Daftar Isi
Pertanyaan
Assalammu’alaikum ust Farid yang In Syaa Allah dicintai Allah Krn Ilmunya… Afwan jiddan ganggu ust
Ust, apa fiqih nya seorang perempuan sbg peneliti bekerja satu team dari instansi pemerintah dimana jumlah perempuan dalam team tsb hanya 2 orang dan selebihnya 8 orang adalah laki2 masuk ke dalam hutan lindung yg jarang sekali dimasuki manusia selama 5 hari ??
Mohon pencerahannya ust , jazakallah khaiiran
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Idealnya adalah ditemani mahramnya atau suaminya. Sebagaimana yang diperintahkan dalam hadits. Tapi jika kondisinya tidak memungkinkan, akhirnya ditemani oleh wanita lain yang terpercaya atau sekumpulan laki-laki yang bisa dipercaya, maka ini diperdebatkan ulama, namun menurut mayoritas ulama adalah boleh. Adanya suami atau mahram adalah untuk keamanan dan perlindungan. Keamanan dan perlindungan itu bisa diraih dengan adanya para wanita atau laki-laki yang terpercaya..
Imam Ibnu Muflih Rahimahullah mengatakan:
ونقله الكرابيسي عن الشافعي في حجة التطوع, وقاله بعض أصحابه فيه وفي كل سفر غير واجب, كزيارة وتجارة
Al Karabisi menukil bahwa Imam Asy Syafi’iy membolehkan pula (wanita pergi tanpa mahram) dalam haji tathawwu’ (sunah). Sebagian sahabatnya berkata bahwa hal ini juga dibolehkan dilakukan dalam haji tathawwu’ dan SEMUA JENIS PERJALANAN TIDAK WAJIB seperti ziarah dan berdagang.
(Imam Ibnu Muflih, Al Furu’, 5/245)
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:
وفي قول نقله الكرابيسي وصححه في المهذب تسافر وحدها إذا كان الطريق امنا وهذا كله في الواجب من حج أو عمرة وأغرب القفال فطرده في الأسفار كلها
Dalam kutipan Al Karabisi disebutkan –dan dishahihkan dalam Al Muhadzdzab- bahwa perjalanan sendirian seorang wanita bisa dilakukan selama jalan yang akan ditempuhnya dalam kondisi aman. Jika perjalanan ini diterapkan dalam perjalanan wajib seperti haji atau umrah, maka sudah sewajarnya jika hal itu pun diterapkan pada SEMUA JENIS PERJALANAN .
(Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/76)
Namun demikian, bersama adanya mahram tentu lebih baik dan tenang.
Wallahu A’lam
Pertanyaan
Afwan ust ada pertanyaan susulan dari teman .
Klo jenis perjalanan seperti Umroh, Haji, dinas keluar kota, perjalanan ke negara muslim, naik pesawat maka sudah dapat dipastikan lokasi tsb Ramai dgn umumnya manusia. Tp bagaimana dgn hutan apalagi jenis lindung, yg sudah banyak diketahui :
✓ Sepi
✓ Bahaya binatang
✓ Jauh sekali dari kehadiran umumnya manusia Krn bukan fasilitas biasa.
Ini pun di perparah pergi dgn anak perempuan atau istri dalam tim penelitian yg terdiri atas 12 orang semua bukan mahram apalagi kenal sewajarnya saja dgn terdiri 2 perempuan 10 laki.
Gimana menurut ust memandang ini ??
JAWABAN
Sama.. Yang jadi pertimbangan aman atau tidak. Jika dengan orang-orang tersebut aman dan terjaga, silahkan. Jika tidak aman, ya jangan.
Farid Nu’man Hasan