Bayi yang Belum Diaqiqahkan Tidak Bisa Memberi Syafa’at Kepada Orang Tuanya?

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Bismillah, afwan ustadz
Ada titipan pertanyaan

1.) Sebagai seorang muslim kita di suruh untuk beribadah kepada Allah dan menjauhi larangannya beriman terhadap rukun iman yang ada , sebagai orang awam apa kah itu cukup ??
Sedangkan waktu zaman nabi itu cobaan ny sepertinya berat2 , ujian ny sepertinya lebih berat ,nah kita kan hidup di zaman modernisasi berarti trus merdeka berarti Allah kasi ujian itu beda lagi ya atau bagaimana ??

2.) Apa benar anak yg tidak di aqiqahi tidak bisa memberi syafaat untuk kedua orangtua nya di yaumul akhir ?

Syukron


✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Bismillahirrahmanirrahim..

1. Untuk orang awam, asalkan dia beriman kepada rukun iman yang 6 dan menjalankan rukun Islam yang 5.. (ada pun Haji jika mampu, zakat jika nishab), serta menjauhi larangan agama, maka itu sudah cukup.

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَق

Dari Thalhah bin ‘Ubaidullah; Ada seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan kepalanya penuh debu lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shalat?”. Maka beliau ﷺ menjawab, “Shalat lima kali kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu’ (sunnat) “. Orang itu bertanya lagi, “Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang puasa?”. Maka beliau ﷺ menjawab, “Puasa di bulan Ramadan kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu’ (sunnat) “.”Dan shiyam (puasa) Ramadan”. Orang itu bertanya lagi, “Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang zakat?”. Berkata, Thalhah bin ‘Ubaidullah radhiallahu’anhu: Maka Rasulullah ﷺ menjelaskan keorang itu tentang syari-at-syari’at Islam. Kemudian orang itu berkata, “Demi Dzat yang telah memuliakan Anda, Aku tidak akan mengerjakan yang sunnah sekalipun, namun aku pun tidak akan mengurangi satupun dari apa yang telah Allah wajibkan buatku”. Maka Rasulullah ﷺ berkata, “Dia akan beruntung jika jujur menepatinya atau dia akan masuk surga jika jujur menepatinya ”

(HR. Bukhari no. 1891)

2. Tidak ada hadits yang secara harfiyah menyebut seperti itu. Yang ada adalah hadits: setiap bayi yang lahir tergadaikan oleh aqiqahnya. Salah satu penjelasan ulama tentang makna tergadai oleh aqiqahnya adalah jika bayi itu wafat dan belum diaqiqahkan maka dia tidak menjadi syafaat buat ortuanya, seperti yang dikatakan Imam Ahmad bin Hambal.

Demikian. Wallahu a’lam

✏ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top