PERTANYAAN:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Ustadz… Saya mau bertanya, apakah benar nama Al-Mubarak dan Khoirun nisak itu makruh?
JAWABAN
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam melarang beberapa nama. Samurah bin Jundub mengatakan:
نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُسَمِّيَ رَقِيقَنَا بِأَرْبَعَةِ أَسْمَاءٍ : أَفْلَحَ وَرَبَاحٍ وَيَسَارٍ وَنَافِعٍ
Kami dilarang Rasulullah menamakan anak-anak kami dengan empat nama:
– Aflah (menang)
– Rabah (beruntung)
– Yasar (mudah)
– Nafi’ (bermanfaat)
(HR. Muslim no. 3983)
Makruh karena jika anak-anak bernama seperti itu ditanya: “Apakah ada Rabah?” Lalu dijawab: “tidak ada”, seakan itu menjadi doa tidak ada keberuntungan.
Dalam hadits:
لَا تُسَمِّ غُلَامَكَ رَبَاحٌ وَلَا أَفْلَحُ وَلَا يَسَارٌ وَلَا نَجِيحٌ ؛ يُقَالُ : أَثَمَّ هُوَ ؟ فَيُقَالُ : لَا
Jangan namakan anak-anak kalian dengan: Rabah, Aflah, Yasar, dan Najih. Sebab jika ditanyakan: “apakah dia ada?” Lalu dijawab: “Tidak” (HR. At Tirmidzi no. 2836, hasan shahih)
Lalu bagaimana dengan Mubarak dan Khair? Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan:
وفي معنى هذا مبارك ومفلح وخير وسرور ونعمة وما أشبه ذلك ، فإن المعنى الذي كره له النبي صلى الله عليه وسلم التسمية بتلك الأربع موجود فيها ، فانه يقال أعندك خير؟ أعندك سرور؟ أعندك نعمة؟ فيقول: لا ، فتشمئز القلوب من ذلك وتتطير به ، وتدخل في باب المنطق المكروه
Dalam makna yang sama termasuk (nama-nama seperti) MUBARAK, Mufliḥ, KHAIR, Surur, Ni‘mah, dan yang semisalnya. Karena makna yang menyebabkan Nabi ﷺ membenci penamaan dengan empat nama tersebut juga terdapat pada nama-nama ini. Sebab bisa saja orang berkata: ‘Apakah kamu punya kebaikan?’, ‘Apakah kamu punya kegembiraan?’, ‘Apakah kamu punya nikmat?’ lalu dijawab: ‘Tidak.’ Maka hati menjadi tidak enak mendengarnya dan merasa sial karenanya, dan hal itu termasuk dalam bab ucapan yang dimakruhkan.” (Tuhfatul Maudud, hal. 116)
Wallahu A’lam
✍ Farid Nu’man Hasan


