Miqat di Bandara Jeddah memang bukan hal yang ideal. Seharusnya miqat dilakukan di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Namun, sebagian ulama mengatakan tetap sah. Simak penjelasannya pada tanya jawab di bawah ini!
Pertanyaan
Saya berniat umroh mandiri. Jika saya ambil penerbangan ke jeddah, apakah boleh saya saat di pesawat/di bandara jeddah tidak langsung ambil miqot? Jadi setelah turun di bandara jeddah, kami menginap dulu semalam di hotel sekitar bandara, lalu keesokan hari baru ambil miqot di bandara/qarnul manzil. Karena kami membawa orang tua yg tidak memungkinkan setelah perjalanan jauh langsung melakukan rangkaian umroh. Apakah sah jika seperti itu? (Intan-Madiun)
Jawaban Untuk Miqat di Bandara Jeddah
Bismillahirrahmanirrahim..
Lebih tepat adalah mengambil miqat memang di pesawat saat melintas di atas qarnul manazil. Biasanya pilot atau kru pesawat akan memberitahukan. Inilah miqatnya jamaah Indonesia jika langsung ke Mekkah (termasuk via Jeddah dulu), juga jamaah Dubai, Najd, Iraq, Iran, dan negara-negara teluk.
Ada pun Jeddah dan bandaranya, bukanlah Qarnul Manazil, keduanya daerah yang berbeda, jarak antara keduanya terpaut 170 km. Oleh karena itu umumnya atau mayoritas ulama mengatakan tidak sah mengambil miqat di Jeddah bagi jamaah yang datang dari luar. Sebab, tidak pernah ada dalam syariah secara manshush (tersurat dalam nash) bahwa Jeddah sebagai salah satu miqat.
Sebagian ulama mengatakan boleh dan sah miqat di Jeddah, seperti fatwa MUI tahun 1980, lalu diperkuat lagi 1981, juga hasil Bahtsul Masail pada munas PBNU th 2023 yang lalu.
Dasarnya adalah penetapan miqat bukanlah sesuatu yang baku (tauqifi) tetapi ijtihadi, terbukti dari sikap Umar bin Khaththab Radhiallahu ‘Anhu yang menjadikan Dzatu ‘Irqin sebagai miqat penduduk Kufah dan Bashrah. Padahal di zaman Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar tidak pernah miqat di sana.
Keputusan Umar bin Khattab ini disebabkan di masa sebelumnya kaum muslimin masih sedikit dan belum tersebar luas kecuali pada miqat yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ saja. Di masa Umar datangnya kaum muslimin (jamaah haji) meluas dari daerah yang begitu luas dan banyak, sehingga jika dibatasi pada miqat di masa Nabi ﷺ saja tentu akan sangat menyulitkan mereka. Maka, apalagi di zaman modern ini yang mana jamaah haji dan umrah jutaan orang dan datang dari berbagai arah dan mata angin, oleh karenanya hal yang diperkenankan menjadikan Jeddah sebagai miqat ditambah lagi Jeddah masih segaris dengan miqat Yalamlam. Tentunya penentuan miqat ini tidak sembarang tapi harus masih sejajar (muhadzah) dengan miqat yang telah ada dan berjarak tidak kurang dua marhalah (-/+ 80km) dari Mekkah.
Baca juga: F.A.Q Umrah
Alasan lainnya adalah para ulama telah lama memperluas area tawaf sampai berada area begitu luas bahkan sampai lantai lima Masjidul Haram, berbeda dengan masa Rasulullah ﷺ dan sahabat yang hanya sekitar ka’bah.
Begitupula area mabit di Mina, yang juga meluas sampai akhirnya dibuat “Mina Jadid”, dan area Sa’i yang diperluas sampai lantai lima pula area mas’a (tempat sa’i).
Semua ini menunjukkan bahwa area terjadinya manasik boleh mengalami perluasan selama masih daerah sekitar, maka begitu pula tempat miqat sehingga Jeddah (termasuk di bandara Jeddah) pun diperkenankan menjadi tempat Miqat.
Dari keterangan ini, maka jika ada Jamaah Umrah menjadikan Jeddah sebagai tempat miqat maka dia memiliki dasar dari Ijtihad sebagian ulama. Hal itu diperkenankan bagi seseorang mengambil pendapat tersebut apalagi jika ada alasan kuat, uzur, atau kesulitan jika mengambil miqat yang biasa.
Namun jika dia mampu mengambil miqat yang telah disepakati semua ulama seperti di atas pesawat saat melintas di Yalamlan atau Qarnul Manazil, maka ini jalan yang paling aman dan keluar dari perbedaan pendapat dan kontroversi. Sebagaimana kaidah: Al Khuruj minal khilaf mustahab (keluar dari perselisihan adalah hal yang disukai).
Demikian. Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan
Demikian penjelasan mengenai miqat di Bandara Jeddah. Semoga Allah SWT memudahkan pembaca untuk menunaikan haji dan umrah. Amin
Baca juga: Keutamaan Umrah