Hukum Menggunakan Tusuk Gigi

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ust…menyela2 gigi dengan tusuk gigi apakah itu terlarang?

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Melarang -khususnya dalam urusan duniawi- membutuh dalil yang kuat dan jelas. Jika tidak ada dalilnya, maka kembali ke hukum asal yaitu boleh.

الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم

Hukum asal segala hal adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya

Termasuk masalah aktivitas membersihkan gigi dengan tusuk gigi. Tapi hal ini harus memenuhi syarat:

– Tusuk giginya harus suci
– Melakukannya tidak sampai melukai atau membahayakan

Sesuai kaidah:

لا ضرر ولا ضرار

Jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top