Menyakiti Hewan Tanpa Udzur Syar’iy

▪▫▪▫▪▫▪▫

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum, mau nanya… bagaimana perihal pembibitan ternak anak ayam petelur yang di potong sedikit ujung paruh nya utk tujuan agar tidak banyak makan?
Bagaimana hukumnya (+62 821-4172-xxxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Ini tujuannya baik, tapi caranya zalim.

Kaidahnya:

الغاية لا تبرر الوسيلة الا بالدليل

Tujuan yg baik tidak boleh menghalalkan segala cara kecuali ada dalilnya.

Said bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu menceritakan:

كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَمَرُّوا بِفِتْيَةٍ أَوْ بِنَفَرٍ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا فَلَمَّا رَأَوْا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا عَنْهَا وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ فَعَلَ هَذَا

Saya sedang bersama Ibnu Umar, lalu lewatlah para pemuda atau sekelompok orang yang menyakiti seekor ayam betina, mereka melemparinya. Ketika hal itu dilihat Ibnu Umar mereka berhamburan. Dan Ibnu Umar berkata: “Siapa yang melakukan ini? Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat orang yang melakukan ini.”

(HR. Bukhari No. 5515, Muslim No. 1958, dan ini menurut lafaz Bukhari)

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang memiliki ruh sebagai sasaran. (HR. Muslim No. 1957)

Larangan Mencincang Hewan Hidup-Hidup. Dalam riwayat yang sama, dari Ibnu Umar pula:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَثَّلَ بِالْحَيَوَانِ

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat orang yang mencincang/membuat cacat hewan. (HR. Bukhari No. 5515)

Yaitu mencincang dan membuat cacat hewan ketika masih hidup. Lalu, apa makna laknat dalam hadits ini? Yaitu diharamkan.

Al Hafizh Al Imam Ibnu Hajar mengatakan:

واللعن من دلائل التحريم

Dan kata ‘laknat’ merupakan petunjuk keharamannya. (Fathul Bari, 9/644)

Demikian. Wallahu a’lam

📙📘📕📒📔📓📗

🖋 Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top