Bahaya Penghasilan Haram

Islam sangat menekankan umatnya untuk mencari nafkah, khususnya laki-laki (suami). Bahkan itu menjadi kewajiban syar’i dan kemuliaan baginya. Namun, nafkah bukan sembarang nafkah yang tidak mempedulikan halal atau haramnya.

Di akhir zaman seperti sekarang, Rasulullah ﷺ sudah memprediksi akan datang masanya manusia tidak peduli lagi dengan halal dan haram penghasilannya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi ﷺ bersabda, “Akan datang suatu zaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram”. (HR. Bukhari No. 2059)

Maka pastikan dan usahakan: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, obat-obatan, hiburan, peralatan penopang hidup, dan apa pun yang kita gunakan berasal dari yang halal baik secara zat, jenis, dan sumber perolehannya.

Lalu, apa bahaya harta atau penghasilan haram bagi seorang muslim dan kehidupannya? Bahaya tersebut sudah bisa dirasakan di dunia sebelum di akhirat. Berikut ini beberapa contoh saja, di antaranya:

1⃣ Tertolak Doanya

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu menceritakan:

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ؟

Kemudian beliau (Rasulullah ﷺ) menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia mengangkatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: “Ya Tuhanku, Ya Tuhanku,” tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (HR. Muslim No. 1015)

Walau laki-laki tersebut sudah mengumpulkan berbagai sebab dikabulkannya doa seperti: safar, mengangkat kedua tangan, mengulang-ulang doa, tapi semua itu tidak berpengaruh ketika dihanguskan oleh perilakunya memejuhi semua kebutuhannya dari yang haram-haram.

2⃣ Merusak kehormatan diri

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِه

Barangsiapa yang menghindar dari yang samar (syubhat) maka dia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Secara implisit, hadits ini menunjukkan ketika seseorang terjatuh pada perkara syubhat maka rusaklah harga dirinya, citra dan kehormatannya, maka lagi perkara yang haram.

3⃣ Ancaman neraka bagi pelakunya

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ، فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Setiap daging dan darah yang tumbuh dari sumber yang haram maka neraka lebih layak baginya. (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir no. 361, shahih)

4⃣ Bahaya-Bahaya Khusus Terkait Jenis Perilakunya

Riba: Allah Ta’ala menyatakan perang kpd pelaku riba (QS. Al Baqarah: 279), menghilangkan keberkahannya (QS. Al Baqarah: 276), seperti mengawini ibu sendiri (HR. Al Baihaqi, Al Hakim), mendatangkan musibah bagi sebuah negeri. (HR. Al Baihaqi

Risywah: Allah melaknat baik pelaku, penerima, dan perantaranya (HR. Ahmad)

Khamr: Shalatnya tertolak 40 hari-malam, di neraka diminumkan radaghah al khabal (keringat penghuni neraka) dan thinatul khabal (nanah penghuni neraka). (HR. Abu Daud)

Makan harta anak yatim: siksaan pedih di neraka (QS. An Nisa: 10)

Semoga Allah Ta’ala berikan kecukupan kepada kita dari sumber yang halal dan jauhkan kita dari harta dan penghasilan yang haram dan syubhat.

Demikian. Wallahu A’lam

✍️Farid Numan Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top