💢💢💢💢💢💢
📨 PERTANYAAN:
Assalamualaikum
saya mau tanya ttg zakat harta setiap blnnya yg sdh berpenghasilan, tata caranya apakah ketika memberikan zakatnya hrs ada ijab kabulnya , agar bisa dibedakan sedekah atau zakat, Dan jika niat nya zakat tp pas memberi tdk di ucapkan apkah itu trmasuk sedekah?
Apakh kalau bgtu harus mengulang lgi zakat yg sebelumnya ga diucapkan? (+62 896-4355-xxxx)
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh …
Ijab Qabul dalam zakat jika menyalurkan lewat Amil, itu Sunnah. Kalau tidak dilakukan tetap sah.
Ada pun berzakat lgsung ke mustahiq, mayoritas ulama mengatakan SAH walau tanpa menyebut “ini zakat untukmu”.
Imam An Nawawi menjelaskan:
إذا دفع المالك أو غيره الزكاة إلى المستحق ولم يقل هي زكاة ، ولا تكلم بشيء أصلا : أجزأه ، ووقع زكاة ، هذا هو المذهب الصحيح المشهور الذي قطع به الجمهور ..
Jika seorang penguasa atau lainnya membayarkan zakat ke mustahiq, dan dia tidak mengatakan itu zakat dan tidak bicara apa-apa, maka itu sah. Zakat telah terjadi. Inilah Madzhab yg benar dan terkenal yg dianut oleh mayoritas ulama…(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 6/233)
Sebagian ulama membenci memberitahu bahwa itu adalah zakat.
Imam Ibnu Qudamah mengatakan:
وإذا دفع الزكاة إلى من يظنه فقيراً : لم يحتج إلى إعلامه أنها زكاة ، قال الحسن : أتريد أن تقرعه ؟! لا تخبره
وقال أحمد بن الحسن : قلت لأحمد : يدفع الرجل الزكاة إلى الرجل فيقول : هذا من الزكاة ، أو يسكت ؟ ، قال : ” ولم يبكِّته بهذا القول ؟! يعطيه ، ويسكت ، ما حاجته إلى أن يقرعه ؟!
Jika membayarkan zakat kepada org yg diperkirakan dia seorg faqir tidaklah perlu memberitahu ke dia bahwa ini adalah zakat.
Al Hasan berkata: “Apakah kamu hendak mencelanya? Jangan beritahu dia.”
Ahmad bin Al Hasan berkata: “Aku bertanya kepada Ahmad (bin Hambal), jika membayar zakat seseorang apakah mengatakan ini zakat atau diam saja?”
Dia menjawab: “Bukankah perkataan ini bisa membuatnya menangis? Beri dia zakat dan diam saja, dan tidak perlu mencelanya.”
(Al Mughni, 2/508)
Demikian. Wallahu a’lam
🌷🌱🌴🌾🌸🍃🌵🍄
✍ Farid Nu’man Hasan