Dakwah Butuh Strategi

 PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust, Afwan ganggu waktunya 🙏🏻

Ust, apakah ada hukumnya didalam Islam orang yg melarang orang lain dalam menyampaikan ilmu agama Krn alasan nanti orang lain tersinggung lah, waktunya tidak tepat dan alasan2 lainnya yg justru menghambat penyebaran dakwah itu meluas untk banyak orang ??

Jazakallah khaiiran ust atas pencerahannya 🙏🏻

 JAWABAN

▪▫▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ya, itu namanya Ilmu Fiqhud Da’wah .. dakwah itu perlu strategi, tidak asal sampaikan, tidak asal ajarkan, tidak asal broadcast artikel dakwah .. Perhatikan kadar dan kemampuan berpikir audiens dan masyarakat, atau grup, lihat kondisi budaya, psikis, dll.. Agar dakwah efektif, tidak memunculkan fitnah, walau urusan hidayah kembalikan kepada Allah.. Allah Ta’ala berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. (QS. Al ‘Imran (3): 159)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي طَائِفَةِ اَلْمَسْجِدِ, فَزَجَرَهُ اَلنَّاسُ, فَنَهَاهُمْ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ; فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ

“Datang seorang A’rabi (orang pedalaman – Badui) lalu dia kencing pada dinding masjid, maka manusia mencegahnya, namun Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang mereka (untuk mencegah kencing si Badui, pen). Ketika orang itu sudah selesai kencing, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membawa air yang banyak, lalu menyiramkan air kencing tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesalahan orang Badui ini sangat fatal, datang ke masjid bukan untuk menghormatinya tapi justru dia kencing di salah satu sudut masjid. Para sahabat nabi marah. Namun Rasulullah ﷺ justru tidak marah, malah melarang mereka memarahi orang Badui itu, krn kesalahan org tsb dimaklumi karena dia org pedalaman dan belum terdidik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam langsung memberikan solusi yaitu ambil air dan bersihkan najisnya. Inilah fiqih dakwah.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top