Harga Jual Berbeda dengan yang Diiklankan

▪▫▪▫▪▫▪▫

 PERTANYAAN:

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Bismillah,
Ustadz Farid Nu’man yang di rahmati Allah taala,mau bertanya ?

Misalkan jualan sesuatu katakan jual barang yg di iklankan 1jt an…ternyata pada saat user datang beli menjadi hargga nya 1.5jt apakah ini termasuk trik jualan yang dibolehkan dlm syariat

Trmksh


 JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika diiklannya menyebut 1 juta, tapi kenyataannya 1,5 juta maka ini Al Ghisy (penipuan)..

Ibrahim Al Harbi Rahimahullah berkata:

فَالغِشُّ أَنْ يُظْهِرَ شَيْئَاً وَيُخْفِىَ خَلاَفَهُ أَوْ يَقُولَ قَوْلاً ويَخْفِىَ خِلاَفَهُ فَذَلَكَ الغِشُّ

Maka, Al Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan sebuah perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al Ghiys. (Gharibul Hadits, 2/658)

Nabi ﷺ bersabda:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)

Kecuali, iklannya zaman kapan, lalu konsumennya datang ketika harga memang sudah naik, maka itu bukan penipuan.

Wallahu A’lam

 Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top