PERTANYAAN:
Assalamualikum warahmatullahi wabarakat saya tinggal di suatu cluster perumahan sekutar 30 kk, kami bersama2 warga membangun Mushola kecil untuk pengajian anak2 dan tempat ibadah, yang ingin saya tanyakan adalah apakah lebih utama sholat berjamah di mesjid yang diluar komplek atau sholat sendiri (terkadang dengan anak2 kecil sekitar 3-5 orang) di mushola yang telah kita bangun untuk memakmurkan mushola yang telah dibangun bersama? (HA, Bogor)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
Hal ini masalah yang lapang, luwes, dan lentur. Bebas saja mana yang kita pilih, keduanya sama-sama punya keutamaan.
Jika kita memilih shalat di luar cluster maka kita dapatkan dua keutamaan:
– Langkah kaki kita semakin jauh, maka semakin banyak pula keutamaan kita dapat.
Dalam hadits disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: “Menyempurnakan wudhu pada keadaan tidak suka untuk berwudhu, banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat, itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251)
Hadits lainnya:
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ …
Dari Abu Musa katanya; Rasulullah ﷺ bersabda: “Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya ..” (HR. Muslim no. 662)
– Shalat bersama Jama’ah yg lebih banyak lebih utama dibanding Jama’ah yg lebih sedikit
Sebagaimana hadits:
وَإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
Shalatnya seseorang dengan seseorang, itu lebih utama dibanding shalatnya seorang diri. Shalatnya bersama dua orang lebih utama dibanding bersama satu orang. Semakin banyak Jama’ahnya semakin Allah Ta’ala sukai.
(HR. Abu Daud no. 554, hadits hasan)
Ada pun shalat di mushalla yg baru dibangun di cluster sendiri dan lebih dekat, dgn Jama’ah yang hanya beberapa orang, tentu tidak mendapatkan keutamaan di atas. Namun, semoga dapat keutamaan lain yaitu sebagai perintis shalat berjamaah yg dengannya menjadi contoh dan kebiasaan kebaikan (sunnah hasanah) bagi warga lainnya.
Sebagaimana hadits:
من سن في الإسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل أجر من عمل بها ولا ينقص من أجورهم شيء
“Barangsiapa memulai suatu kebaikan dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala kebaikan, dan pahala orang-orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka. (HR. Muslim no. 1017)
Ada pun shalat berjamaah dengan anak-anak, jika anak itu sudah mumayyiz maka sudah sah di sebut Jama’ah. Mumayyiz menurut sebagian ulama adalah tujuh tahun atau lebih. Sebagian lain mengatakan tidak ada batas usia, yang terpenting adalah akalnya sudah berfungsi dan mampu berniat dan menjalankan shalat. (Imam An Nawawi, Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 4/248)
Demikian. WallahuA’lam
✍ Farid Nu’man Hasan