Membasuh Tangan Saat Wudhu bagi Muslimah di Tempat Terbuka, Bagaimana Solusinya?

💥💦💥💦💥💦

📨 PERTANYAAN:

Assalamualaikum ustadz. Ana mau bertanya soal wudhu yg sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Ana punya teman,kalau wudhu pas bagian membasuh tangan, beliau tdk membasuh sampai siku. Cuma pergelangan tangan sedikit ke atas. Alasannya karena tempat wudhu yg ada di tempat kerja kami berada di area sedikit terbuka dan memungkinkan seseorg yg bukan muhrim utk melihat. Jd bagaimana tata cara wudhu yg syar’i buat kami yg akhwat. Jazakillah khairan katsiro ustadz.

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal Hamdulillah wash shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d:

Membasuh tangan sampai siku termasuk fardhunya wudhu, yang jika tidak dilakukan maka tidak sah. Berdasarkan ayat berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan SIKU, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki .. (QS. Al Maidah: 6)

Makna dari ilal maraafiq (sampai ke siku) adalah ma’al maraafiq (bersama siku), artinya siku termasuk bagian tangan yang mesti dibasahi dan dicuci juga. Inilah yang shahih, dan merupakan pegangan mayoritas ulama. Dan orang-orang Arab memaknai kata “yadun” (tangan) yaitu dari ujung jari jemari sampai pangkal tangan. (Imam Al Qurthubi, Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an, 6/86, secara ringkas)

Dalam hadits pun sangat banyak keterangan tentang wudhunya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa Beliau mencuci tangannya sampai kedua sikunya.

Dari Humran –pelayannya Utsman bin Affan-, Beliau melihat Utsman Radhiallahu ‘Anhu meminta diambilkan bejana:

فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ، فَغَسَلَهُمَا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الإِنَاءِ، فَمَضْمَضَ، وَاسْتَنْشَقَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، وَيَدَيْهِ إِلَى المِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ

Lalu Beliau memenuhi kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali lalu dia mencuci keduanya, kemudian memasukan tangan kanannya ke bejana (untuk ambil air), lalu dia berkumur-kumur, lalu istinsyaq, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan kedua tangannya sampai ke siku sebanyak tiga kali, …. (HR. Bukhari No. 159, Muslim No. 226)

Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan:

قَوْلُهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ أَيْ كُلُّ وَاحِدَةٍ كَمَا بَيَّنَهُ الْمُصَنِّفُ فِي رِوَايَةِ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ فِي الصَّوْمِ وَكَذَا لِمُسْلِمٍ مِنْ طَرِيقِ يُونُسَ وَفِيهَا تَقْدِيمُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى

Ucapannya: “Dan kedua tangannya sampai sikunya” yaitu masing-masing tangan, sebagaimana dijelaskan oleh penyusun kitab ini, dalam riwayat Ma’mar, dari Az Zuhri, tentang shaum, demikian juga dalam riwayat Muslim, dari jalan Yunus, dan di dalamnya terdapat keterangan mendahulukan tangan kanan sebelum tangan kiri. (Fathul Bari, 1/260)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menjelaskan tentang di antara kewajiban dalam wudhu:

(الفرض الثالث) غسل اليدين إلى المرفقين، والمرفق هو المفصل الذي بين العضد والساعد، ويدخل المرفقان فيما يجب غسله وهذا هو المضطرد من هدي النبي صلى الله عليه وسلم، ولم يرد عنه صلى الله عليه وسلم أنه ترك غسلهما

(Fardhu yang ketiga) mencuci kedua tangan sampai ke siku. Siku adalah batasan antara lengan atas dan lengan bawah (hasta). Dua siku termasuk bagian yang wajib dibasuh, hal ini terdapat dalam petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan tidak ada satu pun riwayat yang menunjukkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkannya. (Fiqhus Sunnah, 1/43)

Demikian. Hal ini berlaku baik muslim dan muslimah. Lalu, bagaimana membasuh tangan jika di tempat terbuka, di mana terlihat oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Bukankah menampakkan sampai siku tidak boleh karena itu aurat?

Ada beberapa hal yang mesti diupayakan seorang muslimah.

1. Tetap usahakan berwudhu di tempat tertutup, sehingga kegelisahan masalah ini tidak terjadi.

2. Jika tidak ada maka wudhu di kamar mandi atau WC, adalah pilihan yang paling “mending”. Selama WC tersebut disiram dulu sampai benar-benar bersih. Madharatnya lebih ringan dibanding menampakkan auratnya di depan banyak laki-laki. Perlu diingat, para ulama membolehkan wudhu di WC atau kamar mandi, hanya saja bagi yang mengatakan wudhu itu wajib membaca bismillah, maka makruh wudhu di WC tapi tetap sah. Makruh karena WC tempat dilarang dzikir, dan bismillah termasuk dzikir.
Tapi, bagi yang mengatakan Bismillah adalah sunnah, tidak ada masalah tanpa membacanya. Sehingga wudhu di kamar mandi juga tidak apa-apa.

3. Jika ini tidak bisa juga karena memang tidak tersedia, maka usaplah sejauh kemampuan tangan mencapainya. Fattaqullah mastatha’tum .. bertaqwalah kalian kepada Allah semampu kalian ..

Wallahu a’lam. Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala aalihi wa Shahbihi wa Sallam.

🍃🌴🌺☘🌻🌷🌸🌾

✏ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top