Hadits Tentang Anjuran Mengkonsumsi garam

🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum Ustadz Farid, apa benar ada hadist dan sunah Rasulullah mengkonsumsi garam ? Terimakasih

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam warahmatullah .. Bismillah wal Hamdulillah ..

Ya, hadits tentang anjuran mengkonsumsi garam memang ada, yaitu sebagai berikut:

يَا عَلِيُّ ، إِذَا أَكَلْتَ فَابْدَأْ بِالْمِلْحِ وَاخْتِمْ بِالْمِلْحِ فَإِنَّ الْمِلْحَ شُفَاءُ سَبْعِينَ دَاءٍ أَوْلُهَا : الْجُنُونُ ، وَالْجُذَامُ ، وَالْبَرَصُ ، وَوَجَعُ الأَضْرَاسِ ، وَوَجَعُ الْحَلْقِ ، وَوَجَعُ الْبَطْنِ

Wahai Ali, jika kamu makan mulailah dengan mencicipi garam dan akhirilah dengan garam pula. Karena garam itu obat 70 penyakit, seperti: gila, lepra, sakit gigi, sakit kerongkongan, sakit perut, … (Musnad Al Harits No. 462, Al Mathalib Al ‘Aliyah No. 2390).

Tapi, hadits ini tidak autentik dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Imam Al Bushiri mengatakan: “Isnad hadits ini rantaiannya adalah oarang-orang dha’if, seperti As Surri, Hammad, dan Abdurrahman.” (Al Ittihaf, 3/413)

Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini berkata:

وهذا إسنادٌ ساقطٌ، مسلسلٌ بالمجروحين، فشيخ الحارث بن أبي أسامة، قال الخطيب في «تاريخه» (11/85): «في حديثه مناكير، لأنها عن ضعفاء ومجاهيل»،

“Isnad hadits ini gugur, rantaiannya berisi orang-orang yang dijarh (dinilai cacat). Seperti guru dari Harits bin Abi Usamah, dalam Tarikh-nya Al Khathib (11/85) berkata: “Pada haditsnya banyak kemungkaran, karena dia mengambil dari orang-orang dha’if dan majhul (tdk dikenal).”

Lalu Beliau melanjutkan:

وحماد بن عمرو النصيبي كذبه الجوزجاني، وقال ابن حبان: «كان يضع الحديث وضعًا». ووهاه أبو زرعة. وتركه النسائي. وقال البخاريُّ: «منكرُ الحديث». والسُّري بنُ خالد قال الأزدي: «لا يحتج به». وقال الذهبي في «الميزان» (2/117): «لا يعرفُ»، وترجمه ابنُ أبي حاتم (2/1/284) ولم يذكر فيه جرحًا ولا تعديلاً

Hamad bin Amru An Nashibiy sebut sebagai pendusta oleh Al Jauzajaaniy. Ibnu Hibban mengatakan: dia pemalsu hadits. Abu Zur’ah menyenut lemah. An Nasa’i meninggalkan haditsnya. Al Bukhari berkata: haditsnya munkar. Al Azdiy berkata tentang As Surri, “tidak bisa dijadikan hujjah.”

Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizaan (2/117): “Tidak dikenal.”
Ibnu Abi Hatim tidak mengkritik dan tidak memujinya.

Lalu Beliau juga mengatakan:

وقد أورد ابن الجوزي في «الموضوعات» (2/289) من وجهٍ آخر بعض هذا الحديث ثم قال: «هذا حديث لا يصح عن رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم، والمتهمُ به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه، فإنهما يرويان نسخةً عن أهل البيت كلُّها موضوعة»

Ibnul Jauzi menyebutkan hadits ini dari jalan lain dan berkata (Al Maudhu’at, 2/289): “Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Abdullah bin Ahmad bin Amir dan ayahnya dituduh sebagai pemalsu, mereka berdua meriwayatkan manuskrip dari Ahli Bait yang semuanya adalah palsu.” (Al Fatawa Al Haditsiyah, 1/496)

Namun, walau hadits ini dha’if, tentang manfaat garam memang diakui dunia kesehatan, selama tidak berlebihan, seperyi garam beryodium misalnya.

Demikian. Wallahu a’lam

🌷☘🌺🌴🍃🌸🌾🌻

✍ Farid Nu’man Hasan


🍃🌸 Keshahihan Hadits: Mulailah Makan Dengan Garam dan Akhirilah Dengan Garam 🌸🍃

💢💢💢💢💢💢💢💢

Hadits ini sering di share di medsos, bagaimanakah validitasnya?

عن علي بن أبي طالب -رضي الله عنه- عن النبي صلى الله عليه وسلم: إذا أكلت، فابدأ بالملح، واختم بالملح؛ فإن الملح شفاء من سبعين داء، أولها الجذام، والبرص، ووجع الحلق، والأضراس، والبطن. اهـ؟ وجزاكم الله خيرًا

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda:

“Jika kamu makan maka mulailah dengan garam dan akhirilah dengan garam. Karena garam adalah obat 70 penyakit, yang pertama adalah kusta, lepra, sakit tenggorokan, sakit gigi, dan sakit perut.”

Hadits ini sangat panjang berupa nasihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, di atas adalah sebagian saja.

Hadits ini dikeluarkan oleh:

– Al Harits bin Abi Usamah dalam Musnad Al Harits, jilid. 1, hal. 526, no. 469

Sanadnya: Abdurrahim bin Waqid, Hammad bin ‘Amru, As Sarri bin Khalid, Ja’ far bin Muhammad, Muhammad bin Baqir, Husein bin Ali, Ali bin Abi Thalib.

Dalam sanadnya terdapat empat cacat atau penyakit.

1. Abdurrahim bin Waqid

Imam Khathib Al Baghdadi berkata tentang Abdurrahim bin Waqid, “Haditsnya banyak yang munkar, karena dia mengambilnya dari para perawi yang lemah dan tidak dikenal.”
(Tarikh Baghdad, 11/85)

Imam Adz Dzahabi berkata: “Abdurrahim bin Waqid dinyatakan dha’if oleh Al Khathib.” (Diwan ad Dhu’afa, hal. 249)

Imam Al Bushiri berkata: “Abdurrahim bin Waqid adalah dhaif.” (Ittihaf Al Khairah, jilid. 5, hal. 518)

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata:
“Ibnu Hibban memasukkannya dalam ats Tsiqat (orang-orang terpercaya).” (Lisanul Mizan, jilid. 4, hal. 10)

2. Hammad bin ‘Amru

Dia adalah Abu Ismail.

Yahya berkata: “Suka berbohong dan memalsukan hadits.” Al Bukhari berkata: “haditsnya munkar.” As Sa’di berkata: “Dia pendusta.” Amru bin Ali berkata: “Haditsnya matruk (ditinggalkan/tidak dipakai)”. (Adh Dhu’afa wal Matrukin, jilid. 1, hal. 234)

3. As Sarri bin Khalid bin Syaddad

Adz Dzahabi berkata: “Tidak dikenal.” Al Azdi berkata: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” (Mizanul I’tidal, jilid. 2, hal. 117)

Hal serupa dikatakan Ibnu Hajar. (Lisanul Mizan, jilid. 3, hal. 12)

4. Sanadnya terputus, yaitu Muhammad bin Ali al Baqir tidak pernah bertemu dengan Husein bin Ali.

Oleh Karena itu,….

Imam Ibnu Hajar berkata tentang status hadits ini: “Dha’if Jiddan.” (Mathalib Al ‘Aliyah, jilid. 2, hal. 252)

Imam As Suyuthi berkata: “Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Ad Dalail, lalu dia berkata: ‘Ini adalah hadits panjang tentang raghaib (harapan-harapan) dan adab,’ dan dia berkata: Hadits PALSU.” (Al La’aliy Al Mashnu’ah, jilid. 2, hal. 312)

Al Bushiri berkata: “Sanad Hadits ini merupakan rangkaian orang-orang dha’if, yaitu As Sarri, Hammad, dan Abdurrahim.” (Ittihaf Al Khairah, jilid. 3, hal. 413)

Imam Ibnul Jauzi juga menyebutkan hadits serupa tapi dengan redaksi yang lebih pendek, juga berupa nasihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu: “Hendaknya kamu makan garam karena garam adalah obat 70 penyakit: lepra, kusta, dan gila.”

Lalu Ibnul Jauzi berkata:

“Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sebagai hadits yang muttaham (tertuduh palsu), Abdullah bin Ahmad bin Amir atau ayahnya adalah dua orang yang meriwayatkan naskah dari ahli bait, yang semuanya adalah batil.” (Al Maudhu’at, jilid. 2, hal. 289)

Imam Asy Syaukani berkata: “Palsu” (Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 161)

– Yang jelas, garam banyak manfaatnya bagi kesehatan jika digunakan secukupnya. Ini sudah sama-sama diketahui. Tapi, jika berlebihan juga tidak baik, yaitu dapat menimbulkan darah tinggi dan stroke.

Demikian. Wallahu a’lam

🌷🍃🍀🌿🌸🌳🌻

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top