MBG yang Tidak Diambil Siswa Dibagikan ke Guru

▫▪▫

PERTANYAAN

afwan ustadz izin bertanya, dari MBG tersebut misalkan ada yg tidak diambil siswa (mgkn krn dibagikan saat libur dll sebab) lalu dibagikan kpd guru / pegawai sekolah / masyarakat lain, bagaimanakah statusnya ? apakah diperbolehkan?

 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

MBG itu kebijakan pemerintah pusat, termasuk segala macam efesiensi pendanaannya dengan cara mengurangi pos pendanaan lainnya. Itu Kebijakan negara, walau kita tidak setuju selama bukan masalah maksiat dan ketika sudah ketuk palu maka itu harus dijalankan oleh aparatnya baik sekolah dan dinas.

Lalu apakah boleh guru menerima MBG?

Program ini adalah bentuk bantuan sosial khusus untuk murid. Jadi, hakikatnya itu adalah hak murid, bukan hak guru atau pihak lain.

Jika guru ikut memakan jatah murid:

– Hukumnya tidak boleh kecuali dengan izin resmi dari pihak penyelenggara (sekolah/dinas).

– Karena itu masuk kategori akl maal ghayr bi ghayr haqqih (memakan harta orang lain tanpa hak).

– Nabi ﷺ bersabda:

“Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan hatinya.”
(HR. Aḥmad, al-Baihaqi, dan lainnya)

Kalau ada sisa makanan yang memang diperbolehkan dibagikan (misalnya murid tidak habis, lalu diizinkan sekolah untuk dibagikan ke guru/pegawai), murid pun juga ridha dan tidak mempermasalahkan, maka halal hukumnya, karena sudah menjadi tasharruf yang sah.

Seperti halnya hadiah dari murid yang sudah ridha.

Kalau guru mengambil tanpa izin atau dengan alasan “daripada mubazir”, hukumnya tetap tidak boleh, kecuali sudah ada tasharruf jelas dari pemilik hak (murid/sekolah). Karena mubazir tidak bisa dijadikan alasan mengambil hak orang lain.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

MBG Haram Bila Ada Korupsi?

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamualaikum warahmatullahi, menyikapi carut marut MBG kok makin keruh saja, ada yg berpendapat makanannya haram, karena itu merupakan anggaran untuk orang miskin, BPJS dan guru guru honorer. Bukti sih belum ada hanya asumsi. Benarkah MBG itu haram ,? Yg katanya juga lahan korupsi dll. Wa’alaikummussalam


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

MBG sebagai makanan, selama makanannya halal dan cara mendapatkan juga halal, maka halal untuk penerimanya sesuai peruntukkannya yaitu siswa sekolah.

Hukum tidak bisa ditegakkan oleh gambaran yang belum jelas, maka mengharamkan sesuatu tanpa dalil juga prilaku yang terlarang.

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An Nahl: 116)

Jika ada yang korupsi dalam pengadaan MBG, juga harus jelas dibagian mana yang dikorupsi. Di lini tertentu atau semua lini, kalau tidak ada kejelasan, maka itu masih sekedar rumor.

Saya pribadi termasuk yang tidak setuju MBG, lebih setuju program pendidikan gratis. Tetapi jika sudah persoalan mengharamkan, maka harus ekstra hati-hati.

Wallahu A’lam


▫▪▫

PERTANYAAN

Ustdz afwan mau tanya…

Misal ,…ada seseorang sebenarnya dia ga suka program mbg, krn dia tau program mbg itu banyak bermasalah ,tpi dia sendiri ikut nanam saham krn tergiur keuntungan, ..

Apakah keuntungan itu halal bgi dia?


 JAWABAN

▪▫▪

Ketidaksukaan terhadap sesuatu bukanlah variabel hukum syariah.

Halal haramnya ditentukan oleh sistemnya dan zat makanannya.

Jika bebas dari unsur haram seperti penipuan, riba, zalim, risywah, dll.. Maka halal.

Hanya saja khusus orang tersebut tidak konsisten, ngaku anti MBG tapi mencari keuntungan dari MBG.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Bergembira Mendengar Kabar Kekalahan Musuh

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamualaikum WW

Ustadz Farid Nu’man ykc

Bolehkah kita bergembira jika ada musuh yg kemudian menderita bahkan mati ?

Sejak perang Iran vs Israel & USA, ada fakta beberapa tentara IDF yang sempat pamer kekejaman terhadap muslim Palestina, terkena serangan lalu luka berat dan mati.

Mohon penjelasannya..

Wassalam


 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Mendengar kabar kalahnya atau tewasnya musuh, lalu orang beriman bergembira adalah diperbolehkan. Bahkan seandainya kematian musuh itu di tangan musuh yang lain. Sebagaimana kekalahan Majusi (Persia) ketika kalah oleh Nasrani (Romawi), yang diabadikan dalam surat Ar Rum:

وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ

Dan pada hari (kemenangan Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman (QS. Ar Rum: 4)

Alasan kegembiraan ini, dijelaskan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma:

كَانَ الْمُشْرِكُونَ يُحِبُّونَ أَنْ يَظْهَرَ أَهْلُ فَارِسَ عَلَى الرُّومِ لِأَنَّهُمْ وَإِيَّاهُمْ أَهْلُ أَوْثَانٍ، وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يُحِبُّونَ أَنْ تَظْهَرَ الرُّومُ عَلَى فَارِسَ لِأَنَّهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ

Orang-orang musyrik senang jika yang menang adalah penduduk Persia terhadap Romawi, karena mereka sama-sama penyembah berhala. Sedangkan kaum muslimin lebih senang kemenangan Romawi terhadap Persia karena mereka adalah ahli kitab. (Tafsir Al Qurthubi, 1/14)

Maka, ketika kafir harbi seperti tentara Zionis tewas, baik di tangan Mujahidin Izzuddin al Qassam atau lainnya, lalu kita bergembira adalah diperkenankan.

Rasulullah ﷺ pun pernah bergembira dengan tewasnya para pembesar Quraisy saat perang Badar, juga tewasnya Ka’ab bin Asyraf, seorang Yahudi Madinah yang selalu memaki-maki Islam dan dirinya.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Hadits Tentang Keruntuhan Persia

▫▪▫

PERTANYAAN

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz mohon penjelasan untuk hadits ini: “Jika Raja Persia telah runtuh, maka tidak mungkin ada kerajaan Persia selanjutnya.” (HR Bukhari no 2889, Muslim)

 JAWABAN

▪▫▪

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Bunyi lengkapnya:

إذا هلك كسرى فلا كسرى بعده، وإذا هلك قيصر فلا قيصر بعده

Jika Kisra binasa maka tidak ada Kisra setelahnya, dan jika Qaisar (Romawi) binasa maka tidak ada lagi Qaisar setelahnya.

Maknanya, setelah Kisra runtuh oleh Islam maka tidak ada lagi kerajaan atau kekuasaan Kisra yang majusi, baik di Persia atau lainnya. Begitu pula Kaisar Romawi. Ini juga menjadi dalil kebenaran kenabian Rasulullah ﷺ.

Imam An Nawawi mengatakan dalam Syarh Shahih Muslim:

قال الشافعي وسائر العلماء: معناه لا يكون كسرى بالعراق، ولا قيصر بالشام كما كان في زمنه -صلى الله عليه وسلم- فعلمنا -صلى الله عليه وسلم- بانقطاع ملكهما في هذين الإقليمين، فكان كما قال -صلى الله عليه وسلم-، فأما كسرى فانقطع ملكه، وزال بالكلية من جميع الأرض، وتمزق ملكه كل ممزق، واضمحل بدعوة رسول الله -صلى الله عليه وسلم-، وأما قيصر فانهزم من الشام، ودخل أقاصي بلاده فافتتح المسلمون بلادهما، واستقرت للمسلمين ولله الحمد، وأنفق المسلمون كنوزهما في سبيل الله؛ كما أخبر -صلى الله عليه وسلم- وهذه معجزات ظاهرة

Imam Asy Syafi’i dan para ulama lainnya berkata: maknanya adalah tidak akan ada lagi Kisra (raja Persia) di Irak, dan tidak pula Kaisar (Romawi) di Syam sebagaimana pada masa beliau ﷺ. Maka Nabi ﷺ telah memberitahukan kepada kita tentang terputusnya kekuasaan keduanya di dua wilayah tersebut, dan terjadilah sebagaimana yang beliau sabdakan.

Adapun Kisra, maka kekuasaannya benar-benar terputus dan lenyap secara total dari seluruh bumi; kerajaannya hancur berkeping-keping dan sirna, sebagai akibat dari doa Rasulullah ﷺ.

Sedangkan Kaisar, ia dikalahkan dari wilayah Syam dan mundur ke pelosok negerinya. Lalu kaum Muslimin menaklukkan negeri-negeri keduanya, dan kekuasaan itu menetap di tangan kaum Muslimin—segala puji bagi Allah. Kaum Muslimin pun membelanjakan harta-harta kekayaan (perbendaharaan) keduanya di jalan Allah, sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah ﷺ. Dan ini semua merupakan mukjizat yang nyata.

Imam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Al Bayan Ash Shahih Liman Badala Din Al Masih:

فصل: إخباره عليه السلام بالكثير من الغيوب الماضية، والمستقبلة، ودلالتها على النبوة- : وهذا أخبر به، وملك كسرى وقيصر أعز ملك في الأرض، فصدق الله خبره في خلافة عمر وعثمان فهلك كسرى، وهو آخر الأكاسرة في خلافة عثمان بأرض فارس، ولم يبق بعده كسرى، ولم يبق للمجوس والفرس ملك، وهلك قيصر الذي بأرض الشام، وغيرها، ولم يبق بعده من هو ملك على الشام، ولا مصر، ولا الجزيرة من النصارى، وهو الذي يدعى قيصر

Pasal: Pemberitaan beliau ﷺ tentang banyak perkara gaib, baik yang telah lalu maupun yang akan datang, serta hal itu sebagai dalil kenabian.

Ini termasuk kabar yang beliau sampaikan, padahal kerajaan Kisra (Persia) dan Kaisar (Romawi) adalah kerajaan yang paling kuat di muka bumi. Maka Allah membenarkan kabar beliau itu pada masa kekhalifahan Umar ibn al-Khattab dan Uthman ibn Affan.

Akhirnya Kisra binasa—dan ia adalah Kisra terakhir—pada masa kekhalifahan Utsman di wilayah Persia. Setelah itu tidak ada lagi Kisra, dan tidak tersisa kekuasaan bagi kaum Majusi dan Persia.

Demikian pula Kaisar yang berkuasa di wilayah Syam dan sekitarnya mengalami kehancuran. Tidak ada lagi setelahnya penguasa Nasrani yang memerintah Syam, Mesir, maupun Jazirah dengan gelar “Kaisar”.

Imam Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah:

قال الشافعي وغيره من العلماء: ولما كانت العرب تأتي الشام والعراق للتجارة، فأسلم من أسلم منهم، شكوا خوفهم من ملكي العراق، والشام إلى رسول الله -صلى الله عليه وسلم-، فقال: إذا هلك كسرى فلا كسرى بعده، وإذا هلك قيصر، فلا قيصر بعده قال: فباد ملك الأكاسرة بالكلية، وزال ملك قيصر عن الشام بالكلية، وإن ثبت لهم ملك في الجملة، ببركة دعاء رسول الله -صلى الله عليه وسلم- لهم حين عظموا كتابه، والله أعلم. قلت: وفي هذا بشارة عظيمة بأن ملك الروم لا يعود أبدا إلى أرض الشام

Imam Asy Syafi’i dan ulama lainnya berkata:

Ketika orang-orang Arab dahulu pergi ke Syam dan Irak untuk berdagang, lalu sebagian dari mereka masuk Islam, mereka mengadukan rasa takut mereka terhadap dua penguasa besar Irak dan Syam kepada Rasulullah ﷺ. Maka beliau bersabda:

“Apabila Kisra telah binasa, maka tidak ada lagi Kisra setelahnya. Dan apabila Kaisar telah binasa, maka tidak ada lagi Kaisar setelahnya.”

Ia (Imam Syafi‘i) berkata: Maka kekuasaan para Kisra benar-benar lenyap seluruhnya, dan kekuasaan Kaisar pun hilang dari wilayah Syam secara total. Meskipun secara umum mereka (Romawi) masih memiliki kekuasaan di tempat lain, hal itu karena berkah doa Rasulullah ﷺ kepada mereka ketika mereka menghormati surat beliau. Wallahu a‘lam.

Aku (penulis) berkata: Dalam hal ini terdapat kabar gembira yang besar, bahwa kekuasaan Romawi tidak akan kembali lagi selamanya ke wilayah Syam.

(Selesai)

Ini menunjukkan bahwa wilayah Kisra dan Qaishar di Syam, setelah keruntuhan mereka akan tetap menjadi wilayah milik kaum muslimin selamanya. Bisa jadi direbut orang kafir di suatu masa, tapi akan kembali ke pangkuan umat Islam.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top