Ingin Jadi Da’i Tapi Tidak Pandai Bahasa Arab

 PERTANYAAN:

Assalamualaikum stadz
Beri tips belajar ilmu agama, ana tp ana ngak ahli bahasa arab.
Kadang ngisi taklim terasa ana kurang ilmu.
Tp ana juga ngak menolak, prasangka boleh jdi ini sebagai jalan dakwah bagi ana.
Syukran stadz


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Cukup banyak para da’i yang tidak mampu bahasa Arab tapi menjadi jalan hidayah dan kebaikan banyak orang. Seperti Zakir Naik, tapi mereka pandai bahasa Inggris.

Tidak perlu kecil hati, terus belajar, syukur-syukur bisa sempurnakan dengan bahasa Arab ..

Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Sampaikan dariku walau satu ayat. (HR. Al Bukhari No. 3461)

Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan berbagai keterangan para ulama, bahwa maksudnya adalah:

– Walau menyampaikan satu ayat pendek dari Al Quran.
– Ada yang mengatakan “ayat” di sini adalah al kalam al mufid (kalimat yang bermanfaat) semisal “Barang siapa yang diam maka dia akan selamat,” “Agama adalah nasihat.”
– Ada yang mengartikan “sampaikan dariku hadits-haditsku.”
– Ada pula yang mengatakan “sampaikan hikmah-hikmah yang diwahyukan Allah kepada Nabi ﷺ.” (Lihat semua dalam Tuhfah Al Ahwadzi, 7/360)

Maka, sampaikan apa yang sudah kita ketahui dan pahami saja, baik berupa ayat, hadits atau nasihat para ulama dan shalihin,  itu sudah cukup mendatangkan kebaikan yang banyak.

“Sepantasnya bagi penuntut ilmu dan selain penuntut ilmu, dan setiap orang yang sudah memahami sunah, untuk  menjelaskannya di kesempatan yang tepat. Jangan katakan “saya bukan ulama”, benar Anda memang bukan ulama, tapi Anda punya pengetahuan, dan Nabi ﷺ bersabda: sampaikan dariku walau satu ayat ..” (Syaikh Utsaimin, Syarh Riyadh Ash Shalihin, Hal. 824)

Untuk menyemangati, dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺbersabda:

إن الله وملائكته وأهل السموات والأرضين حتى النملة في حجرها وحتى الحوت ليصلون على معلم الناس الخير

Sesungguhnya Allah, para malaikatNya, penduduk langit, penduduk bumi, sampai-sampai semut di lubangnya, dan ikan di lautan mereka mendoakan ampun bagi orang yang mengajarkan manusia kebaikan. (HR. At Tirmidzi No. 2685. Dishahihkan oleh Imam As Suyuthi)

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Sedang Rapat, Terdengar Bacaan al-Qur’an

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum, Tanya pak ustad. Seperti biasa klo habis salat subuh berjamaah sejenak kita ngumpul membahas ketakmiran masjid. Lalu salah satu jamaah seperti biasa ngaji qur’an dgn suara keras, sama sama dalam satu ruang tsb. Bagaimana sikap kita, diam mendengarkan atau tetap melanjutkan (Nur Aswandi)


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Lanjutkan rapat, seharusnya dia yang merendahkan suaranya.

Ada pun ayat:

{ وَإِذَا قُرِئَ ٱلۡقُرۡءَانُ فَٱسۡتَمِعُواْ لَهُۥ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ }

Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. [Surat Al-A’raf: 204]

Ini maksudnya jika dibacakan Al Quran di saat sedang shalat maka hendaknya perhatikan.

Menurut Ibnu Abbas, ayat di atas yaitu perintah mendengarkan secara serius dan hendaknya diam saat dibacakan Al Quran, adalah perintah di dalam shalat wajib.

Beliau berkata:

يعني في الصلاة المفروضة

Yakni di dalam shalat wajib.

Begitu pula As Suddi, Beliau mengatakan bahwa maksud ayat tersebut berlaku di dalam shalat.

Begitu pula kata Ibnu Zaid:

هذا إذا قام الإمامُ للصلاة فاستمعوا له وأنصتوا

Hal ini jika imam sudah menegakkan shalat maka dengarkan dan perhatikan.

(Tafsir ath Thabari, jilid. 10, hal. 663)

Ini adalah mazhab mayoritas kecuali Hanafi. Bagi Hanafi itu berlaku di dalam shalat dan di luar shalat. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, jilid. 4, hal. 86)

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Dalil Larangan Memata-Matai Sesama Muslim

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustadz Farid, izin bertanya : Adakah dalil-dalil yg melarang seorang muslim, untuk memata-matai, saling mengawasi, atau melakukan spionase, terhadap saudaranya sesama muslim. Atau barangkali sdh ada tulisan ustadz yg khusus membahas hal ini.?? (+62 813-9877-xxxx)
Syukron Katsiron.


 JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ya, itu istilahnya tajasus, orangnya disebut jasus.

Dalam Al Qur’an:

{ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ }

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, Sungguh, Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang. [Surat Al-Hujurat: 12]

Dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا

dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jauhilah oleh kalian buruk sangka, sebab buruk sangka adalah sejelek-jelek perkataan. Jangan saling mencari tahu (aib orang lain) dan jangan saling memata-matai.”

(HR. Abu Daud no. 4917, shahih)

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Patungan Kurban Sapi Diniatkan Untuk Keluarga

 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum wr wb Ustadz
Afwan Ustadz terkait hewan qurban berupa sapi yg mana sapi tsb hasil patungan dari 7 org pequrban, lalu salah satu dr mereka menginginkan dicantumkan atas nama dirinya & keluarganya, pertanyaannya apakah boleh patungan sapi salah satunya diatas namakan yg bersangkutan & keluarganya, atau tetap atas nama 7 org tapi pahalanya boleh diniatkan utk keluarga masing² ? Karena maksimal sapi utk 7 org.
Mhn pencerahannya Ustadz (+62 812-8333-xxxx)


 JAWABAN

▪▫▪▫▪

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Hal itu diperdebatkan para ulama:

– Malikiyah menolak secara mutlak patungan Sapi, baik 2 org atau lebih ..

– Jumhur membolehkannya

– Ada pun satu orang dari tujuh itu meniatkan untuk isytirakuts tsawab (berbagi pahala) ke keluarganya. Ini juga diperdebatkan. Sebagian ulama membolehkan, diqiyaskan dengan qurban kambing untuk 1 orang dan keluarganya.

– Apakah perlu dituliskan? Tidak perlu, dan jika itu mendatangkan fitnah dari jamaah lain yang berbeda paham sebaiknya tidak usah dipaksakan. Jika dia meniatkan untuk dirinya dan keluarganya maka sudah cukup. Audit Allah Ta’ala tidak akan salah.

Wallahu A’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

scroll to top