadirkan seorang syaikh dan para undangan dalam acara ini maka tidak ada dalilnya, tetapi seandainya dilakukan untuk memanfaatkan keluangan pada waktu tertentu, dalam rangka memberikan peringatan dan nasihat atas sebagian permasalahan yang terkait dengan berkumpulnya mereka, maka hal itu tidak mengapa.”

(Syarh Sunan Abi Daud, no. 086)

Demikian. Wallahu A’lam



 PERTANYAAN:

Assalmu alaikum. Afwan ustadz, di daerah kami ada adat yaitu jk ada bayi yg baru lahir dan waktu hari jatuhnya pusarnya biasanya ngadakan acara syukuran seperti ngundang org makan2 sekalian doa.
Itu bagaimana hukumnya ustadz ? Afwan

 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Yang ada adalah aqiqah, dengan potong kambing, cukur rambut, dan kasih nama. Silakan makan-makan dengan undang orang, atau silahkan pula tanpa undangan.. Ini lapang aja, yang penting 3 aktifitas di atas sudah berjalan..

Ada pun yang didasari lepasnya tali pusar, ini tradisi sebagian orang saja, tidak dijumpai pada orang lainnya. Bukan bagian syariat. Saran saya, biasanya tali pusar putus sepekan setelah kelahiran. Atau lebih sedikit. Lebih baik diubah dengan aqiqahan saja walau dengan 1 ekor kambing.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top