PERTANYAAN
Salam ustadz, apakah menyiapkan kain kafan ketika masih hidup itu sunnah (sesuatu yg dianjurkan) atau hanya mubah ya?
JAWABAN
Boleh saja menyiapkan kain kafan sejak masih hidup. Bahkan itu bagus, dan sebagian salaf ada yang melakukannya bahkan ada yang sudah menyiapkan kubur baginya..
Hal ini semoga termasuk cakupan hadits:
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَكْيَسُ النَّاسِ ، وَأَكْرَمُ النَّاسِ ؟ قَالَ : ” أَكْثَرُهُمْ ذِكْرًا لِلْمَوْتِ ، وَأَشَدُّهُمُ اسْتِعْدَادًا لَهُ ، أُولَئِكَ هُمُ الأَكْيَاسُ ، ذَهَبُوا بِشَرَفِ الدُّنْيَا ، وَكَرَامَةِ الآخِرَةِ ” .
“Wahai Rasulullah, siapakah manusia paling cerdas dan paling mulia ?”
Beliau bersabda: “(Yaitu) Manusia yang paling banyak mengingat kematian dan paling serius mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Mereka itulah orang-orang cerdas. Mereka pergi dengan membawa kehormatan dunia dan kemuliaan akhirat.”
(HR. Ibnu Majah No. 4249. Hasan)
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan