Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Wahai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At Tahrim: 6)
Duhai para ayah … inilah tugas kita. Melindungi keluarga –anak dan istri- dari api neraka. Ini bukan tugas ringan, tapi sangat berat. Maka, jangan bermain-main dengan tugas ini. Berikan mereka harta belanja yang halal, makan minumnya, pakaiannya, uang sekolahnya, dan biaya hidup lainnya.
Banyak penjelasan dari para mufassir salaf tentang ayat ini, dan di antara yang paling rinci adalah seperti yang dijelaskan oleh Qatadah Rahimahullah berikut ini:
يقيهم أن يأمرهم بطاعة الله، وينهاهم عن معصيته، وأن يقوم عليه بأمر الله يأمرهم به ويساعدهم عليه، فإذا رأيت لله معصية ردعتهم عنها، وزجرتهم عنها.
Melindungi mereka dengan memerintahkan mereka untuk taat kepada Allah ﷻ dan mencegah mereka dari bermaksiat kepadaNya, dan menegakkan perintah Allah ﷻ dan memerintahkan mereka dengannya dan membantu mereka untuk menjalankannya. Jika engkau melihat mereka bermaksiat kepada Allah ﷻ maka cegahlah dan tolaklah mereka dari maksiat itu. (Imam Ath Thabariy, Jami’ul Bayan, 23/492)
Maka, ajarkanlah mereka adab dan ilmu agama. Cegahlah mereka dari pembangkangan kepada hukum-hukum Allah ﷻ, seperti; membuka aurat dihadapan laki-laki bukan mahramnya, membiarkannya bersama lawan jenis yang bukan mahramnya, melalaikankan shalat, salah memilih kawan pergaulan, membiarkan mereka dalam kesibukan dan hiburan yang melalaikan agama, dan semisalnya.
Ini tugas kita, para ayah .. para suami .. kaum laki-laki, Imam Al Qurthubi mengatakan:
فعلى الرجل أن يصلح نفسه بالطاعة ويصلح أهله
Maka, hendaknya bagi kaum laki-laki memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan juga memperbaiki keluarganya. (Al Jami’u li Ahkamil Quran, 18/171)
Jangan bebankan pendidikan dan pembinaan anak-anak kita hanya kepada istri, justru ini adalah juga tugas kaum laki-laki, para suami.
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
والرجل راع على أهل بيته وهو مسؤول عنهم
Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya (ahli baitnya), dan dia akan dimintai tanggungjawab tentang mereka. (HR. Muslim No. 1829)
Wallahu A’lam