Bersuci dengan Air Musta’mal

 PERTANYAAN:

tadz izin tanya, apakah salah satu syarat mandi wajib airnya harus yang bersifat mustamal


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Air musta’mal adalah air bekas bersuci yaitu yang menetes dari anggota tubuh setelah bersuci. Bersuci -baik wudhu dan mandi wajib- tidak sah dengan air musta’mal menurut umumnya ulama kecuali Malikiyah. Malikiyah membolehkan, namun makruh jika ada air lain yang bukan musta’mal.

Maka, hendaknya wudhu dan mandi wajib dengan air muthlaq alias air yg masih alami kesuciannya seperti air hujan, air tanah, telaga, sungai yg belum tercemar, laut, embun, sumur, dan salju.

Di negara kita paling umum adalah air tanah, sumur, telaga, dan sungai.

Wallahu A’lam

 Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top