Bolehkah Shalat Sunnah Qobliyah Subuh sebelum Adzan?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau bertanya, tentang shalat kobliah subuh yang dikerjakan pada 5 menit sebelum adzan subuh, apakah diperbolehkan?

Jawaban

‌وعليكم السلام و رحمة الله و بركاته

Qabliyah subuh itu dilakukan di antara Azan dan Iqamah subuh, itu termasuk shalat rawatib. Tertulis dalam Al mausu’ah:

وهي السنن التابعة للفرائض ، ووقتها وقت المكتوبات التي تتبعها

“Ini adalah shalat sunah yang mengiringi/mengikuti shalat-shalat wajib, dan waktunya adalah sama dengan shalat wajib yang diiringinya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/44)

Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

كل سنة قبل الصلاة , فوقتها من دخول وقتها إلى فعل الصلاة , وكل سنة بعدها , فوقتها من فعل الصلاة إلى خروج وقتها

Semua shalat sunnah qabliyah, waktunya adalah SETELAH masuk waktu utk melakukan shalat (wajib). Semua sunnah ba’diyah waktunya adalah sejak dilakukan shalat (wajib) sampai keluar (habis) waktu shalatnya.

(Al Mughni, 2/544)

Jadi kalau belum waktunya atau sebelum azan, bukan shalat rawatib qabliyah namanya. Jika dilakukan sebelum adzan subuh walau 5 menit, maka itu masih kategori shalat malam. Baik tahajud atau witir.

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top