◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽
✉️❔PERTANYAAN:
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Mau bertanya ustadz klo pas shalat terus ada makanan dalam mulut (mis : permen) itu bagaimana? Apakah shalatnya batal?atau permennya langsung dibuang pas ingat dan shalatnya tetap lanjut?
✒️❕JAWABAN
☘️⭐☘️⭐☘️⭐☘️⭐
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Jika didiamkan, tidak dibuang dan tidak ditelan, maka tidak batal. Jika ditelan secara SENGAJA, maka batal. Jika tertelan secara TIDAK SENGAJA, juga tidak batal.
Ada 2 pilihan: didiamkan sampai selesai shalat. Tapi, ini menggangu shalat karena tidak nyaman di mulut. Atau dibuang saja ke arah kiri bawah.
Makan dan minum termasuk pembatal shalat, sedikit atau banyak, tapi kalau tidak sengaja tertelan, atau ikut tertelan saat menelan ludah maka tidak apa-apa.
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
قالت الشافعية والحنابلة: لا تبطل الصلاةبالاكل أو الشرب ناسيا أو جاهلا، وكذا لو كان بين الاسنان دون الحمصة فابتلعه.
Syafi’iyyah dan Hambaliyah mengatakan: Shalat TIDAK BATAL karena makan dan minum yang lupa atau dia tidak tahu, demikian juga jika ada makanan diantara gigi yang tertelan tanpa sengaja.
(Fiqhus Sunnah, 1/271. Cat kaki no. 3)
Wallahu a’lam
Farid Nu’man Hasan