PERTANYAAN:
Assalamualaikum wr wb
Ustadz Farid Nu’man Hafizhakallah ustadzuna
Hadist 1
Aku (Ummu Salamah) mendengar Rasulullah bersabda: “Al-Mahdi itu berasal dari keluargaku, dari keturunan Fathimah
Hadist 2
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Al Mahdi adalah berasal dari golongan kami, ahlul bait. Allah memperbaikinya dalam satu malam.”
Pertanyaannya ustadz
1. Bgmn derajat hadist 1 & 2 ?
2. Apa beda ahlul bait, alal bait, ‘itrati?
3. Siapakah ahlul bait/alal bait/itrati di zaman skrng konteks kekinian yg disepakati ulama/jumhur?
4. Maksud/makna diperbaiki satu malam, gmn ustadz?
Berkenan dijawab ustadz
Jazakallahu
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
1. Hadits 1, dinyatakan hasan oleh Imam Al Munawi (At Taysir bi Syarhil Jami’ ash Shaghir, 2/458) Juga oleh Syaikh Abdul Qadir Al Arnauth. (Jami’ Al Ushul, 10/331) sementara Al Albani menshahihkan di beberapa kitabnya.
Hadits kedua, Al Bushiri mengatakan pada sanadnya ada perbincangan. (Mishbahu Zujajah, 4/204) Hal serupa juga dikatakan oleh Abu Abdurrahman Al Hut Asy Syafi’i. (Asal Mathalib, hal. 304) Al Albani menshahihkan. (Shahihul Jami’ no. 6735)
2. ‘Itrah artinya kerabat, anak-anak dari paman. (Ma’alim As Sunan, 4/344) sedang kan ahli bait lebih khusus dari ‘itrah (Mirqah Al Mafatih, 8/3444) Kata “ahli” lebih pada keluarga di rumah seperti anak dan istri atau keluarga yang tinggal satu rumah. Sedangkan Ali Bait adalah keluarga besar, Orang-orang yang masih ada hubungan nasab. Ali Bait-nya Rasulullah adalah orang-orang Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
3. Zaman ini yang tersisa hanya keturunan Rasulullah dari jalur Fathimah sebagaimana hadits-hadits tentang Imam Mahdi. Yaitu anak dari Hasan dan Husein. Bani Hasyim masih ada di Jordan, keluarga Raja Jordan.
4. Makna Yushlihuhullah fi laylah, menurut Imam Suyuthi, Allah akan menyiapkannya untuk kepemimpinan dan kekhilafahan secara tiba-tiba. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/300), Ali Al Qari mengatakan: Allah memperbaiki urusannya dan meninggikan kedudukannya dalam satu malam, atau dalam satu malam para Ahlul halli wal ‘aqdi sepakat atas kepemimpinannya pada malam itu. (Mirqah Al Mafatih, 8/3439)
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan




