Benarkah Tambahan Al ‘AZHIM dalam kalimat ASTAGHFIRULLAH setelah shalat adalah bid’ah?

🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻

(Pertanyaan dari beberapa orang bid’ahkah tambahan Al ‘Azhim dan Yuhyi wa Yumit pada zikir setelah shalat)

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillahirrahmanirrahim..

Jika kita perhatikan dengan seksama, tidak ada bentuk khusus tentang lafaz istighfar setelah shalat. Yang ada dalam sunah Rasulullah ﷺ adalah diceritakan bahwa Rasulullah ﷺ beristighfar dan membaca Allahumma antas salam.. Dst.

Adapun kalimat istighfarnya adalah Astaghfirullah.. Astaghfirullah.. Astaghfirullah.., merupakan penjelasan dari Imam Al Auza’i seorang ulama Syam, bukan bagian dari hadits itu sendiri.

Perhatikan hadits berikut…

Dari Tsauban:

إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

“Jika Rasulullah ﷺ selesai shalat, beliau ISTIGHFAR tiga kali dan memanjatkan doa ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM WAMINKAS SALAM TABARAKTA DZAL JALALI WAL IKROM (Ya Allah, Engkau adalah Yang memberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Mahabesar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan.”

Kata Walid, maka kukatakan kepada AL AUZA’I: “Bagaimana hendak meminta ampunan?”

Jawabnya, ‘Kau ucapkan: Astaghfirullah, Astaghfirullah.” (HR. Muslim no. 591)

Maka, membatasi kalimat istighfar hanya “Astaghfirullah” dan melarang serta membid’ahkan Al ‘Azhim adalah keliru dan sikap berlebihan.

Kita boleh memakai versi istighfar lainnya yang ada dalam Sunnah Rasulullah ﷺ:

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنْ الزَّحْفِ

“Barang siapa yang mengucapkan; ASTAGHFIRULLAAHAL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIH (aku memohon ampun kepada Allah Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, yang Mahahidup dan Yang terus mengurus makhluk-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya), maka dia pasti akan diampuni walaupun dia pernah lari dari medan pertempuran.”(HR. Abu Daud no. 1517, shahih)

Maka, ini amrun waasi’ .. perkara yang luwes dan luas, bebas, .. mau dipakai al ‘Azhim, Pakai yuhyi wayumit atau tidak, secara substansi makna zikirnya tidak ada yg berubah.

Contoh nya Rasulullah ﷺ mengajarkan kalimat talbiyah: Labaikallahumma labaik.. labaika laa syarika laka labaik .. Dst.

Tapi Ibnu Umar menambahkan dengan:

لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ بَيْنَ يَدَيْكَ، لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ، وَالْعَمَلُ

Labbaika wa sa‘daika, wal-khayru baina yadaika, labbaika war-raghba’u ilayka, wal-‘amalu.

(Musnad Ahmad, Sunan Kubra an Nasa’i, dll)

Dulu Rifa’ah bin Rafi’, membaca Hamdan Katsiran Thayyiban Mubarakan fiih .. dst saat i’tidal shalat, yg merupakan kalimat susunannya sendiri, bukan dari Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah justru memuji kalimat itu. Ini istilahnya sunah taqririyah.

Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari:

واستدل به على جواز إحداث ذكر في الصلاة غير ماثور إذا كان غير مخالف للمأثور وعلى جواز رفع الصوت بالذكر ما لم يشوش على من معه

Hadits ini merupakan dalil kebolehan menciptakan dzikir yang tidak ma’tsur di dalam shalat jika tidak bertentangan dengan dzikir yang ma’tsur, dan menunjukkan kebolehan meninggikan suara dalam dzikir selama tidak mengganggu orang-orang yang bersamanya. (Fathul Bari, 2/287)

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah, ditanya tentang bacaan dzikir yang disusun oleh manusia yang berbunyi: “Alhamdulillahi Wahdah Wasy Syukru Lahu Wahdah”, bolehkah ini?

Beliau menjawab:

فإنه لا مانع في هذا النوع من الثناء، لأن صيغ الثناء على الله تعالى لا يشترط أن تكون مأثورة، بدليل ما في الصحيحين وغيرهما عن أنس رضي الله عنه أن رجلاً جاء فدخل الصف وقد حفزه النفس، فقال: الحمد لله حمدًا كثيرًا طيبًا مباركًا فيه. فلما قضى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاته قال: أيكم المتكلم بالكلمات؟… إلى أن قال: لقد رأيت اثني عشر ملكًا يبتدرونها أيهم يرفعها

Sesungguhnya tidak terlarang pujian semacam ini, karena bentuk kata pujian kepada Allah ﷻ tidaklah disyaratkan mesti yang ma’tsur, berdasarkan hadits Shahihain dan selain mereka berdua, dari Anas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa ada seorang laki-laki yang datang dan masuk ke shaf shalat dan dia telah mengilhami dirinya dengan membaca: “Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fiih …..”, setelah Rasulullah ﷺ usai dari shalatnya, Belau bertanya: “Siapa di antara kalian yang mengucapkan kalimat tadi?” … sampai perkataannya: “Aku telah melihat 12 malaikat berebut siapa di antara mereka yang pantas mengangkat bacaan itu (ke langit).”

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 34622)

Inilah pendapat mayoritas empat mazhab, bahkan diikuti oleh Imam Ibnu Taimiyah.

Maka, jika yang susunan kalimat sendiri saja boleh, maka apalagi tambahan yang ada dalam sunnah… tambahan YUHYI WA YUMIT yg ada di hadits lainnya, atau tambahan Al ‘AZHIM dalam istighfar ba’da shalat yang juga terdapat dalam hadits lainnya.

Sikap sebagian orang yang membid’ahkan tambahan Al ‘AZHIM dalam istighfar setelah shalat adalah sikap berlebihan dan bertabrakan dengan konsep keilmuan umumnya para fuqaha Ahlussunah wal Jama’ah.

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸

✍ Farid Nu’man Hasan
🔈 Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC
🅿️ Fanpage: https://facebook.com/ustadzfaridnuman
❄️ Kunjungi website resmi: alfahmu.id
🎬IG: Instagram: https://instagram.com/faridnumanhasan
Youtube : Farid Nu’man Hasan Official
https://www.youtube.com/channel/UCrzlgP00c4gIVDClPuj9z8g

Syarah Ushul ‘Isyrin (20 Prinsip/Dasar) (Bag. 1)

🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻

Prinsip no. 1

الإسلام نظام شامل يتناول مظاهر الحياة جميعا فهو دولة ووطن أو حكومة وأمة ، وهو خلق وقوة أو رحمة وعدالة ، وهو ثقافة وقانون أو علم وقضاء ، وهو مادة أو كسب وغنى ، وهو جهاد ودعوة أو جيش وفكرة ، كما هو عقيدة صادقة وعبادة صحيحة سواء بسواء .

“Islam adalah nizham (tatanan) sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.”

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Penjelasan:

Prinsip ini mencakup makna Syumuliyatul Islam (Komprehensifitas Islam), yaitu Islam sebagai nizham (tatanan) sempurna (syamil), integral (mutakamil), lengkap, dan dinamis, bukan ajaran yang juz’iyyah (parsial) dan statis.

Allah Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Qs. Al Maidah: 3)

Ayat lainnya:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Qs. An Nahl: 89)

الإسلام نظام شامل

“Islam adalah sistem yang sempurna dan menyeluruh.”

Artinya: Islam tidak hanya mengatur hubungan hamba dengan Allah (ibadah mahdhah), tetapi juga hubungan manusia dengan sesama (muamalah), dengan alam, bahkan dengan diri sendiri. Allah Ta’ala berfirman:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja berada, kecuali mereka yang menjaga hubungan dengan Allah dan menjaga hubungan manusia (QS. Ali Imran: 112)

يتناول مظاهر الحياة جميعا

“Mencakup seluruh aspek kehidupan.”

Artinya: Tidak ada sisi kehidupan manusia yang luput dari perhatian Islam: baik politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan, bahkan urusan pribadi seperti makan, tidur, dan adab keluarga.

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun dalam Al-Kitab. (Qs. Al An’am: 38)

فهو دولة ووطن أو حكومة وأمة

“Maka ia adalah negara dan tanah air, pemerintahan dan umat.”

Artinya: Islam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, loyalitas umat, kepemimpinan, persatuan, serta menciptakan identitas umat Islam sebagai satu kesatuan yang tidak tercerai-berai. Islam tidak hanya membicarakan masjid tapi juga istana negara, Islam tidak hanya membicarakan warga dan umat, tapi juga pemimpin, penguasa, pemerintah, dan kekuasaan. Islam bukan hanya membicarakan tanah waqaf, tapi juga teritori dan tanah air.

Imam Ibnu Taimiyah berkata:

يجب أن يعرف أن ولاية أمر الناس من أعظم واجبات الدين بل لا قيام للدين ولا للدنيا إلا بها . فإن بني آدم لا تتم مصلحتهم إلا بالاجتماع لحاجة بعضهم إلى بعض ، ولا بد لهم عند الاجتماع من رأس حتى قال النبي صلى الله عليه وسلم : « إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمّروا أحدهم » . رواه أبو داود ، من حديث أبي سعيد ، وأبي هريرة

“Wajib diketahui, bahwa kekuasaan kepemimpinan yang mengurus urusan manusia termasuk kewajiban agama yang paling besar, bahkan agama dan dunia tidaklah tegak kecuali dengannya. Segala kemaslahatan manusia tidaklah sempurna kecuali dengan memadukan antara keduanya (agama dan kekuasaan),  di mana satu sama lain saling menguatkan. Dalam perkumpulan seperti inilah diwajibkan adanya kepemimpinan, sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Jika tiga orang keluar bepergian maka hendaknya salah seorang mereka menjadi pemimpinnya.” Diriwayatkan Abu Daud dari Abu Said dan Abu Hurairah. (As Siyasah Asy Syar’iyyah, Hal. 169)

وهو خلق وقوة أو رحمة وعدالة

“Ia adalah akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan

Artinya: Islam menuntun akhlak mulia (sidq, amanah, iffah, adab) yang dengannya rahmat dapat diwujudkan, tetapi juga menegakkan kekuatan (al-quwwah) agar keadilan dapat ditegakkan. Islam bukan hanya kelembutan, tapi juga ketegasan. Dengan demikian, Islam tidak hanya menghasilkan pribadi seperti Abu Bakar yang lembut tetapi juga seperti Umar yang tegas.

Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ وَأَنزَلۡنَا مَعَهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَأَنزَلۡنَا ٱلۡحَدِيدَ فِيهِ بَأۡسٞ شَدِيدٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥ وَرُسُلَهُۥ بِٱلۡغَيۡبِۚ إِنَّ ٱللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٞ

Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (QS. Al Hadid: 25)

وهو ثقافة وقانون أو علم وقضاء

“Ia adalah wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan”

Artinya: Islam mencakup tsaqafah (wawasan, budaya, peradaban) dan qanun (aturan hukum) dan peradilan. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab: 36)

Islam memuliakan ‘ilm (ilmu pengetahuan) yang darinya undang-undang dan ketetapan dilahirkan, karena tidak sama antara ketetapan yang dilahirkan oleh ilmu dengan ketetapan yang dilahirkan oleh hawa nafsu dan kebodohan. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9)

وهو مادة أو كسب وغنى

“Ia adalah materi, atau pencaharian dan kekayaan”

Artinya: Islam mengatur masalah madah (materi, ekonomi, harta benda), kasb (usaha dan pekerjaan), dan ghina (kekayaan). Bagian inilah yang mana manusia saling berlomba-lomba dan berbangga-bangga dengan kepemilikan hal itu semua. Islam mengatur agar manusia tidak menjadi hamba materi, tapi juga tidak menjadi menghinakan diri karena ketiadaannya.

Jadi Islam tidak hanya bicara akhirat, tetapi juga bagaimana manusia mengelola harta dan ekonomi dengan halal, berkah, dan bermartabat. Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ، فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Setiap daging dan darah yang tumbuh dari sumber yang haram maka neraka lebih layak baginya. (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir no. 361, shahih)

وهو جهاد ودعوة أو جيش وفكرة

“Ia adalah jihad dan dakwah atau tentara dan pemikiran “

Artinya: Islam adalah jihad (perjuangan, pengorbanan) dan da‘wah (mengajak pada kebaikan). Ia adalah jaysy (pasukan, pertahanan) sekaligus fikrah (ideologi, pemikiran). Jadi Islam punya dimensi praktis (kekuatan) dan konseptual (pemikiran). Dengan jihad dan jays (pasukan) maka terjagalah teritori dan tanah air, dengan dakwah maka tersebarnya hidayah dan terjaganya aqidah.

Allah Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ خُذُواْ حِذۡرَكُمۡ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا

Wahai orang-orang yang beriman! Bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok, atau majulah bersama-sama (serentak).  (QS. An-Nisa’: 71)

كما هو عقيدة صادقة وعبادة صحيحة سواء بسواء

“Sebagaimana Islam adalah ‘aqidah shadiqah (keyakinan yang benar) dan ‘ibadah shahihah (ibadah yang sahih).”

Artinya: semua dimensi di atas tidak memisahkan Islam dari pondasi utamanya: iman yang bersih dan ibadah yang benar. Iman yang bersih yakni berada di atas aqidah Ahlussunnah wal Jamaah dan bersih dari aliran dan pemahaman menyimpang, serta bersih dari kesyirikan dan khurafat. Ibadah yang benar artinya ikhlas menjalankannya dan sejalan dengan syariat.

Dengan demikian Islam itu utuh: akidah, ibadah, syariat, dan peradaban.

Demikian. Wallahu Waliyut Taufiq

🍃🌷🍃🌷🍃🌷🍃🌷

✍ Farid Nu’man Hasan
🔈 Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC
🅿️ Fanpage: https://facebook.com/ustadzfaridnuman
❄️ Kunjungi website resmi: alfahmu.id
🎬IG: Instagram: https://instagram.com/faridnumanhasan
Youtube : Farid Nu’man Hasan Official
https://www.youtube.com/channel/UCrzlgP00c4gIVDClPuj9z8g

Harga-Harga Naik, Sabar Saja, Jangan Ngeluh!

💢💢💢💢💢💢💢💢💢

📌 Beredar meme yg memuat sebuah hadits agar kita tidak mengeluh atas kenaikan harga, cukup sabar dan tawakkal.

📌 Haditsnya tentu benar yaitu mengajarkan sabar. Tapi Sabar bukanlah bermakna pasif dan bukan pula tidak boleh kritis. Itu menempatkan hadits bukan pada tempatnya.

📌Al Quran sendiri merinci sifat orang-orang bersabar itu: tidak lemah, tdk lesu, dan tidak tinggal diam. (QS. Ali Imran: 146)

📌 Di sisi lain, seharusnya pembuat meme tersebut hendaknya bisa berbuat adil dan sportif, jangan hanya menuntut rakyat untuk jangan mengeluh, tapi juga hendaknya mengingatkan pemimpin/penguasa dengan hadits:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم

“Ya Allah, siapa saja yang memimpin/mengurus urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka SUSAHKANLAH DIA”.

(HR. Muslim no. 1828)

📌 Jangan sampai pembuat meme ini mirip seperti yg Rasulullah gambarkan:

إِذَا رَأَيْت أُمَّتِي تَهَابُ فَلَا تَقُولُ لِلظَّالِمِ يَا ظَالِمُ فَقَدْ تُودِّعَ مِنْهُمْ

Jika kau melihat umatku ketakutan dan tidak berkata kepada orang zalim “Wahai Zalim” maka Allah akan tinggalkan mereka.

(HR.Ahmad, Al Bazar,Al Hakim, beliau nyatakan: shahih. Disepakati Adz Dzahabi)

📌 Sungguh menasehati kebijakan pemimpin yg keliru adalah salah satu perkara penting dalam Islam, sebagaimana hadits:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.”

(HR. Muslim no. 55)

📌 Imam Al Khathabi menjelaskan bahwa NASIHAT itu tonggak dan tiangnya agama. Beliau Rahimahullah mengomentari makna hadits tersebut :

وَمَعْنَى الْحَدِيث : عِمَاد الدِّين وَقِوَامه النَّصِيحَة . كَقَوْلِهِ : الْحَجُّ عَرَفَة أَيْ عِمَاده وَمُعْظَمه عَرَفَة

“Makna hadits (agama adalah nasihat) adalah: tiang agama dan penyangganya adalah nasihat. Ini seperti sabdanya: haji adalah ‘arafah artinya tiang dan ang paling penting dari haji adalah (wukuf) di ‘Arafah.”

(Dikutip An Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 1/144)

📌 Maka, siapa pun yang menasihati kekeliruan kebijakan pemimpin dgn cara santun, argumentatif, maka dia sedang menegakkan agama.

📌 Kebalikannya, selalu menjadi pembela kebijakan yang salah dan mencekik dengan berbagai dalil-dalil, tidak peduli benar atau salah, asal bela saja, adalah perilaku menjilat yang terlarang.

Nabi Shalallahu’Alaihi wa Sallam bersabda:

«اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ»

“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sesudahku nanti akan ada para pemimpin. Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.”

(HR At Tirmidzi no. 2259, An Nasa’i no. 4208, Shahih)

Demikian. Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thariq

🌿🌷🌺🌻🌸🍃🌵🌴

✍ Farid Nu’man Hasan

Pejabat Berqurban Dari Uang APBN

🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻

Pertanyaan dari bbrp orang, ttg apakah sah qurban dgn dana APBN, apalagi ada pengurus MUI yang mengatakan tidak masalah.

🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika benar itu dana APBN sebagaimana berita yang beredar, alias KAS NEGARA, maka kedudukannya seperti qurban atas nama yayasan, lembaga, organisasi, yang berqurban dgn uang kas mereka.

Hal ini tidak sah sebagai qurban, kecuali -supaya sah- dihadiahkan dulu ke individu atau warga masyarakat krn qurban harus dr individu manusianya, bukan atas nama lembaga, yayasan, atau negara. Tapi, sah-sah saja sebagai hadiah dan sedekah sunah umumnya.

Dalam Al-Mausu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:

“الأضحية لا تصح إلا عن حيٍّ معينٍ”

“Udhiyah (qurban) tidak sah kecuali atas nama orang hidup yang tertentu (mu‘ayyan).” (jilid. 5, hal. 81)

Secara spirit ini hal bagus, memanfaatkan APBN yang mayoritas dr pajak rakyat dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Peran presiden adalah fasilitatornya. Asalkan ada UU yang mendasarinya.

Tapi, krn ini ibadah tentu harus ada “syarat fiqih” yang dipenuhi dulu. Mudah2an ada ulama yg memberitahu agar supaya sah sebagai qurban seperti apa. Benar-benar objektif bukan karena politik, like and dislike, atau takut berbicara yang benar.

Tetapi, jika ternyata itu uang pribadi, lalu dia atas namakan dirinya, maka itu sah sebagai qurban.

Demikian. Wallahu A’lam

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ala Alihi wa Shahbihi wa Sallam

🍃🌷🍃🌷🍃🌷🍃🌷

✍ Farid Nu’man Hasan

scroll to top