Berhubungan Intim Saat Safar Ketika Puasa

 PERTANYAAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh? Izin bertanya ustadz, jika sepasang suami istri mendapat rukhsoh untuk tidak puasa Ramadhan karena misalnya sedang mudik/musafir lalu apa boleh mereka melakukan hubungan intim di siang hari dan jika tidak boleh apa mereka juga mendapat kifarat udzma? Syukron


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika safar-nya mereka memang terjadi secara tidak direkayasa, memang benar-benar ada keperluan safar, dan jaraknya sudah mencukupi (menurut jumhur adalah 4 burd; -/+ 88,656km, atau lebih), maka boleh mrka tidak puasa. Jika tidak puasa, maka boleh bagi mereka melakukan jima’ (berhubungan intim). Tidak ada kafarat.

Tapi jika direkayasa dulu, mereka safar hanya untuk mengincar status musafir agar dapat batal puasanya dan bisa jima’, maka ini ngakali syariat.

Wallahu A’lam

 Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top