“Maaf Bang Jangan Dicacah Dulu… Itu kambing Masih Hidup!”

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Mungkin kita pernah dengar atau melihat, adanya seseorang yang menyeret hewan qurban untuk dikuliti dan dicacah, padahal hewan tersebut belum mati setelah disembelih. Dia tidak sabar ingin agar hewan itu cepat-cepat mati. Perbuatan ini merupakan penyiksaan yang sangat terlarang dan diharamkan oleh syariat. Sedangkan hewannya menjadi bangkai, dan tidak bisa dikonsumsi.

Dari Abu Waqid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِىَ حَيَّةٌ فَهِىَ مَيْتَةٌ

Apa-apa yang dipotong dari hewan ternak padahal dia masih hidup maka itu bangkai.

(HR. At Tirmidzi No. 1480, katanya: hasan. Abu Daud No. 2860, Ibnu Majah No. 3216, Ad Daruquthni No. 83, Ahmad No. 21903. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 21903. Sementara Syaikh Al Albani menshahihkan dalam berbagai kitabnya)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan ihsan saat menyembelih. Dikatakan Imam Al Munawi Rahimahullah sebagai berikut:

بالرفق بها فلا يصرعها بعنف ولا يجرّها للذبح بعنف وبإحداد الآلة وتوجيهها للقبلة والإجهاز وإراحتها وتركها حتى تبرد

(yaitu menyembelih) dengan lembut, tidak memotongnya dengan kejam, tidak menyeretnya ketika disembelih dengan kejam pula, lalu menajamkan alatnya, menghadapkan ke kiblat, menyiapkan alatnya, mematikannya, dan meninggalkannya sampai badannya menjadi dingin. (At Taisir bisyarhi Al Jami’ Ash Shaghir, 1/518)

Wallahu A’lam

🌸🌾🍃🌻🌴🌺☘🌷

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top