✉️❔PERTANYAAN
Assalamualaikum, izin bertanya istadz Tentang bir jahe, apakah Halal? Krn mengandung alkohol meski dibawah 5℅ tapi bisa juga diatas itu. Krn bir jahe dibuat dg proses fermentasi.
✒️❕JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Jika alkohol tersebut muncul secara alami, sebagaimana pada durian, nasi, buah-buahan yang dijus. Semua kita kita mengkonsumsinya, ini tidak apa-apa apalagi prosentasenya sangat sedikit dan bisa diabaikan. Karena bukan termasuk muskir dan khamr.
Ada pun untuk alkohol yang dibuat dengan fermentasi, walau tidak sampai 5% dan tidak memabukkan, maka menghindari lebih utama.
Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:
فإذا اشتمل الشراب على نسبة من الكحول لكنه كان لا يسكر لو شرب بكميات كبيرة فمن العلماء من يرى أنه لا حرج في شرب ما هذا شأنه لكون الكحول مستهلكا في المائع الطاهر، والأحوط اجتناب مثل هذا الشراب، وأما إذا كان يسكر شرب الكثير منه فلا شك في تحريمه، ومتعاطيه شارب للخمر ولو تعاطى القليل منه
Jika minuman tersebut mengandung sedikit alkohol, namun tidak memabukkan jika diminum dalam jumlah banyak, maka sebagian ulama berpendapat bahwa meminum minuman seperti itu tidak mengapa, karena alkohol tersebut telah lebur pada air yang suci, namun lebih hati-hati adalah menghindari minuman tersebut. Sedangkan jika memabukkan karena meminumnya dalam jumlah banyak, maka tidak ada keraguan keharamannya, dan orang yang mengkonsumsinya telah meminum khamr meskipun dia meminumnya sedikit. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 179763)
Demikian. Wallahu A’lam
✍️ Farid Nu’man Hasan